Restitusi VAT

Day 125, 21:47 Published in Indonesia Indonesia by eIndonesiaGroup

Kami mintakan kepada pemerintah untuk membayar kembali sejumlah Value Added Tax (selanjutnya akan disebut VAT) atas penjualan mulai dari tanggal 17 Maret sampai dengan 22 Maret kepada para GMs seperti tersebut dibawah ini

PT. Borneo Food Indonesia, 12.40 IDR atas penjualan 37 unit
Chocolate and Roses, 75.75 IDR atas penjualan 303 unit
Fast Food Indonesia, 5.45 IDR atas penjualan 33 unit
Hanamasa Resto, 70.79 IDR atas penjualan 429 unit
Uncle Ben's Food, 0 IDR atas penjualan 0 unit
Yummy!, 9.55 IDR atas penjualan 47 unit
Jamblang Corp, 54.68 IDR atas penjualan 256 unit
Makanan Sehat, 53.46 IDR atas penjualan 324 unit
Publik Presto, 75.46 IDR atas penjualan 432 unit
😛PfV=, 53.50 IDR atas penjualan 107 unit
WarteG.Corp, 62.00 IDR atas penjualan 124 unit
Energizing Food Indonesia, 0 IDR atas penjualan 0 unit.
Good Food Inc, 34.16 IDR atas penjualan 207 unit.

Total pengembalian VAT pada periode ini adalah sebesar 507.17 IDR atas penjualan sebanyak 2299 unit.

Kami juga mengucapkan selamat jalan kepada sahabat kami The Scarfther pemilik Mc. Donald's IND, yang dipaksa meninggalkan ERep oleh admin.
Atas penjualan Mc. Donald's IND, tidak ada restitusi.
Demikian pula, selamat bergabung ke dalam asosiasi, sahabat baru kami, doNut House.

Setelah berjalan beberapa lama, nampaknya sistem restitusi VAT ini tidak dapat dilanjutkan, karena terbatasnya waktu dan koneksi internet yang tersedia, demikian pula karena ERep yang makin lambat aja diakses. Lagipula, teman-teman sesama pemain Food sudah menunjukkan bahwa kita bisa tidak melanggar kesepakatan kita. Salut untuk kalian semua.

Dengan ini, secara resmi Asosiasi Food Industri meminta pemerintah untuk segera mengembalikan VAT Food ke 10%.

Hormat kami,

Asosiasi Food Industry





Kesepakatan Bersama GM Food Industry

Butir-butir tata laksana penjualan food di EI, yang telah disepakati, yaitu:

1. Penerapan Harga Penjualan Minimal (dikenal sebagai TB😎.
GM Perusahaan diwajibkan menjual produknya paling rendah pada harga dibawah ini (sebelum tax, yang akan turun ke 10😵:
Q1 = 0.36 IDR (atau 0.4 IDR sesudah Tax)
Q2 = 0.72 IDR (atau 0.8 IDR sesudah Tax)
Q3 = 1.09 IDR (atau 1.2 IDR sesudah Tax)
Ini untuk mencegah jatuhnya harga food dalam negeri, yang berefek pada penurunan gaji employee dan membahayakan kelangsungan industri food. Bila ingin menjual diatas harga minimal, kami tidak keberatan. Namun dibawah harga minimal, anda melakukan pelanggaran.

2. Satu Offer untuk Satu Company
Setiap perusahaan hanya boleh meletakkan satu offer di market. Ini dilakukan agar perusahaan Q3 tidak tenggelam di page 2, melainkan muncul semua di page 1, sehingga tidak ada company yang mendominasi daftar offer di pasar.
Teman-teman para GM harap menghapus offernya dan menyisakan satu offer saja.

3. Operasi Pasar
Perusahaan yang ingin naik level, diperbolehkan menjual produknya pada harga minimal 50% x TBB untuk menghabiskan stoknya. Perusahaan yang hendak melakukan operasi pasar diminta untuk melakukan publikasi tertulis atas tindakannya ini beserta alasannya, dan hanya diizinkan selama maksimal 1x24 jam. Bila ada pelanggaran, maka dinyatakan perusahaan telah melanggar TBB.

4. SIkap Terhadap Produk impor
Kami sudah lelah berteriak untuk tidak membeli produk impor. Namun kami akan tetap berteriak agar masyarakat sadar: "CINTAI PRODUK DALAM NEGERI"

5. Sikap Terhadap Perusahaan yang Terindikasi Kloning
Kami bukan hakim yang bisa memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar. Kami juga bukan admin, punya kuasa untuk membanned. Kami adalah para GM. Walau ada teman-teman kami yang memiliki clone, selama mereka masih mematuhi kesepakatan kami, tidak ada masalah bagi kami.

Butir tata laksana ini diterapkan mulai hari ini (Day 105), dan agar seluruh GM mengikutinya.

6. Restitusi VAT (DICABUT)
Pemerintah kami minta untuk menaikkan VAT Food Industry ke angka 70%, untuk mengendalikan pasar food. Namun, setiap akhir minggu pemerintah akan mengembalikan VAT yang telah dipungut (restitusi VAT) berdasarkan data yang disuplai oleh perwakilan Food Industry yang ditunjuk.

Kenaikan VAT ini akan mengakibatkan naiknya seluruh harga Food dan memaksa seluruh perusahaan untuk menjual pada harga yang rugi, namun GM Food Industry akan kembali mendapatkan profitnya pada akhir minggu dari restitusi VAT.

Tata laksana restitusi VAT akan dipublikasikan pada Day 109, bila memang diperlukan.

Ketentuan ini disepakati bersama, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat, dan akan terus dipublikasikan secara berkala. Kami ucapkan terimakasih atas seluruh GM yang telah memberikan ide dan pendapatnya, dan selamat berkerja.

Salam
Asosiasi Food Industry