Kepada yang terhormat para wakil rakyat di eSenayan

Day 854, 10:47 Published in Indonesia Indonesia by Ivan Sinaga

Hari ini saya kaget melihat ternyata pajak masuk untuk komoditi house diturunkan menjadi 1%. Saya bingung bagaimana pihak kongres mendapat angka 1% itu? Apakah ada rumus yang digunakan atau perhitungan tertentu yang saya tidak pahami?

Seperti kita ketahui bersama, sejak diberlakukannya sistem RS yang baru, sektor perumahan mengalami ledakan, ledakan ini diikuti dengan menghilangnya komoditi ini di pasaran dan meledaknya jumlah kumpeni house di eIndonesia.

Dengan menghilangnya komoditi ini, wajar saja kita membuka keran impor, tentu saja sampai pada titik dimana perusahaan-perusahaan dalam negeri dinilai dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri. Tapi mengapa 1%? Kenapa tidak 5%? Atau 10%? Atau bahkan 20%?

Anda sekalian yang merumuskan kebijakan ini tentu tahu kan mekanisme monex di eDunia sekarang? Bukankah dengan membuka keran impor, akan makin menekan nilai IDR kita terhadap G? Jangankan house, bahan dasar dari house saja yaitu wood, kita masih harus membeli dari pihak asing, apalagi ditambah dengan kebijakan ini, dimana ongkos pembuatan pun kita bayarkan ke pihak asing! Ironis bukan, di tengah tengah krisis seperti ini, anda justru membuat kebijakan yang akan semakin menekan nilai IDR.

Selain semakin menekan nilai IDR, kebijakan ini juga merupakan kebijakan yang sama sekali tidak melindungi perusahaan lokal! Dengan masuknya perusahaan asing yang berasal dari daerah dengan bahan baku melimpah dan murah ditambah dengan tenaga kerja yang murah, sangat berat bagi perusahaan lokal untuk bersaing. Bila perusahaan lokal tidak dapat bersaing, para pengusaha akan menutup perusahaannya, kemudian pekerja konstruksi kita yang sedang dalam masa pemupukan ini akan kembali kehilangan tempat kerjanya. Mau dikemanakan pekerja tersebut?

Ditambah lagi, pajak hanya 1%! Paling tidak kalau memang harus membuka keran impor, jangan membuat kebijakan bunuh diri seperti ini, kenapa tidak 10% atau bahkan 20% sehingga negara mendapat keuntungan dari impor house ke Indonesia. Mungkin uangnya suatu saat bisa kita gunakan untuk mendapat region high wood sehingga mimpi perumahan murah untuk rakyat dapat kita realisasikan.

Satu lagi, untuk mendapatkan rumah murah, sekarang sangat mudah, anda sekalian bisa melihat koran dan citizen ads, pasti penuh dengan iklan rumah murah, jadi menurut saya, kebijakan ini tidak ada untungnya sama sekali bagi eI.

Oh iya, kembali pada pertanyaan saya tadi, rumus apa yang digunakan sehingga mendapatkan hasil 1% itu?


Salam


Ivan Sinaga
Warga eIndonesia


N.B : Tahukah anda, bahwa pada saat dirilisnya artikel ini, dari 10 negara dengan populasi terbesar di eWorld, hanya eIndonesia dan eUSA yang mematok pajak impor house dibawah 10%? eUSA 3% sedangkan eIndonesia 1%.