Pajak Penjajahan: Saatnya Negara Anarkis

Day 2,187, 11:44 Published in Indonesia Indonesia by Blakasuta
Cek info mengenai pajak penjajahan di sini.

Singkat kata pajak yang diterima eIndonesia (pajak import, pajak kerja, pajak barang mewah) dalam keadaan penjajahan total oleh ePolandia saat ini, dibagi menjadi dua bagian: 80% mengalir ke kas ePolandia sedangkan 20% mengalir ke kas eIndonesia. Sampai saat artikel ini ditulis sebanyak 839.1 idr masuk ke kas eIndonesia sedangkan 3356.43 idr masuk ke kas ePolandia. Pada kondisi normal sebanyak 839.1 + 3356.43 idr semuanya masuk ke kas eIndonesia. Singkat kata, kekayaan kita dikeruk oleh ePolandia.



Prosentase pajak yang dirampas ePolandia yang sebesar 80% tadi akan terus berkurang secara proporsional setiap kali wilayah kita berhasil dibebaskan sampai pada akhirnya 0% ketika kita merdeka. Semakin lama kita dijajah, semakin banyak harta yang dirampas dan cepat lambat komunitas eIndonesia akan terus berkurang dan pada akhirnya bubar.

Konsep negara anarkis

Turunkan semua pajak serendah-rendahnya 0% kalau bisa mumpung kita masih punya kongres! Marakkan pasar gelap! Buat para pengusaha pindah kebangsaan ke negara sekutu supaya pajak kerja tidak mengalir ke kas ePolandia. Dengan demikian semakin sedikit harta yang dirampas oleh ePolandia.

Bagaimana dengan pemerintah? Kalau kas kosong bubar dong? Pemerintah cukup menjalankan koordinasi militer dan pengajuan RUU. Pemerintahan dijalankan dengan pendanaan melalui donasi atau tapos. Nda perlu bikin RAPBN, simpel toh?



Gimana eIndonesia masih semangat kan?
Ya iyalah, mau kalah damage, mau harta dirampas, tetep aja kebanggaan nomor satu! Gak perlu NAP, gak perlu damai! WE ARE NOT AFFRAID WE ARE INDONESIA!

"Hati-hati Bro nanti tinggal sampeyan sendirian yang teriak seperti itu, yang lain bosen terus pensi, wakakaka"

Salam pragmatisme!