[WARTA EKONOMI Vol.1] PERESMIAN KORAN RESMI KEMENTERIAN PEREKONOMIAN

Day 2,397, 06:53 Published in Indonesia Indonesia by Kementerian Perekonomian


eIndonesia, 13 Juni 2014 (eDay 2397)

Salam sejahtera untuk kita semua...

Terimakasih untuk Kongres yang telah mengesahkan RUU 144419 tentang pengiriman uang dari Kas Negara ke akun National ORG ini sebesar 3000 IDR.

Adapun dana tersebut merupakan tukar guling dan telah dikembalikan ke Kas Negara dengan bukti sebagai berikut:
a. sebelum pengiriman

b. setelah pengiriman


Dana tersebut dipergunakan untuk keperluan:
a. Tukar dari IDR ke Gold sejumlah 7 Gold (rate 201IDR/G)
b. 5 Gold untuk rename dari "JenderalNasution" menjadi "Kementerian Perekonomian"
c. 2 Gold untuk pembuatan Koran "Warta Ekonomi"
d. Sisanya dibelikan tank Q7 sejumlah 150 unit (dari harga yang paling rendah di pasar sebesar 10,58 IDR) Tank tersebut akan dikembangkan lagi saat ini melalui pasar kembali. Jika memungkinkan nantinya akan diinvestasikan melalui BUMN dengan pelaporan yang terkontrol.


Untuk selanjutnya semua perkembangan ekonomi pemerintah eIndonesia akan diinformakasin melalui Warta Ekonomi




Kepada seluruh pemilik koran di eIndonesia yang bersedia menerbitkan berita-berita Ekonomi di eIndonesia maupun eWorld, Kementerian Perekonomian akan memberikan biaya langganan koran sebesar 200 IDR per artikel yang diterbitkan.




Kementerian Perekonomian membuka kesempatan untuk seluruh warga eIndonesia yang ingin bergabung dengan Kementerian Perekonomian dengan mengirimkan PM kepada saya dengan memberikan subyek [JOIN-Kemenko]


SPOT IKLAN,
Kementerian Perekonomian memberikan kesempatan untuk warga eIndonesia beriklan di footer segala macam penerbitan kementerian perekonomian, dengan biaya:
A. 50 IDR untuk iklan baris eRep (maksimal 2 baris)
B. 2000 IDR untuk iklan baris RL (maksimal 3 baris)
C. 500 IDR untuk iklan banner eRep (maksimal 468x60)
D. 5000 IDR untuk iklan banner RL (maksimal 468x60)

*caranya: silahkan transfer terlebih dahulu ke kas negara (treasury) dan mencantumkan SS sebelum transfer, SS ketika transfer, SS Sesudah transfer. Atau dapat melalui Gubernur NBI dengan menyertakan SS transfernya.

**artikel kemenko berikutnya: eDay 2399**



Sukses untuk eIndonesia, segala saran dan kritik silahkan layangkan melalui PM atau komen di bawah ini untuk kebangkitan kembali eIndonesia.

salam hangat,

wandr1p
Menteri Perekonomian Juni 2014


Tembusan:
- riansya, Presiden eIndonesia
- WarankZ, Wakil Presiden eIndonesia
- Lizar14, Gubernur NBI