[Kongres] Sekilas Info Mengenai Pansus Prolegnas

Day 1,844, 06:55 Published in Indonesia Indonesia by Revip
Selamat malam rekan-rekan eIndonesia!



Sapaan hangat dari kami selaku Pansus Prolegnas Kongres Periode November-Desember 2012.

Pertama-tama, kami mengucapkan selamat bekerja untuk Si Bujel, yang secara resmi terpilih menjadi Presiden eIndonesia di periode Desember 2012 - Januari 2013. Semoga presiden terpiilh dapat bekerja secara maksimal, kami selaku kongres siap bekerjasama dengan anda untuk negeri ini. Tak lupa kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada eks-presiden bulan lalu, Demon War, atas dedikasi dan kontribusi yang telah beliau lakukan didalam periode kepemimpinannya.



Pansus Prolegnas merupakan sebuah tim khusus yang berisikan dari perwakilan seluruh Fraksi Kongres yang bertugaskan untuk menyusun peraturan hukum setingkat Undang-Undang.

Pansus ini terdiri dari,

Ketua Pansus:
Revip (Fraksi Frontal)

Anggota Pansus:
1. CUPILO (Fraksi Golkus)
2. Calista.Putria (Fraksi Golkus)
3. Riansya (Fraksi PReI)
4. Koye (Fraksi PReI)
5. Kalkir (Fraksi Frontal)
6. F16.Fighter (Fraksi Frontal)
7. Van Zarathustra (Fraksi PKeI)


Kongres periode ini merasa bahwa perlu dibuat aturan hukum sebagai pendukung eUUD untuk menciptakan masyarakat yang lebih teratur dan tertata. Namun kami pun menyadari bahwa didalam dunia Erepublik ini, tidak ada fitur pendukung untuk menegakan suatu aturan yang dibuat oleh player. Namun tentu hal tersebut tak berarti kami selaku anggota kongres harus tetap diam tanpa ada kerja. Karena pada dasarnya, salah satu tugas utama kongres ialah menyusun kaidah hukum setingkat Undang-Undang hingga amandemen Undang-Undang Dasar.

Pansus Prolegnas ini merupakan sebuah gebrakan didalam sejarah kongres. Karena pada kongres-kongres periode sebelumnya, pansus ini tak pernah diikutsertakan. Oleh karena itu bulan ini merupakan masa trial and error, yang mana diharapkan untuk kedepannya akan tercipta formula terbaik untuk menghasilkan undang-undang yang dapat dipatuhi meskipun tanpa fitur sanksi yang disediakan oleh admin.

Kami merasa sebelum menyentuh rakyat eIndonesia secara keseluruhan, akanlah lebih bijak dimulai dari kami sendiri dahulu. Oleh karena itu untuk langkah awal, kami akan mencoba menyusun sebuah Undang-Undang mengenai Kongres eIndonesia. Undang-undang ini merupakan pengembangan dari Tata Tertib Kongres yang telah ada sebelumnya, namun karena sifatnya Undang-Undang, maka akan dapat terus dipakai oleh Congressman periode-periode berikutnya. Sehingga para anggota kongres kedepannya, tak perlu lagi direpotkan oleh hal-hal mendasar mengenai kongres itu sendiri, dan juga dapat menghemat waktu yang terbuang sehingga kinerjapun akan semakin maksimal.

Oleh karena itu kami memohon doa restu dari seluruh rakyat sekalian demi kelancaran penyusunan undang-undang ini. Besar harapan kami, jikalau undang-undang ini dapat berjalan dengan sukses, dikemudian hari dapat tersusun undang-undang lain yang dapat membantu kita semua dalam menjalani kehidupan bernegara di Erepublik ini. Dan pada akhirnya nantinya dapat dibuat basis data yang terdiri atas kumpulan peraturan yang ada (UUD, UU, Kepres, PerMen)

Rapat awal mengenai penyusunan UU ini akan diadakan di,

Tempat: #RuangKongres
Hari: Minggu, 9 Desember 2012
Waktu: Pukul 20.00 WIB - Selesai

Bagi anda yang penasaran untuk melihat penyusunan Undang-Undang ini dapat turut serta hadir di rapat tersebut. Namun untuk menjaga kondusifitas, maka hanya anggota pansus yang bersangkutan yang akan diberikan hak berbicara.



Singkat kata, kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya. Semoga Kongres periode ini dapat lebih baik dari periode-periode sebelumnya.

Salam,