GARUDA DIDADAKU. CIYUS? CUMPAH? MIAPAH?

Day 1,787, 04:20 Published in Serbia Indonesia by si petung

Seminggu lalu sang pujaan hati meminta Saya mengunduh sebuah video dari situs youtube yang akan digunakan dalam tugas kuliahnya. Video tersebut berisi sejarah mengenai Lambang Negara Republik Indonesia. Dan beberapa hari lalu terbit artikel dari MOFA yang menyatakan ‘Eagles’ sebagai simbol dari eIndonesia. Hal yang memang kurang tepat, tapi tidak juga salah menurut Saya. Artikel tersebut menimbulkan polemik kecil di dalam negeri kita baru-baru ini, tanpa bermaksud mengungkit-ungkit dan murni sebagai sharing, ijinkan Saya meminta waktu anda sejenak (atau Anda bisa langsung scrool ke dialog imajiner di paling bawah ^ ^).

Pada tahun 1945 dibentuk Panitia Indonesia Raya yang diketuai Ki Hajar Dewantara untuk menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia untuk mempersiapkan bahan kajian tentang lambang negara Indonesia. Lambang yang diambil oleh Ki Hajar Dewantara adalah Garuda yang merupakan kendaraan Dewa Wishnu dalam agama Hindu dan muncul dalam candi-candi yang tersebar di Jawa, Saya menghindari kata 'makhluk mitos' karena ini masalah keyakinan. Namun karena suasana politik dalam negeri yang tidak kondusif, panitia tersebut tidak dapat merampungkan tugasnya. Hingga kemudian pada tahun 1950 Presiden Soekarno mengangkat Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara dengan tugas utama merancang lambang negara.



Sultan Hamid II membentuk Panitia Lambang Negara yang diketuai M. Yamin dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Moh. Natsir, dan R.M Ng. Poerbatjaraka. Hasilnya terdapat dua rancangan gambar yang diajukan untuk dibahas oleh Pemerintah dan Parlemen. Yakni karya M. Yamin yang diberi nama Aditya – Chandra dan karya Sultan Hamid II yang diberi nama Garuda. Karya M. Yamin ditolak karena dianggap terdapat unsur Jepang didalamnya (sinar matahari terbit), sehingga karya Sultan Hamid II dengan figur utama Garuda (masukan dari Ki Hajar Dewantara) dan perisai yang melambangkan Pancasila (terinspirasi oleh Soekarno) diterima. Namun begitu karya Sultan Hamid II dikritisi oleh Moh. Natsir karena menggunakan figur Garuda yang baginya merupakan makhluk mitologi.

Perbandingan rancangan gambar M. Yamin dan Sultan Hamid II




Atas kritik Moh. Natsir akhirnya figur Garuda diubah namun namanya tidak, tebak diubah dengan apa? Burung elang rajawali atau bahasa inggrisnya ‘eagle hawk’. Elang (eagle) dan rajawali (hawk) sejatinya adalah sebutan yang diberikan kepada burung pemangsa dari famili Acciptridae, intinya mereka sama-sama elang (eagle) tapi untuk yang berukuran kecil disebut rajawali (hawk). Jadi pembedaan namanya bukan karena hal ilmiah, tapi dari segi ukuran saja.

Rancangan baru dengan figur burung elang rajawali kemudian diajukan pada tanggal 10 Februari 1950 dan diresmikan keesokan harinya oleh Soekarno dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Lambang tersebut kembali mendapat masukan dari Soekarno untuk di perbaiki; diantaranya kepalanya yang bondol karena mirip dengan lambang negara Amerika Serikat, bentuk cakar, dll. Sultan Hamid II kembali melakukan perbaikan, yang dominan adalah perbaikan di bagian kepala yang menimbulkan beberapa teori terkait inspirasi yang digunakan Sultan Hamid II dalam merubahnya. Teori pertama; inspirasinya berasal figur Garuda yang diambil kembali setelah sebelumnya ditinggalkan, teori kedua; inspirasinya berasal dari burung Elang Jawa yang memiliki jambul, teori ketiga; bagian kepala diambil dari burung lambang kerajaan Sintang, Kalimantan Barat (Sultan Hamid II berasal dari Kalimantan Barat).



Akhirnya pada tanggal 17 Oktober 1951 diresmikanlah bentuk lambang negara Republik Indonesia seperti yang kita kenal saat ini dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. Dalam peraturan tersebut dikatakan lambang negara Republik Indonesia terdiri atas, Burung Garuda yang menoleh ke kanan, Perisai (berisi lambang Pancasila) di dadanya, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tertulis pada pita yang dicengkeram Burung Garuda.



Kalau Anda katakan bahwa menyebut lambang negara Republik Indonesia sebagai elang adalah hal yang aneh, tidak paham lambang negara, bahkan sebagai tindakan yang memalukan, coba simak petikan pidato berikut ini:

“..Lihatlah Lambang Negara kita di belakang ini. Alangkah megahnya. Alangkah hebatnya dan cantiknya. Burung Elang Rajawali, Garuda yang sayap kanan dan sayap kirinya berelar 17 buah, dengan ekor yang berelar 8 buah, tanggal 17 bulan 8, dan yang berkalungkan perisai yang di atas perisai itu tergambar Pancasila..”

Itu adalah pidato Presiden Soekarno pada 22 Juli 1958 di Istana Negara. Jadi tolong Anda bedakan antara ‘nama’ dan ‘figur’. Figur lambang negara adalah burung elang, sedangkan namanya Burung Garuda. Sebutan untuk figur tentunya bisa berubah sesuai bahasa yang digunakan, tapi nama tak akan pernah berubah dimanapun digunakan. Nama ini tetap bertahan selama 49 tahun, hingga pada 18 Agustus 2000 disahkan Amandemen Pertama UUD 1945 yang mengganti nama lambang negara melalui Pasal 36 A, “Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.



Sekarang mari kembali ke pokok bahasan, dalam artikelnya MOFA menuliskan “Eagles adalah simbol dari Indonesia”. Tolong dibaca ulang kalimatnya, disitu digunakan kata ‘simbol’ yang maksudnya hanya melambangkan, mengasosiasikan, dan bukan menterjemahkan nama lambang negara ‘Burung Garuda’ sebagai ‘Eagles’. Saya pikir MOFA akan menjelaskan perbedaan tersebut, tapi perkiraan Saya salah (yang muncul malah permintaan maaf) dan membuat Saya terdorong untuk menerbitkan artikel tl;dr ini.

Oh iya, inilah video yang saya unduh untuk sang pujaan hati. Saya pikir Anda sekalian wajib menontonnya sehingga Anda bisa menjawab judul artikel ini dengan, “Miamuh!”.

=================================================
dialog imajiner antara saya dan anak saya di masa depan

nama lambang negara kita apa?
Garuda Pancasila, nak.

diambil dari burung apa?
burung elang, nak.

kok bukan burung garuda?
Garuda itu makhluk yang menjadi kendaraan Dewa Wishnu dalam kepercayaan Agama Hindu, tak ada yang namanya burung garuda.

terus kok dinamain Garuda Pancasila, bukan Elang Pancasila?
itu adalah sebuah nama yang diberikan karena sumber inspirasi pertamanya adalah Garuda dan nama tersebut tidak pernah lepas dari sejarah awal pembuatan lambang negara hingga kini. misalkan nama kamu, apakah perlu ditambahkan kata “manusia” didepannya biar orang tahu kalo kamu manusia?

kalo kepala Garuda Pancasila itu diambil dari Garuda, Elang Jawa, atau burung lambang Kerajaan Sintang?
bobo, nak. dah malem ^ ^
=================================================

dari yang mencintaimu,

rakyat sipil bersenjata