[CONGRESS] UNDANGAN RAPAT CONGRESS DAN PERANGKAT PEMERINTAHAN
Warrior69
Disclaimer: Artikel ini adalah artikel Pemerintahan (Congress), harap di-VOTE dan di-SUBSCRIBE agar info dapat tersebar lebih luas.
Kami adalah Congress eIndonesia,
Dipilih oleh Rakyat, untuk melayani Rakyat.
HAIL eINDONESIA
Intermezzo:
Untuk menciptakan stabilitas di negara sudah sepatutnya dibuat berbagai peraturan yang menjelaskan tentang batasan-batasan hak dan kewajiban yang dilaksanakan oleh penduduk negara tersebut, baik dari tingkat rakyat jelata sampai kepada pemegang kekuasaan tertinggi suatu negara yaitu presiden.
Sebenarnya untuk eRepublik kita sendiri sudah mempunyai aturan tersebut, yang lebih kerennya di namakan UUD eRI. Namun seiring berjalannya waktu hal ini "tidak sengaja" terlupakan, kurang terlalu menarik dibandingkan dengan esinetron-esinetron yang beredar.
JADWAL RAPAT
HARI: SABTU
TANGGAL: 14 April 2012
PUKUL : 20.30 WIB - selesai
TEMPAT: #RUANGKONGRES
AGENDA RAPAT SELANJUTNYA
a. PEMBAHASAN MENGENAI UUD eRI
b. PEMBAHASAN PERATURAN NEGARA LAINNYA
c. PEMBAHASAN PEROMBAKAN BEBERAPA PERATURAN NEGARA
d. PEMBAHASAN HAL-HAL LAIN YANG BERSIFAT MENDESAK DAN DIPERLUKAN
REFERENSI RAPAT DRAFT UUD eRI dan INI
UNDANGAN RAPAT BAGI PRESIDEN DAN PEMERINTAHAN
Kepada Presiden dan anggota pemerintahan yang kami hormati untuk dapat hadir pada rapat tersebut. Minimal setiap divisi pemerintahan mengirimkan 2 orang perwakilannya. Semoga koordinasi kita dapat berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada miskomunikasi kedepannya.
Terimakasih.
HIMBAUAN:
1. Kepada seluruh Anggota Congress dan Undangan agar hadir tepat waktu . Suara lantang, ketegasan dan hati nurani saudara sangat dibutuhkan demi perbaikan eIndonesia.
2. Kepada semua Rakyat eIndonesia yang ingin mengajukan bahasan, protes, usulan, dsb; silahkan disampaikan kepada Anggota Congress yang kalian percaya yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Anggota Congress tersebut.
3. Kepada setiap Anggota Congress yang ingin mengajukan bahasan, protes, usulan, dsb; tolong persiapkan materinya secara matang dan konkrit dalam bentuk GDoc dan diajukan kepada Perangkat Congress melalui PM in game link Gdoc tersebut yang kemudian akan dipilah sesuai urgensinya. Tidak perlu berlama-lama dalam rapat hanya untuk membahas hal-hal yang tidak penting dan tidak ada persiapannya.
4. Koordinasi sebelum VOTE dan Propose Proposal, JANGAN SEMBARANGAN...!!!
"Saudara dipilih bukan dilotre. Meski kami tak kenal siapa saudara. Kami tak sudi memilih para juara.
...Juara diam, juara he'eh, juara ha ha ha. . ."
-Suara Rakyat-
Tertanda
Sekretaris Congress
Warrior69
Tembusan
Ketua Congress
Serang_City
Wakil Ketua Congress
BigBlackLong
Presiden eIndonesia
SILFUMUS
Comments
MINYAK TANAH...!!!
MINYAK JELANTA...!!!
voted
voted
penting banget yah bikin eUUD, emangnya kalian bener2 merasa udah mewakili rakyat?
klo semua cong merasa hasil voternya pure tanpa multies & money politic ya silahkan deh.
UUD itu sudah disahkan..
Mohon di pikirkan lagi..
http://www.erepublik.com/es/article/-congress-hasil-rapat-rutin-11-02-2011-edited--1675665/1/20
http://www.erepublik.com/es/article/lembar-pertanggung-jawaban-1691939/1/20
wew eUUD o_O
beda zaman mesti beda pula peraturannya...
coba dibaca, ada beberapa poin yang perlu diperbaiki, bahkan mesti diganti...
(:
hmmm...menurut gw cong akhir2 ini cmn bisa vote doank
ga ada gebrakan apapun
buktikan klo kalean beda
@Warrior69: yg namanya UUD klo udah di sah kan mana bs d gonta ganti seenak udel, klo pengen d gonta ganti mending bikin peraturan biasa aja gk usah pake nama UUD.
mungkin di amandemen kali yak namanya
waalaikum salam
😮
sip masbro...
ini kan mw dirapatin jg, blum pasti bakal diubah atau mungkin malah muncul ide baru...
dateng aj ntar masbro, bisa ngasih pengertian, saran n pendapat 🙂
@ 3detik
sumbangan sarannya donk Om, beda yg gmn, apa yg mesti dilakukan biar beda....
lebih banyak saran lebih baik dari cuma sekedar "protes" aj... 🙂
lebih baik lagi kalo smua yg punya uneg" datang ntar ke rapatnya, jadi lebih baik daripada sekedar "protes"...
/me terharu... masuk tivi korannya hehehe
UUD Pasal 22
"(1) Usulan Perubahan Undang-Undang Dasar diajukan dalam sebuah rapat kongres yang sah sesuai Undang-Undang." "(3) Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar disahkan oleh kongres melalui rapat kongres yang sah sesuai Undang-Undang."
intinya, mau amandemen? bikin dulu UU mengenai amandemennya. sekian.
siaapp
InsyaAlloh
semoga aman ga ada air melimpah
Sip Om Avant...
mungkin ntar pembahasan dulu, seandainya perlu maka dibuat rancangan UU, disampaikan dan kemudian disahkan apabila memang diperlukan adanya perubahan atau istilahnya amandemen...
(:
@Angky
Aamiin.............!!!
(:
kk, sy nubi..mohon jangan sembarangan merubah UUD..terangkan dahulu kepada rakyat pasal berapa UUD yang hendak di amandemen lalu adakan REFERENDUM dengan rakyat apakah mereka setuju atau tidak..
cukup vote setuju atau tidak !!!
o7 kk
ini makanya mw dibahas dulu Satria.... 🙂