[KONSTITUANTE] UNDANGAN RAPAT IV

Day 811, 23:00 Published in Indonesia Indonesia by AvanT
mohon VOTE ARTIKEL INI agar terbaca oleh seluruh warga eIndonesia
======================
DAFTAR KEHADIRAN
======================

Pada hari ini, Selasa 9 Februari 2010, saya AvanT aka Trixi selaku Ketua Komisi Konstituante mengundang semua anggota konstituante untuk menghadiri:

RAPAT KERJA IV

Yang akan diadakan pada
Hari: Kamis 11 Februari 2010
Jam: 20.00 WIB
Durasi: 2 Jam, So, be on time please 😉
Tempat: PM Saya

TOPIK:

Lanjutan dari pembahasan mengenai Substansi UUD yaitu:


1. eIndonesia sebagai Sistem Pemerintahan
- Prinsip dasar dalam sistem pemerintahan demokratis
- Pembagian kewenangan, hak dan kewajiban institusi pemerintahan dan kongres
- Alur dan media komunikasi antar institusi pemerintahan
- Sistem pemilihan umum: presiden, ketua partai dan kongres
- Instrumen Pemerintahan: Pajak, Insentif/Disinsentif, Rapat Akbar, RAPBN, LPJ, Public Hearing, Impeachment dll

2. eIndonesia sebagai bagian dari eWorld (jika masih ada waktu. Jika tidak, dilanjutkan di raker berikutnya)
- Prinsip dasar dalam Hubungan Internasional: bebas aktif, "firm vs driven diplomacy", Flexible, status quo etc?
- Penyelenggaraan Hubungan Internasional: Institusi Legal, Otorisasi, Delegasi, Manajemen SIstem Diplomasi
- Kepentingan Nasional vs Kepentingan Sekutu
- Sinkronisasi substansi UUD yang terkait dengan Hubungan Luar Negeri dengan fitur erepublik

Lihat Handout: http://docs.google.com/View?id=dc9xgkjb_613n37jxct

PETUAH KEPADA PESERTA RAPAT:

Selalu camkan 2 hal ini:

1. Mekanisme Pengambilan Keputusan dapat melalui 2 cara, yaitu:
1.1. draft dari ketua komisi -> rapat kerja -> rapat terbuka dengan rakyat / referendum
.......-> mufakat / voting / referendum -> keputusan menjadi materi pasal / ayat di UUD
1.2. usulan dari rakyat / tim komisi -> diajukan ke ketua komisi -> rapat kerja
.......-> rapat terbuka / referendum -> mufakat / voting / referendum -> keputusan
.......menjadi materi pasal / ayat di UUD

2. BE ON TIME


Terimakasih

AvanT aka Trixi
Ketua Komisi Konstituante

PS:
- pendaftaran tim komisi masih dibuka
- undangan secara pribadi disampaikan melalui invitation fb, spam YM dan SMS.
- Anggota yg tidak hadir di 3 rapat kerja tanpa keterangan akan dikeluarkan dari tim tanpa peringatan
======================
FORMULIR PENDAFTARAN
======================
DAFTAR KEHADIRAN
======================