Maknyus ED #4: MU Nasional ; Sekedar Lirih Anak Kemaren Sore ..

Day 1,683, 21:14 Published in Indonesia Indonesia by Lada of McTree

Menyikapi artikel dari w_susetioadi berjudul Negeri Mafia maka dengan ini TS memberanikan diri untuk menyuarakan pandangan TS mengenai keberadaan MU nasional.

#MU Nasional = Alat Negara; Dari, Oleh dan Untuk eIndonesia

Suatu hal yang amat penting untuk diingat bahwa keberadaan MU nasional adalah sebagai alat negara dan harus terbebas dari kebijakan politik praktis, MU nasional bukanlah alat pemerintah (goverment) walaupun CP selaku panglima tertinggi adalah pengambil keputusan tertinggi dalam garis komandonya.

Layaknya suatu tentara nasional seperti nama yang telah disematkan ke atasnya, maka MU nasional ini haruslah berisi serdadu yang profesional, terikat kepada suatu sumpah prajurit dan kode etik yang mengatur tindak tanduknya, serta tunduk pada hukum militer.

Anggota MU nasional adalah bukanlah sekedar kumpulan nasionalis / mencap dirinya nasionalis, lebih dari itu anggota MU nasional haruslah tentara professional yang menjunjung tinggi sumpahnya sebagai prajurit pembela negara, tunduk pada rantai komando dan menjaga integritasnya dengan menjunjung tinggi kode etiknya sebagai seorang tentara nasional.

Dalam eIndonesia law selain dari admin erepublik adalah ibarat macan ompong yang jamak dilanggar bahkan bagi sebagian orang dianggap sebagai angin lalu.
Sehubungan dengan hal di atas maka hukuman yang memungkinkan secara game mechanic bagi serdadu yang bergabung dengan MU nasional dan kemudian melanggar hukum militer dan kode etik yang ada hanyalah pemecatan yang bersangkutan dari MU nasional.

Lantas bagaimana apabila ternyata Commander yang memimpin MU tersebut menggiring MU nasional menjadi suatu organisasi yang melakukan desersi dan pembangkangan terhadap rantai komando seperti yang pernah terjadi pada MU nasional terdahulu ?

IMHO ..
MU nasional adalah alat negara bukan alat pemerintah. Supreme Commander sah2 saja membangkang perintah apabila memang benar terbukti perintah itu tidak sejalan dengan kepentingan negara.
Jika memang hal itu yang terjadi maka sebaiknya Supreme Commander membekukan MU nasional hingga Gov kembali ke jalan yang benar dan kemudian kembali mengaktifkan MU tersebut sebagai MU nasional.

Dalam hal perbedaan antara Gov dan Supreme Commander hanya sebatas perbedaan visi dan strategi dan tidak membahayakan kepentingan negara maka ada baiknya Supreme Commander meletakkan jabatannya dan tidak membawa2 MU nasional kedalam kisruh yang terjadi. Toh sang CP juga nanti bakal diganti, keadaan politik pun bisa berubah.
Sekali lagi MU nasional adalah milik negara dan bukan Perorangan atau Kelompok tertentu.


Salut bagi orang2 yang telah secara berani sukarela bergabung dengan MU Nasional. Jadilah alat negara yang berintegritas, beban berat telah menanti anda karena anda adalah garda terdepan eIndonesia.
Bukan soal Damage atau banyaknya anggota, MU Nasional adalah kumpulan serdadu yang mampu menjaga integritas dan loyalitasnya hanya untuk negara. Sekali lagi hanya untuk negara !!

Selamat berjuang TNeI ..semoga dalam perjalanannya tidak terpengaruh dengan gonjang-ganjing dan morat-marit perpolitikan di eIndonesia

o7

Regards

Lada of McTree

merely an eIndonesian Citizen

PS: itu yang di koran obat panu kok itu pake istilah AD/ART jadi kesannya kek mo ndiriin KUD .. knp ga diganti jadi UU tentang TNeI nya aj siy...
just IMHO