Maknyus ED3# MAKAR BERJEMAAH ..SHAME ON US !!!

Day 1,660, 21:54 Published in Indonesia Indonesia by Lada of McTree

Baru- baru ini telah terpilih seorang calon Presiden di eIndonesia ...
Siapa dia ..
yap tidak lain melainkan Mr. You –Know – Who-.
Dan dari sinilah dimulai Sinetron baru di eIndonesia, dimana sang CP terpilih digugat oleh eCongress melalui mekanisme Impeachment .

Whaaat ? Why ???

Tidak lain dan tidak bukan keberadaan Mr. You – Know-Who di pentas sinetron eIndonesia -lah yang menjadi akar masalah. Tak ada api maka tak ada asap kata orang – orang.

Dualisme antara Congres dan eksekutif sudah menjadi hal yang lumrah di eindonesia yang amat kita cintai ini.. well walau mungkin bagi semua orang mungkin mereka lebih cinta kepada Medalnya atau kepada pragmatisme politik yang telah terlanjur dia lakukan.

Malu memang menjilat ludah sendiri, dan itulah kenyataannya.. kebanyakan kita lebih malu menjilat ludah sendiri dari pada membersihkan noda hitam yang semakin menghilangkan warna putih di sang Saka kita. Bukankah Putih berarti Suci .. yang menggambarkan integritas kita sebagai bangsa.

Bukan main hebatnya Mr. You-Know-Who.. bisa memilih jawaban atas vonis yang akan dijatuhkan kepadanya .. Terdakwa menjadi Juri?? Itulah yang terjadi saat ini.. kenapa bisa ?? karena lagi – lagi karena ini cuma sinetron kawan .. (Seandainya Mr.You-Know who tidak mundur dari eCong)

Bisakah kita memaafkan seorang yang bersalah karena mengambil yang bukan haknya ??

Ya.. kita bisa .. karena kita bangsa yang besar .. bangsa yang pemaaf
Akan tetapi bisakah itu menghilangkan dosanya?? The answer is your deepest ..

Pelanggaran akan eUUD secara hukum telah menghilangkan legitimasi pencalonan seorang anggota Kongres dalam pemilihan CP. Secara konstitusional maka dapat dikatakan Mr. You-Know-Who telah kehilangan hak untuk maju dalam CP election dan kemenangannya adalah inkonstitusional.
Sekali lagi kita adalah bangsa pemaaf (jika memang eCong adalah representasi dari rakyat eIndonesia. The fact is ?? U Know lah)...

Congress saat ini mayoritas memilih NO pada impeachment sang presiden dan mengambil langkah cuci tangan dengan adanya usulan penghapusan pasal 15 ayat 4 eUUD . Ini merupakan pembiaran secara terbuka massif, terstruktur dan sistematis.

Back to JUDUL.. apakah kita akan MAKAR BERJEMAAH pada konstitusi kita.. atau kah kita akan rujuk dan membaca serta mengamalkan kitab yg sudah lusuh itu??

Jawabannya ada pada anda... bukan nanti tapi saat ini !!

VOTE YES .. IMPEACH THIS MONTH CP ... Monitor Wakil Kita DiSini

/me berharap kita punya Mahkamah eKonstitusi dan Ahli Hukum Tata eNegara sekelas Yusril Ihza Mahendra ... (wish ga ada yg buat sapinya XD)


Hail eIndonesia !!!

Regards

Lada of McTree

an eIndonesian Citizen
PS: Artikel masih akan tetap TS edit.. kejar tayang jadi harap maklum 😛