[deputi MOCI] translate Rule dan Rule Addenum

Day 870, 18:31 Published in Indonesia Malaysia by richi arditya

mencoba melayani publik...
diambil dari wiki...
Hukum erepublik dan Tambahannya

Hukum kepada warga
bahasan lebih jauh dapa dilihat di Peraturan lanjutan...
1. Setiap warga lahir dengan martabat dan hak-hak yang sama/setara
1.1. Setiap warga berhak untuk memilih pekerjaan dan menerima gaji sebagai imbalan.
1.2. setiap warga berhak untuk mengikuti atau tidak mengikuti perang.

2. Tidak ada warga yang boleh/bisa merongrong/membatasi hak orang lain.
2.1 Dilarang menyebarkan Racism, extremism, trolling, flaming dan pornography.
2.2. penghinaan, tuduhan di publik tanpa bukti, atau serangan tidak langsung kepada seseorang.

3. Kebebasan Press adalah Mutlak (tanpa melanggar poin 2, 2.1, 2.2, 3.1 dan 3.2)
3.1. Dilarang menyebarkan Hal yang Vulgar, penghinaan, Spam, atau mengiklankan produk/servis diluar erepublik.
3.2. dilarang Menkopi/ mengambil dari pembicaraan publik tanpa izin dari pihak2 terkait, jika seseorang mempublish pembicaraan tsb, tanpa izin yang bersangkutan.
dan seterusnya ttg hukum lainnya...

peraturan tambahan
&quot😉ilarang melanggar Hak-hak orang lain"

Rasisme
“ arti kata "racial discrimination" adalah pembedaan, pengucilan, pembatasan atau pemilihan berdasarkan ras, warna kulit, descent, atau negara atau asal etnis yang memiliki tujuan untuk meniadakan meminggirkan pengenalan, kesenangan atau latihan, dalam kesetaraan, HAM dan Dasar-dasar kebebasan berpolitik, ekonomi, sosial, budaya dan lain bidang kehidupan.”
(INTERNATIONAL CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF RACIAL DISCRIMINATION)


Contoh hal yang tidak rasis
mengkritisi sebuah negara / kewarganegaraan

Contoh rasis
mengatakan jenis / gen suatu bangsa lebih rendah dr yang lain;
peyorasi, kata kasar, stereotip kepada suatu negara.

Extremism/Flaming/Trolling
Flaming adalah istilah peyorasi kepada orang yang berpikir bahwa opini mereka paling benar dan satu-satunya yang benar, dan akan mempertahankan itu sampai kapanpun. istilah ini digunakan untuk mereka yang berpiking opini meraka satu-satunya yang benar dari mereka yang memiliki pemikiran sama untuk mereka sendiri:

debat yang panas/diskusi politik tidak termasuk flaming.
debat yang memojokan seseorang termasuk flaming.
menggunakan kata "rape", "pillage" and "genocide" (atau variasi) untuk seseorang (for example: kepada seseorang) termasuk flaming. penggunaan kata2 ditujukan secara lua, tidak menunjuk seseorang, termasuk pada tujuan political comment atau intent (for example: seluruh negara) tidak termasuk flaming.

Trolling didefinisikan sebagai respon atau reaksi terus menerus, dari topik original, bertujuan semata-mata untuk memancing serangan kepada seseorang dari orang lain (usaha memancing seseorang melanggar peraturan).

contoh hal-hal yang termasuk extremism/flaming/trolling:

membawa-bawa issue RL ke New World;
membuat user name yang tak pantas (example: "Adolf Hitler&quot😉;
menggunakan avatar or pictures dari penjahat perang untuk memanas-manasi orang lain.

Pornography
menjadi bagian dunia internasional, standart yang mengatur pornografi beragam. Bugil dan sensualitas tidak selalu sama dengan pornography. Setiap kasus diambil dari penilaian pribadi. ini juga terrmasuk, namun tidak membatasi, avatars dan pictures published di article:

erotic pictures tidak termasuk pornography.
gambar pria tanpa celana ,CD/boxer (dan bra, untuk wanita) termasuk pornography.

"Freedom of press is absolute"

Vulgarity
Contoh kasus Vulgarity, namun tidak membatasi hal ini saja:

menggunakan kata-kata vulgar, kasar; (contoh dr richi tp jg dicontoh : Ta*, As*, Temp**, dll.wih malah misuh2 aku)
penggunaan Foto dan Avatar yang vulgar.

Penghinaan
ada perbedaan dalam penghinaan dan beda pendapat, isi ironis dan propaganda tak akan di kategorikan sebagai penghinaan.

Laporan pihak ketiga tidak akan dianggap. laporan harus dibuat oleh pihak yang merasa dihina.

Spam
Spam didefinikan sebagai text incoherent , atau text yang sedikit, kopian text dari sumber lain yang tidak ada tujuan lain selain untuk flood ke media sehingga menutupi artikel lain.

contoh yang termasuk spam:

transmitting any unsolicited, unauthorized materials or any other form of solicitation that ERPK Web considers in its sole discretion to be of such nature; (ga dong artinya???hehe)
comment yang tidak berhubungan ama topik; (pertamak???)
post topik, artikel yang berhubungan real world even tidak berhubungan secara langsung dg eRepublik;
multiple posting dari topik atau komen pada waktu yang singkat, dan menduplikasi artikel;
kopi paste artikel buatan orang lain;
posting hal ilerevan yang memenuhi modul media (for example: Playboy-like articles);
iklan barang dan jasa compeni melalui artikel dan komen;
membuat artikel untuk promosi artikel lainnya;
lotere dan judi.

contoh Bukan spam spamming:

post artikel berbahasa lain dengan bahasa tempat post; (conto: nulis bahasa jawa di media eUSA)
membuat humor, puisi, lelucon, ironi selama tetap berhubungan dengan erepublik

Advertising for external products
contoh tindakan mengiklankan produk external:

post link, menyebutkan game lain;
post link atau menyebutkan websites lain yang tak berhubugan dengan eRepublik;
iklan lain yang tak berhubunga dengan eRepublik products, services, sumbangan, agama, organizations, etc.

Mencatut nama/kalimat orang tanpa persetujuan.
mudahnya tidak boleh kopi paste dari IRC tanpa persetujuan YBS.


nah ga ada lagi alasan buat ngejunk...
aku udah translate buat kalian...
walau acak2an
Toefl gw ga sampe 550 sih..


ayoo menulis... tapi baca peraturan dulu....