(Repost Lagi) Komentar untuk peraturan denda citizenship
Andifa R The Seventh
Judul: Komentar untuk peraturan denda citizenship
Link Asli: http://www.erepublik.com/en/article/komentar-untuk-peraturan-denda-citizenship-1870901/1/20
Author: ravimalekinth15
Kronologi: Artikel ini mengomentari peraturan denda citizenship yang isinya kira-kira, "siapa yang meng-approve cz asing tanpa koordinasi harus bayar denda 50 G/ orang yang diapprove", yang memakan banyak korban, seperti Ostin, Kambink, bahkan Admiral Proudmoore.
Sudah ah. Cekidot!!!
- DewaGim (Frontal,) belum bayar denda 700G utk penerimaan numaiaunumelibere, SuperSrbin1234, susamuru, LeperMessiah, zzihni, kolil, g3org1, Sale037, VladoCar, motgbg, Mark Maximus, Milos Pakleni, kepaso85, dan AntuanTr.
- Martabak Ostin (PKeI), belum bayar denda 300G utk penerimaan obiwan emil, Piktas22, .BESIKTAS., Uygurturk, htondkar, dan Bajira.
- Admiral Proudmoore (PKS), belum bayar denda 200G utk penerimaan CarlZ, damil, mustangman, dan Kanunii Sultan Suleyman.
- Paijox (Frontal), belum bayar denda 50G utk penerimaan lukaszerwan.
- Dvipa Nusantara (PKeI), belum bayar denda 50G utk penerimaan Nuker.
- tikiki18 (Frontal), hasn't paid the 50G fine for Sebatay's acceptance.
- Doli Claire (GolKus), belum bayar denda 50G utk penerimaan xarig.
- kambink pemburu (PReI), belum bayar denda 50G utk penerimaan Rhual.
Komentar saya:
Kalo pun ngga bayar denda so what?
Mau dimarahi, ditegur, diblacklist, diasingkan, kalo yang bersangkutan dan partai yang bersangkutan tak mau bayar ya so what?
Bahkan kalo sampai di-banned dan dibunuh beneran kalo ngga mau bayar, so what?
Dari yang saya lihat, ini berarti baik hukum maupun penegakan hukum oleh kongres untuk masalah citizenship adalah...gagal.
Lihat reaksi dari rakyat, mereka tetap memilih Dewagim dan Ostin menjadi kongresmen periode ini (dan mereka lolos seleksi).
Point saya bukanlah saya anti dengan peraturan citizenship yang dikeluarkan kongres.
Tapi kalo memang tak bisa menjalankan dan menegakkan peraturan itu, then why wasting your time and energy into that law? Nonsense.
Buang-buang waktu dan tenaga yang harusnya bisa dipakai untuk hal-hal produktif lainnya.
Comments
PERTAMAX
sudah
diamankan
KEDUAX
sudah
diamankan
ada nama pres sekarang 😮
ayo, mau diampuni gak itu
beliin rumput sekarung dlu dong
[removed]
secara game mech, fitur penerimaan warga negara adalah salah satu "senjata" anggota kongres..mungkin utk info terkait CZ yg mau jadi WNeI hrus mndpt info/konfirm dr MoFA, atau sepengetahuan MoFA..utk hal lain, ada ide?
kalau ngga salah, dulu aturan itu ada karena:
- lindungi pedagang lokal. banyak keluhan pedagang lokal ngga mampu bersaing dengan pedagang asing yg dapet cz indo, mereka pasang harga terlalu murah.
- di sisi lain, penerimaan cz itu cuma nguntungin anggota kongres yg bersangkutan. pertimbangannya, penerimaan cz itu cuma berdasar hubungan applicant dgn anggota kongres ybs, atau gold yg diterima anggota kongres ybs, tanpa pertimbangin efeknya ke indo.
Efeknya:
- karena dulu pemilihan kongres langsung milih nama, blacklist jadi pertimbangan nama-nama dan partai mana aja yg dinilai lebih bertanggung jawab.
- hujatan yg diterima mereka waktu itu, bikin anggota kongres mikir dua-tiga kali untuk lakukan praktek yg sama, shg arahkan applicant ke MoFA.
- prosedur penerimaan cz ada perbaikan. dengan prinsip "cz indo GRATIS, asal diurus lewat MoFA", applicant jadi lebih sering minta cz lewat MoFA, dibanding nego langsung ke anggota kongres.
it may not always what the law could eradicate, it may also consider the effect to the society.
PS: seinget gue, GolKus usaha bayar denda utk penerimaan cz tanpa kordinasi. Yanuar Aminoto lunas dengan patungan GolKus dan ybs, Doli Claire baru sebagian krn cuma dibayar setengah oleh GolKus, setengah lagi tanggung jawab ybs. Coba diklarifikasi lagi.
lah kan itu repost bang, itu beritanya day 1500 gak nyampe
Dan kalo ngga gue jawab gini, seakan semua kasus di atas ngga ada tindak lanjutnya.
setuju ama agan raepras...kalo emang repost, setidaknya bikinlah catatan kaki yg menjelaskan bhwa kasus ini "close"..jd tdk seolah olah masih menjadi "kejahatan" 😃 btw, keep repost )3