[Polling] Setujukah dengan Hukuman Mati untuk Koruptor di eIndonesia
Ardi Adi
Seiring dengan gerakan anti korupsi yang didengungkan oleh seluruh rakyat eIndonesia, sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi kini semakin nyata. Sudah banyak pejabat daerah dan pusat, baik itu legislatif maupun eksekutif merasakan dinginnya lantai rutan KPK. KPK kini menjadi ujung tombak dan harapan rakyat eIndonesia yang menginginkan eIndonesia bebas dari Korupsi.
Kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK meningkat dalam 3 tahun ini, hal ini senada seperti yang dinyatakan Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun, yang mengatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Peningkatan yang terjadi, menurut Tama S. Langkun ada pada jumlah kasus yang ditangani maupun aktor yang ditetapkan sebagai tersangka, baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun di kepolisian dan kejaksaan.
"Kasus-kasus atau tersangka-tersangka yang ada sepanjang tahun 2013, jadi periode pemantauan itu mulai dari Januari sampai bulan Desember 2013 itu ada 1271 tersangka. Ini meningkat dari dua tahun yang lalu," kata Tama S. Langkun.
"Tahun 2011 itu ada 1056 tersangka. Artinya ada peningkatan dari sisi kuantitas. Siapa saja? Diantaranya adalah kejaksaan dan kepolisian. Bahkan tidak hanya bicara soal kuantitas tapi juga soal kualitas," tambahnya.
Namun seiring dengan meningkatnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi, perlu adanya suatu sanksi yang tegas dan keras bagi para koruptor.Hukuman penjara seakan tidak memberikan efek jera. Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali bergulir.
Hal ini seperti yang disuarakan Mahfud Md, "Mari diperjuangkan bahwa UU direvisi, bahwa hukuman mati harus dijatuhkan tanpa harus menunggu krisis yang ukurannya juga tidak jelas," imbuh Mahfud.
Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengaku, sudah lama memperjuangkan supaya koruptor diberi hukuman berat termasuk hukuman mati.
"Saya sudah lama berjuang untuk itu, kenapa pelaku narkoba, teroris diganjar hukuman mati, kenapa koruptor tidak. Apalagi korupsinya besar-besar luar biasa. Mereka (koruptor) juga membunuh rakyat, kemiskinan dimana-mana kan karena koruptor," tukasnya.
********************************************************************************
Menurut anda, apakah setuju hukuman mati layak dijatuhkan pada pelaku korupsi di eIndonesia? Silahkan dijawab sesuai hati nurani anda, ada hadiah menarik bagi 25 komentar pertama.
Salam,
Redaksi
Comments
Setuju atau tidak yang penting Pertamax 😃
AYO DUKUNG GERAKAN PERUBAHAN!
http://www.erepublik.com/en/article/-eindonesia-bergerak-gerakan-perubahan-2440413/1/20
first thing first, koran erep sebenernya gak boleh bahas masalah RL. itu melanggar term of service. tapi tenang aja, gak bakal ada orang yang RA ente koq.
nah, kalau soal hukuman mati...
masalah besar dari hukuman mati (untuk tindak pidana apapun) adalah bahwa vonis mati tidak bisa dibalikkan ketika terjadi kesalahan di pengadilan (i.e. orang gak bersalah divonis mati). kecuali kalau ente udah bikin teknologi yang bisa menghidupkan kembali orang yang udah dihukum mati.
just something to think about!
Ane setuju dengan hukuman mati, tp ane jg setuju dengan pendapat atas ane.
http://www.erepublik.com/en/article/e-tolong--2440575/1/20 komen ane juga bro, please!
done
ps: ra juga done.
hukuman mati akan selalu bertentangan dengan HAM...
Hukuman mati = banned.. Wkwkwkekekek
komeng )3
komen.
setuju ama warok
v
setuju asal ada yang ngasi duit #loh ?
yg namanya koruptor itu dah melanggar HAM banyak orang, wkwk kan duit rakyat yang harusnya buat kepentingan rakyat kaya kesehatan, dll kalo dikorupsi warga miskin yang sekarat ga bisa ke dokter ujung2nya meninggal, jadi intinya koruptor dah bunuh banyak orang, wkwk jadi menurut gw ga usah peduliin HAM si koruptor,
tapi ya itu, mesti bener2 kebukti dlu dia koruptor apa ngga, kalo dah kebukti bener2 baru dah hukum mati,
jadi ga ngomong doang kaya si anas wkwk
penegak hukum di Indonesia masih belum sampai taraf mampu menghandle hukuman mati
setuju kalau yang terdakwa memang bener2 bersalah .. paling sederhananya begini, apa untungnya membebaskan seorang terdakwa yang sudah membunuh banyak korban jiwa dengan jaminan orang tersebut tidak akan mengulanginya kembali?
Tidak hanya koruptor saja, contoh2 orang yang harus dimatiin:
Koruptor > Menyusahkan rakyat dari hasil korupsinya yang hanya dapat dinikmati orang tertentu
Teroris > Pembunuh orang2 yang tak bersalah
Orang cari kepintaran > Dari dasarnya sudah salah kalau mau mendapatkan sesuatu melalui jalan pintas
Pemerkosa > Pikiran terlalu kotor, kalau mau ber"main" kenapa tidak yang sama2 butuh saja (dg. prostitut)
.donut
.
done kakak....
nitip lapak sekalian
http://www.erepublik.com/en/article/help-25-coment-buat-selesaiin-misi--2429219/1/20
komeng plis
http://www.erepublik.com/en/article/-help-me-with-comments-2437788/1/20
http://www.erepublik.com/en/article/watanabe-mayu-2438473/1/20
hajar koruptor
halo
AYO DUKUNG GERAKAN PERUBAHAN!
http://www.erepublik.com/en/article/-eindonesia-bergerak-gerakan-perubahan-2440413/1/20
http://www.erepublik.com/en/article/lohh-i-fondi-toetused-2478-2439248/1/20
komen
v
setuja!
http://www.erepublik.com/en/article/e-tolong--2440575/1/20 komen gua ya gan!
http://www.erepublik.com/en/article/absurdnya-cewek-menjelang-datang-bulan--2443384/1/20
DONE
udah komen belum ya
http://www.erepublik.com/en/article/misi--2442133/1/20