[SARAN] Penyewaan ORG Negara dan Pandangan Mengenai VAT
silfumus02
Sabah, Indonesia
Sesuai dengan judul diatas, ane ingin memberikan ide bagi Gov yang tampaknya masih bertumpu pada pendapatan pajak. Ide ane simple, kurang diteliti, dan jarang dijadikan opsi dalam sumber pendapatan eIndonesia. Hal itu adalah Penyewaan ORG Negara kepada warga asli eIndonesia.
PENYEWAAN ORG NEGARA
Kenapa kok ane mengusulkan hal ini?
Berdasarkan data di lapangan, eIndonesia setidaknya memiliki 10 ORG hingga 20 ORG. Sebagian kecil dari ORG tersebut dipakai untuk membuat artikel koran (ABeRI, MoFA, dan Istana Negara) dan moneter (NBI). Sisanya tidak terpakai bahkan sampai ada ORG yang protes.
Melihat banyaknya ORG yang potensinya terbuang sia-sia, lebih baik ORG tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan non-pajak yaitu dengan cara memungut biaya sewa atas penggunaan ORG.
Jika kita asumsikan satu ORG dipatok harga 30 Gold/bulan, maka pendapatan 1 bulan untuk 10 ORG itu sebesar 300 G (105,000 IDR). Pemasukan sebesar ini sangat berarti apabila dapat mensubstitusi dan mengurangi tingkat pajak sebesar 5%.
Lalu, apa manfaatnya bagi pihak yang menyewa?
Manfaatnya adalah fasilitas transaksi Gold yang tidak terbatas, yang dapat digunakan untuk melakukan spekulasi maupun hedging di pasar valas. Mengingat banyaknya ORG negara lain yang bermain di pasar valas, tentu laba yang dihasilkan dari transaksi monex masih signifikan.
Prosedur Pelaksanaan?
Pada dasarnya mirip dengan tata cara rental region yang dilakukan antar negara. berikut ini adalah prosedur yang ane telah pikirkan:
1. Gov mengumumkan lelang dan/atau menetapkan harga sewa.
2. Dari seluruh calon penyewa, Gov melakukan seleksi siapa saja yang sesuai dengan kriteria.
3. Gov mengumumkan hasil seleksi, calon penyewa melakukan setoran Gold atau IDR yg terdiri dari biaya sewa dan Deposit (hangus jika ORG ter-dissolve).
note: setoran dilakukan lewat offer monex oleh NBI
4. GOV memberikan ID/pass dari ORG terkait kepada penyewa untuk dipakai selama satu bulan ke depan.
Menyewakan National ORG apa tidak beresiko?
Setiap kegiatan tentu ada resikonya, dalam hal ini setidaknya ada dua ancaman yaitu:
A. ORG ter-dissolve/banned.
B. Hilangnya akses ke ORG tsb (karena perubahan password,dsb).
Untuk menanggulangi ancaman ini, pengendalian resiko yang bisa dilakukan oleh Gov yaitu berupa seleksi ketat atas calon penyewa serta kewajiban penyewa untuk melakukan deposit dalam bentuk Gold maupun IDR ke dalam NBI.
Sebenarnya, masih ada cara lain bagi Gov untuk menambah pendapatan (main monex secara mandiri) dan mengurangi pengeluaran (memangkas pengeluaran logistik) sehingga dapat bertahan hidup walaupun dengan dana terbatas. Gov eMacedonia bisa hidup hanya dengan 50% pendapatan pajak eIndonesia. Mengapa kita sendiri tidak bisa?
PERIHAL PENURUNAN TINGKAT VAT WEAPON
Proposal penurunan VAT Weapon dari 25% menjadi 5% ternyata tidak berdampak terlalu besar terhadap pendapatan pajak. Dari data yang ada, pendapatan negara berkurang sekitar 8,000 IDR menjadi 48,000 IDR per hari atau turun sebesar 14%. Ini diluar dugaan ane yang memperkirakan penurunan pendapatan sebanyak 25 hingga 40%.
Hal ini merupakan sinyal yang bagus sebab artinya pendapatan pajak eIndonesia tidak bertumpu pada pendapatan VAT. VAT sendiri kurang baik karena merupakan pajak yang pendapatannya kurang stabil dan sangat berpengaruh terhadap daya tarik WNeI untuk membeli barang di eIndonesia.
Apabila tren ini berkelanjutan hingga seminggu kedepan, bukan hal yang tidak mungkin akan ada rencana penurunan VAT ke angka 1%.
Sekian yang dapat ane sampaikan, ingat bahwa ini adalah buah pikiran ane dan tidak bermaksud untuk menyudutkan suatu pihak. Komentar dan sanggahan dipersilahkan.
Salam,
silfumus02
Referensi terkait:
• Huft.... Catatan sebuah ORG Negara yang terlupakan
• We're Broke, Time to Hit Thrift Shop or....
• This is why we can't have nice things:
Comments
Pertamaxxx kah??
v
cukup masuk akal, tinggal prosedur pengamannya aja
Dissolved gak mungkin, soalnya national org udah gak ada tulisannya..
Kalau banned artinya hilang selamanya gak bisa dibalikin lagi..
Berbahaya..
no can do. terutama buat org yang telah menerbitkan koran, interaksi didalamnya itu adalah arsip sejarah sebagai pembelajaran buat kita-kita (kita? apa gua doang kali ya yang hobi baca arsip lama koran-koran negara..). resiko ban ga worth it buat menghilangkan hal itu cuma demi beberapa keping gold.
btw, tanya.. deposit ke nbi cemana caranya?
Emang kalo kebanned pasti ilang tuh arsip sejarah? kecuali emang kalo sengaja dihapus ya, itu beda lg.
Tentu kalo ORG penting seperti Istana Negara,dkk gak mungkin dipinjemin.
Depositnya lewat offer monex. misal:NBI post offer 1G= 30000 IDR.
pengurangan pendapatan sebesar 8.000 IDR / hari yak.. gpp lah.. 8.000 x 30 = 240.000 IDR/Bulan kecil lah buat negara sebesar eIndonesia..
dipake buat nyuci duit panenan trus permaban
Bolodewo Day 1,872, 00:29
dipake buat nyuci duit panenan trus permaban
^
^
^
^ Pengalaman pribadi.
silfumus02 Day 1,871, 23:31
Depositnya lewat offer monex. misal:NBI post offer 1G= 30000 IDR.
==========
wah ga dicurigain plety tuh kaka?
ane blom tau di fitur baru ini kalo org ke ban deleted apa nggak, karena org lain selain org negara dihapus. jadi logika ane org negara yang ke banned pun dihapus. kalopun ga diapus sapa juga yang mo search org dah ke banned? ga bakal nemu di fasilitas search mintot, kecuali googling ato dah di bookmark. dan cepat atau lambat akan terlupakan. wong masih ada aja cenderung terlupakan kok..
nyahahah.. dengan cara seperti itu semoga saat nbi ikutan dibanned gold dan idrnya dalam keadaan kosong.
http://www.erepublik.com/en/economy/citizen-accounts/1207942
masih bisa di search, kondisi ORG demikian pada saat menteri ilmu hitam ARALE tidak bijak dalam penggunaan.
hooo.. jadi kalo char banned ga bisa disearch tapi kalo org bisa, mayan nambah ilmu gua.