TENTANG TERM CURI SH

Day 4,446, 16:46 Published in Indonesia Indonesia by dicarm

Assalamualaikum para senior

Sudah jelas dari judul, bahwa saya ingin menanyakan suatu permasalahan. Dan ya, ini adalah artikel yang sengaja saya buat untuk menimbulkan perdebatan hahaha

Di feed friends saya kebetulan ada orang dari luar. Dia mempost bahwa ada SH hunter dan mengutuk si SH hunter ini pencuri. Yang saya permasalahkan disini adalah penggunaan kata mencuri?

Kenapa bisa bilang mencuri? Apakah karena itu dalam training war dua buah negara yg tidak ada hubungan dengan si SH hunter ini? Atau karena salah seorang yg sudah percaya diri dia bakal mendapat SH tidak jadi dapat karena disusul oleh SH hunter ini?

Arti kata mencuri sendiri di KBBI adalah: mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi. Atau secara kamus bahasa inggris arti thief adalah : "one that steals especially stealthily or secretly also : one who commits theft or larceny". Steal sendiri artinya : "take (another person's property) without permission or legal right and without intending to return it".

Dari arti kata jelas harus "milik orang lain", masalahnya SH medal diberikan setelah war selesai. Jadi mana bisa SH hunter ini diklaim mencuri kalo memang belum menjadi milik siapa siapa? Lalu dari arti kata juga disebutkan "sembunyi-sembunyi". Ini kan dunia online, apanya yang sembunyi sembunyi? Semua bisa dilihat 24 jam, jadi tidak ada unsur sembunyi-sembunyi.

Lalu apakah kata pencuri SH ini cocok disematkan untuk orang yang mendapat SH di war negara lain? Ini juga saya kurang setuju. Training war atau real war semua tujuannya untuk memenangkan suatu negara yang mereka dukung. Kalo dikatakan mencuri di TW negara lain ya salah mereka tidak bisa menjaga, berarti kurang koordinasi dan kurang dipantau. Ibaratnya sama seperti kehidupan suatu negara di Indonesia. Ada pulau terpencil tidak berpenghuni yang tidak dijaga oleh tentara kita. Lama kelamaan juga bakal diklaim oleh negara lain.

Tapi saya juga kurang tau, masih newbie. Barangkali ini termasuk adat sopan santun/peraturan tidak tertulis yang official di erepublik, please enlighten me senpai. Barangkali ada artikel yang pernah membahas masalah ini.

Terima kasih sebelumnya. Please comment hahaha