[Kongres] Pansus Prolegnas, Inilah Cikal Bakal UU Kongres Anda Sekalian!

Day 1,846, 08:27 Published in Indonesia Indonesia by Revip
Selamat Malam eIndonesia!



Salam hangat kembali dari kami selaku Pansus Prolegnas Kongres Periode November - Desember 2012 untuk anda sekalian.

Kami mencoba membuat reportase singkat mengenai perkembangan perancangan Undang-Undang Kongres eIndonesia.
Pada Hari Minggu, Tanggal 9 Desember 2012, kami mengadakan pertemuan pertama untuk membahas mengenai perancangan Undang-Undang ini.
Rapat yang semula dijadwalkan pukul 20.00 WIB terpaksa molor dikarenakan minimnya jumlah kehadiran tim pansus. Namun rapat akhirnya tetap berlangsung pukul 21.00 WIB karena anggota pansus mulai berdatangan satu persatu.



Rapat ini dihadiri oleh:
1. Koye (Fraksi PReI)
2. Kalkir (Fraksi Frontal)
3. Van Zaratshura (Fraksi PKeI)
4. F16.Fighter (Fraksi Frontal)
5. Revip (Fraksi Frontal)

Anggota Pansus yang tidak hadir:
1. Cupilo (Fraksi Golkus)
2. Riansya (Fraksi PReI)
3. Calista.Putria (Fraksi Golkus)



Rapat ini dijadwalkan untuk mendapatkan goal perihal permasalahan apa saja yang akan diatur didalam Undang-Undang tersebut.
Kami mengambil patokan dari Tata Tertib Kongres yang dahulu pernah dipergunakan. Bagi yang ingin melihat Tata Tertib lama tersebut, dapat mampir kemari: Tata Tertib Kongres eIndonesia.

Pada akhirnya kami memutuskan, bahwa Undang-Undang ini akan berisikan pengaturan pokok mengenai:

1. Perihal Rapat (Jenis, dan Kuorum)
2. Perihal Fraksi
3. Perihal Mekanisme Pemilihan Perangkat Kongres (Termasuk Komisi)
4. Perihal Badan Kehormatan
5. Perihal Penerimaan Citizenship
6. Perihal Penerapan Law In Game


Kami pun memutuskan untuk menghapus sanksi berupa denda, karena kami merasa hal tersebut sudah tak efektif dan relevan dengan kondisi yang terjadi kini. Namun tentu tiada peraturan tanpa sanksi, maka kami berpikir akan lebih bijak mengganti sanksi denda tersebut dengan sanksi moral. Dimana pelanggar Undang-Undang tersebut akan dipublikasikan lewat perangkat cong yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

Untuk efektifitas dan efisiensi kerja, kami membagi tim perancang menjadi empat tim kerja. Yang dimana masing-masing tim bertanggung jawab atas isi dari bab yang dipertanggung jawabkan kepadanya. Tim ini ialah,

1. Koye dan Riansya: Bertanggung jawab perihal Bab Penerimaan Citizenship dan Pemilihan Perangkat Kongres
2. Kalkir dan Calista.Putria: Bertanggung jawab perihal Bab Badan Kehormatan
3. F16.Fighter dan Cupilo: Bertanggung jawab perihal Bab Law in Game dan Fraksi
4. Tim Van Zarathura dan Revip: Bertanggung jawab perihal Bab Rapat dan Force Majeur Kongres

Hasil rancangan ini dijadwalkan rampung pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2012, lalu hasil rancangan ini akan coba kami godok bersama lagi pada pertemuan kedua yang akan dilaksanakan hari itu pula, sebelum kami angkat ke rapat mingguan kongres.

Demikian adanya reportase mengenai perkembangan perancangan Undang-Undang Kongres ini. Kami terus berharap dukungan dari kawan-kawan sekalian. Semoga dengan adanya Undang-Undang ini, kelak Kongres dapat meningkatkan kualitasnya dari Kongres-Kongres sebelumnya.

Demikian, dan terimakasih

HAIL eINDONESIA!

Salam,