{TANGGAPAN} Dari artikel ALANGKAH LUCUNYA NEGERI INI

Day 931, 02:00 Published in Indonesia Indonesia by Kembaran JWHS

Menanggapi artikel dari sdr RifqiTheGreatz

quote : Pasti kita semua setuju bahwa bentuk negara eIndonesia ini adalah Republik. Ada yang ingin berpendapat lain? sekedar ingin menjelaskan Bahwa sistem negara Republik yang menjunjung tinggi demokrasi adalah sistem presidentil (eksekutif) yang dibantu oleh DPR/kongres (legislatif) dan juga lembaga penegak UU (yudikatif)

Dalam praktik pemerintahannya sistem presidential, presiden menunjuk kabinet berupa menteri-menteri yang berguna untuk membantu kinerja presiden dan Menteri bertanggungjawab langsung kepada presiden bukan ke legislative ataupun yudikatif. quote

Mengenai bentuk negara adalah Republik saya sangat setuju
Tetapi mengenai sistem presidential hal ini masih bisa dan harus diperdebatkan.
Kenapa???
Karena secara fitur erepublik lebih cenderung kapada sistem parlementer daripada sistem presidential.
Berikut adalah contoh2nya :
- Pemerintah dalam hal ini presiden bisa dijatuhkan oleh kongres (law impeachment)
Dalam sistem presidential hal ini tidak bisa dilakukan
- UU (law) diajukan oleh anggota kongres.
Dalam sistem presidential UU diajukan oleh pemerintah dan disahkan oleh kongres
- Presiden mempunyai hak suara dalam voting UU.
Dalam sistem presidential hal ini tidak bisa dilakukan
- Erepublik menyediakan fitur untuk anggota kongres dan tidak untuk menteri karena dalam sistem parlementer anggota kabinet dilantik dari anggota kongres

Untuk lebih jelasnya silahkan baca di sini :

Sistem Parlementer

Sistem Presidential

Kabinet


Tambahan :
Oposisi tidak dikenal dalam sistem presidential, jadi klo ada pihak yg memposisikan dirinya sebagai oposisi maka secara tidak langsung mereka mengakui sistem parlementer ini




Bonus.....

http://i878.photobucket.com/albums/ab341/JWWHS/farahdeebastory1.jpg">