BEST IMPORT TAX (Eng), MEJOR IMPUESTOS DE IMPORTACIÓN (Esp)
ngadenan
At this moment, I will offer my idea about Best Import Tax, an ideal value of Import tax that can protect local market from cheap foreign products.(food and weapon)
Below we will see the calculations :
Product Bonuses____100%_____80%_____60%_____40%_____20%_____0%
Tax Value___________24%_____+15%____+15%____+15%____+15%____+15%%
Total Import Tax___(Base Tax)___39%_____54%_____69%_____84%_____99%
- If your country have 100 % productivity bonus, your import tax is 24 % that I call “Base Tax”.
- If only have 60 % productivity bonus, your import tax is 54 %.
- If your country have no region that gave 0 % productivity bonus, your import tax is 99 %.
This calculation was made for your local businessmen protection, but your Government have another choice with their will.
Please subscribe, vote and comment for your opinion.
It will happens if our local market did not protected.
{Google translate for Espanola}
MEJOR IMPUESTOS DE IMPORTACIÓN
En este momento, voy a ofrecer mi idea sobre Mejor Impuestos de Importación, un valor ideal del impuesto de importación que puede proteger el mercado local desde el más económico los productos extranjeros.(para alimentos y armas)
A continuación veremos los cálculos:
Los bonos del producto____100%_____80%_____60%_____40%_____20%_____0%
Impuesto de Valor_________24%_____+15%____+15%____+15%____+15%____+15%%
Impuesto de importación__(Base Tax)___39%_____54%_____69%_____84%_____99%
- Si su país tiene 100% de bonificación por productividad, su impuesto de importación es del 24%, que yo llamo "Base Imponible".
- Si sólo el 60% de bonificación por productividad, su impuesto de importación es del 54%.
- Si en su país no hay región que dio 0% bono de productividad, su impuesto de importación es del 99%.
Este cálculo se hizo para su protección empresarios locales, pero el Gobierno tiene otra opción con su voluntad.
Por favor suscribirse, comentar y votar por tu opinión.
Keterangan dalam bahasa indonesia:
Bonus Produksi_________100%_____80%_____60%_____40%_____20%_____0%
Nilai Pajak impor_______24%_____+15%____+15%____+15%____+15%____+15%
Total Pajak impor___(Pajak Dasar)___39%_____54%_____69%_____84%_____99%
- Kalau negara kita mempunyai 100% productivity bonus maka pajak impor 24%, yang saya sebut sebagai “Pajak Dasar”.
- Jika hanya mempunyai 60% productivity bonus, maka nilai pajaknya 54 %.
- Jika negara kita tak punya region yang akibatnya kita mendapat 0 % productivity bonus, maka pajak yang diterapkan adalah 99 %.
Perhitungan ini dibuat demi melindungi pengusaha lokal, dengan asumsi pengurangan daya saing sebesar -15% setiap hilangnya 1 sumberdaya dan pajak dasar perlindungan sebesar 24%.
Demikian dan semoga bisa di pertimbangkan.
New Wind from eIndonesia
Dear Congressmen
http://www.erepublik.com/id/article/best-import-tax-eng-mejor-impuestos-de-importaci-n-esp--2225811/1/20
_Reshout_
Comments
pertamaxxx
gambarnya lom muncul kk
masih editing kk
ekonomi yak? manut aja dah..
-___________________________________-
itu itungan dari mana lagi. malah bawa2 data ekonomi RL
gambar hanya penyegar kk, hitungan itu dari konsep perlindungan pengusaha dalam negri, jadi seandainya negri kita punya 100% bonus maka tetep ada pajak impor sebesar 24%.
ya udah,, untuk gambar nanti saya cari yang lebih cocok, thans koreksinya kk.
wew baru tau ada itungan konsep begitu, siapa yg bikin kk?
btw bukannya kalo bonus resos semakin tinggi bukan seharusnya import taxnya dinaikin? kok malah turun? ntar malah oversupply
udah tak balik tabelnya kk, membuat tabel di sini koq ga bisa yaa,,
begini kk, kalo bonus reoso makin tinggi berarti pengusaha bisa jual dengan harga lebih murah. contoh sekarang dengan bonus 80% aja udah banyak yang mbanting harga food Q1 sebesar 0.02 CC. Dengan harga segitu, produsen asing mana yang tertarik masuk?
makanya itu slh satu bentuk oversupply akibat resos tinggi. menanggulangi oversupply harus dengan penaikan import tax supaya barang impor sulit masuk. jadi kalau resos tinggi malah seharusnya imp tax dinaikkin. menurutku logikanya kebalik.
aku lom tau itu dapet darimana konsep itungannya ya?
oversupply di dalam negeri karena barang buanyak dan ongkos produksi jadi lebih murah, maka pengusaha lokal akan mengekspornya kk (para pengusaha paham koq kemana harus melempar dagangannya, dan saya lihat buanyak pengusaha kita yang punya lisensi asing).
Sedangkan kondisi harga murah di pasar dalam negeri, akan meningkatkan daya beli rakyat kismin (spt aye hehehehe) sekaligus membuat para produsen asing enggan untuk masuk (apalagi jika masih dipalak sebesar 24% sebagai pajak impor).
Barang2 eIndo yang murah juga akan menarik para "kulakers" luar negri untuk kulakan dipasar eIndo untuk dijual di negara masing2 (seperti dulu saya kulakan di ePoland, eSerb, eUS, eSpain).
Juga dengan murahnya barang produksi eIndo maka ongkos perang pun menjadi lebih murah,
Nice Job ..
Semangat slalu untuk nulis.. hehe
mengulang ijin : mohon ijin penggunaan properti sampeyan,,,, moga berkah
; )
ini pake perbandingan harga ga gan?
engga koq senior, hanya dalam prosentase. Kan penetapan pajak oleh Cong dalam bentuk prosentase.
o7
v23 s56/old