RUU eKPU apakah cuma RUU?

Day 301, 11:07 Published in Indonesia Indonesia by FranSeven

kira-kira 1 bulan yang lalu, aku pernah mengikuti confrence melalui YM conference. saat itu aku masih newbie (ijo banget). dalam conference tersebut, membahas tentang RUU (mungkin rencana RUU) eKPU.

seiring dengan berjalannya waktu... ketika pemahaman dan pemikiranku akan eIndonesia di dunia eRepublik ini bertambah..... maka timbul satu tanda tanya ....

KENAPA..... RUU tentang eKPU yang notabene mengatur tentang campaign para calon gubernur se-eIndonesia, tidak berkembang seiring berjalannya waktu...... alias "mandeg jegreg" nda ada kemajuan dan tindak lanjut sama sekali....

pemilihan gubernur tinggal menghitung menit..... tanggal 20 bulan ini, kita semua melakukan kewajiban politik untuk mencoblos para "jagoan" kita...
dan juga tak mau kalah, para "jagoan" kita berteriak-teriak menyerukan seribu janji yang begitu indah...

masih hangat di ingatanku betapa kita semua heboh karena kampanye mereka memenuhi media kita.... betapa artikel2 penting terlewatkan begitu saja, karena tenggelam dengan kampanye para "jagoan" kita.

saat ini terdapat 18 propinsi dan (sedikitnya) 5 partai besar di eIndonesia.
apa bila tiap partai mencalonkan 1 kadernya di seluruh propinsi eIndonesia, berarti kita akan mempunyai 90 calon gubernur.
dan (sekali lagi) apabila 1 calon gubernur membuat 1 artikel kampanye... maka 80 artikel kampanye plus artikel2 penting lainnya akan hilang dalam hitungan detik....

akankah hal ini terulang kembali di bulan ini....?

nb. mohon dibantu vote, agar yang berwenang sempat membaca. terima kasih