Sebuah Catatan Ekonomi

Day 699, 01:28 Published in Indonesia Republic of China (Taiwan) by maling

Sebuah Catatan Ekonomi

Dalam 1 minggu terakhir ini ada beberapa gebrakan-gebrakan ekonomi yang secara jujur saya akui membuat saya cukup excited, karena saya yakin semua orang punya porsi masing-masing di erep ini. Ada yang suka masalah war, ada yang suka masalah politik, ada juga yang tertarik dengan masalah eCinta dan lain-lain.

Dan jujur, buat saya yang sangat menikmati hal-hal yang berbau fitur ekonomi di erep ini, cukup excited dengan adanya beberapa perubahan kebijakan ekonomi yang sedang dilakukan saat ini seperti kenaikan income tax, kenaikan VAT, dan kenaikan UMR.

Dan dari sini kita bisa sama-sama belajar, untuk melihat bahwa fitur ekonomi juga merupakan faktor yang penting dalam erepublik. Kita nggak akan bisa war dengan tenang apabila kita tidak ditopang dengan kebijakan ekonomi yang kuat.

Dan dari ke 3 kebijakan ekonomi ini yang di berlakukan saat ini ada beberapa catatan yang bisa saya temukan disini.

1. Kenaikan UMR.

Kalau boleh dengan jujur mengakui, kebijakan kenaikan UMR ini salah satu blunder dari congress. Asumsi bahwa dengan kenaikan UMR akan menaikkan gaji minimal menjadi 5 IDR ternyata tidak benar. Ternyata menaikkan UMR adalah menaikkan limit untuk offer ke Job market. Artinya, dengan adanya kenaikan UMR ini, setiap company yang mau offer ke job market, mereka minimal harus offer 5 IDR ke market, nggak bisa kurang dari itu. Akan tetapi, gaji dari pekerja-pekerja yang sudah bekerja di company tidak mengalami perubahan. Misal gaji nya sudah 1 IDR , maka gaji nya di company tersebut tetap 1 IDR, nggak terkena efek dari kenaikan UMR ini. Dan akhirnya, Keblunderan ini juga mengakibatkan tidak adanya offer di Skill 0. Yang membuat newbie tidak bisa mencari kerja.

Dengan ini, saya mewakili congres-congres yang lain untuk mohon maaf kepada rakyat semua dari kesalahan ini. Mungkin kalo ada pepatah, kalo nggak kotor, ya nggak belajar 🙂.

Setelah artikel ini terbit, saya akan propose Penurunan UMR ke 1.5 IDR.

2. Income Tax.

Kebijakan yang ada adalah menaikkan income tax dari 10 % ke 15 %. Kalo saya boleh jujur, saya termasuk yang pro kenaikan income tax. Bahkan besaran kenaikan income tax kalo saya amati malah kurang dari yang saya harapkan.

Mengapa kurang besar.

Begini asumsi saya.

Ketika ekonomi lesu seperti saat ini, demand akan weapon sangat-sangat jauh berkurang. Bahkan mendekati titik 0 demand akan weapon. Banyak pekerja-pekerja yang hanya melakukan Work n Training saja dan membeli Food. Karena kebutuhan dasar seorang citizen perhari adalah mengkonsumsi 1 food / hari.

Dengan keadaan ini, pendapatan penduduk saat ini hanya dikeluarkan untuk pembelian food. Sehingga boleh dikatakan, saat ini, para penduduk lagi kelebihan IDR. Tidak ada keinginan untuk membeli weapon, karena memang gak ada perang.

Di satu sisi, di masa recovery setelah perang seperti saat ini, eI membutuhkan suntikan dana yang cukup besar agar bisa untuk persiapan perang di masa yang akan datang.

Sehingga, kalo saya boleh usul, mengenai income tax. Kali-kali ini bisa dijadikan acuan kedepan.

Yakni sistem ekonomi dinamis.

Dinamis dalam arti, akan ada perubahan income tax bergantung dengan situasi kondisi.

Misal dalam keadaan recovery perang seperti saat ini, dan demand weapon hampir 0, saya mengusulkan kenaikan tax menjadi 25 %. Asumsi ini adalah ketika kondisi recovery saat ini, kebutuhan dari hampir dari setiap penduduk hanyalah untuk membeli food. Sehingga, asumsinya adalah, pemasukan penduduk menjadi berlebih ketika masa recovery seperti ini. Dan ini adalah masa-masa eI menabung dana buat persiapan perang di masa yang akan datang. Sehingga kenaikan amal penduduk kepada negara dalam bentuk pajak bisa diperbesar, melihat pengeluaran penduduk juga berkurang.

Sedangkan dalam keadaan perang. Maka income tax di turun kan ke level 15 %. Pada keadaan ini, demand akan weapon naik tinggi, sehingga pajak yang diberlakukan kepada penduduk harus dikurangi agar penduduk bisa mempersenjatai diri dengan membeli weapon dari pemasukan yang ada.

Untuk catatan saja, selama ini kita selalu pake sistem ekonomi statis. Income tax selalu di kisaran 10 % gak melihat kondisi lagi perang ato lagi recovery.

Mungkin sistem ini bisa dipakai untuk kedepannya.

3. VAT

Mengenai kenaikan VAT yang terjadi saat ini, memang akan sangat memberatkan bagi para GM. Akan tetapi kalo saya boleh memasukkan sedikit catatan dari keadaan saat ini. Kenaikan VAT ini baru berpengaruh apabila demand besar. Di kondisi saat ini yang demand sudah sangat kecil, kenaikan VAT tidak akan memberi efek signifikan kepada pemasukan negara. Karena, penjualan hampir tidak ada. Berapapun VAT yang diberlakukan, tidak akan memberi efek yang signifikan terhadap pemasukan negara.

Akan tetapi ada 1 pengecualian disini. Ada 1 demand yang nggak akan pernah berubah dengan adanya perang ato nggak ada perang. Yakni demand akan food. Seperti yang kita tahu. Food adalah kebutuhan dasar dan akan selalu dipenuhi baik itu ada perang atau enggak.

Dari Uraian diatas, saya mengusulkan adanya sistem ekonomi dinamis juga pada kebijakan VAT.

Bagaimana detailnya?

Dalam kondisi recovery (pasca perang) seperti saat ini, VAT akan di set di 1 %. Sehingga ini akan membuka kesempatan company-company (khususnya Q5) untuk melakukan ekspor senjata. Untuk company-company non Q5, ini akan berat, karena harga weapon Q1 sangat sulit untuk menembus pasar internasional.

Dalam kondisi perang, VAT kita naikkan ke 10 % / 20 %. Untuk prosentase realnya masih debat-able. Akan tetapi intinya adalah, ketika perang, kebutuhan akan weapon sangat tinggi. Apabila harga dinaikkan, ini memang akan memberatkan penduduk yang akan membeli weapon. Akan tetapi, 1 catatan dari 2 periode kabinet sebelumnya. Dengan diberlakukannya BG, boleh dikatakan, meski belum menyeluruh, logistik perang di-support oleh Gov melalui BG dan Lograk. Sehingga, kenaikan VAT sebenarnya akan memberatkan Gov itu sendiri, akan tetapi VAT itu sendiri masuk ke Treasury yang otomatis kembali ke Gov. Sehingga kenaikan VAT, sebenarnya bisa dikatakan sebagai "sustain" agar terjadi refill IDR di treasury, agar kita bisa sekaligus melakukan perang, tapi juga melakukan refill IDR ke treasury.

Dan catatan penting lainnya ketika ada perang, bisa dikatakan weapon-weapon menjadi konsumsi lokal murni. Bahkan sebisa mungkin agar weapon (khususnya weapon Q5) tidak lepas ke pasar internasional. Menaikkan VAT ini juga bisa dijadikan cara melindungi weapon tersebut tidak lepas ke pasar internasional.

Terus, bagaimana dengan Food.

Demand Food bisa dikatakan stabil baik itu perang atau nggak perang.

Kalo asumsiku, dengan sistem ekonomi dinamis.

VAT Food malah berbanding terbalik dengan weapon.

Dalam kondisi perang. VAT kecil, dalam kondisi gak perang, VAT naik. Besarnya kenaikan, ato prosentasenya masih debat-able, akan tetapi prinsipnya adalah.

Selama masa recovery, kebutuhan satu-satunya dari penduduk hanya beli food. Dan ini salah satu celah untuk menaikkan pemasukan IDR ke treasury melalui VAT Food. Akan tetapi untuk masa perang, penduduk lebih konsen ke perang aja untuk beli weapon dan harga food dimurahkan.

Usulan-usulan diatas masih debat-able.
Kebijakan-kebijakan saat ini juga masih dipantau. Moga-moga sebelum congress baru terpilih, kita bisa menemukan formulasi yang pas. Sehingga pas ada congress baru, bisa diberlakukan kebijakan yang pas buat eIndonesia.

Terima Kasih.

===================
Disini Hari Ini
Kita Coba Berbesar Hati
Bahagia atau Merana
Kita Tetap Berada Disini
===================