[Analisis] Tax change: Food

Day 911, 03:48 Published in Indonesia Indonesia by Gempur Mereka

Kembali lagi d angkot Sadang Serang - Caringin
Koran Edukasi Ekonomi


Artikel Terbaru ane setelah gw lama di BANNED. eHasra = ahasrap kembali lagi menyajikan berita2 yang enak untuk disantap.

Kali ini datang degan berita pajak terbaru yang di propose.

TAX FOOD

Taxes New Old
Value added tax (VAT) 5% 10%
Import Tax 15% 99%
Income Tax 5% 10%

kita akan bahas sedikit mengenai perubahan food ini.

Usut punya usut perubahan food dilakukan karena harga makanan skarang menjadi semakin mahal, banyak alasan yg muncul akan hal ini...namun hal paling getol karena emang harga bahan baku yang ada di dunia ini sedang meningkat pesat dibandingkan bulan lalu.

Kalian bisa lihat peningkatan harga bahan baku d seluruh dunia
http://ereptools.net/graph/productsPrices?industry=r5&quality=1&country=0&timespan=60d

Dari sana terlihat harga bahan baku untuk makanan (grain) memang sedang naik begitu juga dengan bahan baku yang lain kecuali wood. Oleh karena itu Pemerintah kita mengadakan operasi pasar beberapa hari kemarin. Namun operasi pasar itu tidak bisa dibilang cukup sukses, karena membutuhkan biaya yang besar.

ini bila kalian ingin lihat grafik harga food seluruh dunia selama 60 hari...
http://ereptools.net/graph/productsPrices?industry=1&quality=1&country=0&timespan=60d

Oleh karena itu dilakukan propose terhadap perubahan pajak akan makanan untuk meingkatkan jumlah makanan yang ada di pasar karenan tingkat kebutuhan warga eIndo akan makanan cukup tinggi. Dan klo kalian menyalahkan GM food ato Gov...kalian spertinya seharusnya sudah punya pandangan sendiri setelah melihat 2 grafik yang kubeikan tadi.

Okelah sekarang kita bahas pajaknya...

VAT dari 10% menjadi 5%

kita ambil contoh harga food q1 aja...
dengan harga sekarang saya rasa perubahan pajak food ini cukup menurunkan harga jualnya beberapa idr bila si GM perusahaan pintar dalam menghitung2 untung ruginya.

Import Tax dari 99% menjadi 15%

pada kondisi 99% berarti pemerintah memang menutup barang2 import, nah pada kondisi 15% ini pemerintah berarti mengizinkan pihak asing untuk bersaing ke dalam negeri dalam mencari keuntungan.
Kita ambil contoh harga termurah food q1 d luar negeri itu 0.014g.
Jika kita tambahkan harga tadi dengan pajak import dan pajak negara maka harganya menjadi (0.014g + 15% x 0.014g ) + 5% <--- masih agak ragu gw apa bener gini...

bila kita hitung dengan harga seperti itu maka harga menjadi 0.016905g yang klo dikonversi menjadi idr adalah 0.62 idr lebih kurang.

loh kok murah banget harga dari luar??
tenang semuanya...jangan lupakan dalam pembelian license sebesar 20g... jadi harganya penjual eIndo dan asing masih akan tetap bersaing. Ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah food dalam negeri yang permintaannya tinggi.


Income tax dari 10% menjadi 5%

ini nyambungnya ke gaji pegawai.
klo seandainya kita digaji 5.25 idr trus kena pajak 10% maka gaji yang akan kita dapet 4.725
klo dengan income tax 5%i gaji 5 idr maka kita akan dapet 4.75 bersihnya.

lumayan kan!!

Oke sekian dlu untuk hari ini.

Semoga bisa membantu kalian dalam mempermudah eLife kalian

jika ada salah kata ato substansi PM gw nanti akan gw benerin.

-ahasrap-