[GOV] Update dari Kementrian Luar Negeri

Day 264, 08:03 Published in Indonesia Indonesia by pharaoh revival

Day 264

Kementrian Luar Negeri Republik eIndonesia


Mengingat peta perpolitikan dunia sedang memanas, kementrian luar negeri merasa perlunya melakukan tindakan untuk mengamankan posisi eIndonesia di dunia khususnya dalam hal diplomasi luar negeri. Saat ini, pemerintah dibantu dengan elemen ABeRI sedang mengupayakan diplomasi dengan sesama negara anggota FIST untuk membahas peta politik dunia yang sedang bergejolak. Selain itu, kementrian luar negeri juga secara aktif menyapa para negara-negara sahabat untuk membina hubungan baik antar negara. Semua itu dilakukan demi mengantisipasi segala kemungkinan perubahan yang dapat terjadi.

Sehubungan dengan hal itu, kementrian luar negeri telah menugaskan salah satu citizen eIndonesia, [a url=http://www.erepublik.com/profile-256492.html]Kukundanbe[/a] sebagai perwakilan pemerintah di South Africa, dengan tujuan memperkuat hubungan kedua negara pasca perang dengan South Africa.

Selain itu, kementrian media dalam kesempatan ini mengundang para warga untuk memberi masukan kepada pemerintah mengenai isu-isu sebagai berikut :
1. Bagaimana pendapat anda mengenai FIST? Langkah apa yang harus ditempuh untuk mengokohkan posisi FIST sebagai aliansi yang disegani?

2. Bagaimana pendapat anda tentang Atlantis Alliance? Apakah aliansi itu merupakan ancaman buat eIndonesia dan FIST?

3. Baru-baru ini pemerintah Mexico dan Greece mengajukan MPP kepada kita, perlukah kita mengikat perjanjian MPP dengan mereka?

Sekian update informasi dari Kementrian luar negeri, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi kemajuan kita bersama.

Pharaoh Revival
Menteri Luar Negeri
Republik eIndonesia

NB: FIST adalah singkatan dari Formidable International Security Treaty, sebuah aliansi militer yang beranggotakan eIndonesia, Jepang, Pakistan, Iran, Turki dan kemudian Yunani. Artikel yang membahas FIST bisa dilihat di [a url=http://wiki.erepublik.com/index.php/FIST]sini[/a] dan di [a url=http://www.erepublik.com/forum-topic-33992.html]mari[/a]

Baca juga :



[a url=http://www.erepublik.com/article-478492.html]Aturan dasar penerbitan artikel by Koolemo dan Gagah[/a]