-=10th Edition=- Menteri Juga Manusia
ijnapanji
Dari Redaksi
Sejauh ini trending topic artikel-artikel media eIndonesia masih seputaran soal babyboom, dan yang membuat saya terkesan, beberapa pemain terus tergerak untuk menulis di korannya. Koran-koran baru bermunculan, bahkan salah satu koran legendaris kita, Dunia Dalam Berita kini lahir kembali dengan nama eDunia Dalam Berita.
Sementara itu tampaknya muncul pro dan kontra terkait peraturan kementrian komunikasi dan informasi yang sejauh ini nampaknya justru memancing minat menulis masyarakat untuk menulis. Yang disoroti dari kritik pada umumnya adalah tentang definisi short junk yang tidak jelas dan pemberlakuan peraturan lama tentang pemecatan karyawan dari GM tempat pelaku bekerja.
Jawaban Soal Aturan Media
Saya akan mencoba untuk menjelaskan lagi tentang alasan saya membuat aturan tersebut;
Berdasarkan aturan yang terangkum dalam “Rules Addendum” tertulis bahwa “All citizens are born free and equal in dignity and rights.” Artinya kita semua memiliki hak yang sama dalam menulis, dan saya pun tidak berwenang untuk membatasi siapapun menulis. Siapa sih gw? Newbie kemaren sore udah berani kayak gitu.
Lalu mengapa saya tetap membuat aturan tersebut?
Dalam peraturan admin tersebut pun sebenarnya sudah dijelaskan, dan Peraturan Media yang dibuat MoCI tentang artikel yang tidak berhubungan dengan eRepublik sudah akur dengan harapan khalayak. Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita bahas apa itu spam menurut admin…
(sebelumnya saya minta maaf karena translatenya pake google translator ya, males deh translate murni, hehehehe…)
Spam
Spam is defined as any incoherent text, or lack of text itself, or text copied from another source that serves no other purpose than to flood the media in order to keep other articles from being seen.
Spam didefinisikan sebagai teks tidak koheren, atau kurangnya teks itu sendiri, atau teks disalin dari sumber lain yang tidak melayani tujuan lain selain untuk membanjiri media untuk menyimpan artikel-artikel lain dari yang terlihat.
Lalu apa saja yang termasuk spam menurut admin?
* transmitting any unsolicited, unauthorized materials or any other form of solicitation that ERPK Web considers in its sole discretion to be of such nature;
* posting comments which are not related to the conversation;
* posting articles or topics of real world events not directly related to eRepublik;
* multiple posting of topics or comments in a short period of time, and publishing duplicate articles;
* posting material that is not authored by the publisher himself or herself;
* posting of articles of irrelevant nature that are flooding the news module (for example: Playboy-like articles);
* posting article and article comments in order to advertise products or companies.
===translated====
* Memindahkan segala bentuk, materi yang tidak sah atau bentuk lain yang tidak diinginkan yang menganggap Web ERPK atas kebijakannya sendiri untuk menjadi alam seperti itu;
* Posting komentar yang tidak berhubungan dengan apa yang dibicarakan;
* Posting artikel atau topik-topik peristiwa dunia nyata tidak terkait langsung dengan eRepublik;
* Beberapa posting topik atau komentar dalam waktu singkat, dan penerbitan duplikat artikel;
* Posting materi yang tidak ditulis oleh diri penerbit sendiri;
* Posting artikel dari alam yang tidak relevan yang membanjiri berita modul (misalnya: artikel seperti majalah Playboy);
* Posting artikel dan komentar artikel dalam rangka untuk mengiklankan produk atau perusahaan.
=================
Apakah salah jika saya ingin mengingatkan kawan-kawan semua soal berita RL yang tidak berkaitan dengan eRepublik lalu dibawa kesini..?
Seperti yang saya katakan ini semua demi kebaikan media kita, tidak ada maksud saya membatasi kreatifitas pihak manapun.
Memang mungkin yang agak rancu menurut beberapa orang soal short junk, definisinya, kategorinya, dan sebagainya. Mari sejenak kita tinjau lagi peraturan yang saya terbitkan di artikel sebelumnya;
3. Short Junk
Selain itu, JUNK ARTICLE juga dapat didefinisikan sebagai artikel yang hanya berisikan tulisan beberapa baris saja, yang rasanya lebih cocok kalau dituliskan di komentar artikel orang lain, atau di forum resmi EI.
Multitafsir, ya benar..
Saya mengakui ada celah disini, dan murni hal ini merupakan kekeliruan saya sebagai manusia yang ingin gampangnya saja dengan copy-paste dari aturan sebelumnya.
🙂
Untuk itu dengan ini saya memohon maaf atas kekeliruan tersebut dan akan membuat aturan tambahan tentang penjelasan definisi short junk ini:
a. artikel yang berisi kurang dari 141 karakter termasuk dalam kategori ini. Mengapa? Karena 140 karakter adalah batas maksimal untuk anda post dalam shoutout anda, jika anda merasa ingin membuat tulisan lebih panjang dari 140 karakter, silakan menulis artikel.
b. artikel yang tidak termasuk dalam kategori “a” tetapi menuliskan berita tidak bermutu dan sama sekali tidak informatif terhadap perkembangan berita di eIndonesia juga termasuk dalam kategori ini. Nilai mutu dari berita sendiri akan ditentukan oleh kementrian komunikasi dan informasi secara objektif.
c. artikel yang tidak termasuk dua kategori di atas, tetapi artikel beberapa baris untuk mengarahkan pembaca ke artikel yang sebelumnya juga termasuk dalam kategori ini.
Saya pribadi menghargai niat dan itikad baik anda membuang 2 gold untuk menulis, dan keinginan anda semua untuk berperan aktif dalam menulis artikel. Tapi sekali lagi saya hanya bisa menghimbau untuk menghargai dan apresiasi terhadap tulisan-tulisan yang bermutu.
APAKAH KITA LANJUT, ADA PERTANYAAN SAMPAI DISINI??
Lalu bagaimana tentang kritikan terhadap sanksi?
Sebuah koran bahkan menuliskan surat peringatan (SP-1) untuk saya tentang penerapan poin tindakan pencegahan berikut ini:
“2. Apabila dalam 1x24 jam media/pemilik media tersebut tidak mengindahkan peringatan maka saya akan merekomendasikan kepada GM tempat dia bekerja untuk mengeluarkan dari pekerjaan karena dianggap merugikan negara, untuk itu dimohon kerja sama para GM dalam hal ini.”
Lagi-lagi saya mengakui apa yang saya lakukan adalah copy-paste, saya tidak akan menghindar dari tuduhan itu. Mungkin karena referensi yang kurang, umur erepublik yang masih belia, saya telah bodoh dengan mentah-mentah menerima aturan yang sudah tidak sesuai dengan zamannya.
Dan rekomendasi soal sanksi dari Redaksi AHA yang isinya adalah:
“Apabila dalam 1x24 jam media / pemilik media tersebut tidak mengindahkan peringatan maka saya akan merekomendasikan kepada Admin untuk menghapus koran anda karena dianggap merugikan negara.”
Diterima tanpa syarat apapun oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi.
Saya pribadi sangat berterimakasih atas kritik yang disertai solusi ini, dan akan terus menerima segala bentuk kritikan ke depannya terhadap kinerja kementrian (MoCI), maupun pemerintah secara umum. Segala bentuk koreksi akan segera diupdate ke artikel Peraturan Media Indonesia.
Akhir kata redaksi mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari para pembaca, seluruh voters media, para press director, dan terutama kepada si petung dan redaksi AHA yang menyampaikan kritik dengan dua cara yang berbeda. Saya anggap masalah kekeliruan persepsi tentang aturan ini telah selesai.
======================================== ==============================
BERITA TAMBAHAN
Istana Negara eRepublik Indonesia akan membuka sesi OpenHouse kepada Rakyat, Seluruh Jajaran Kabinet akan diusahakan untuk hadir pada:
Hari / Tanggal : Kamis / 14 Januari 2009
Jam : 20.00 WIB
Tempat : Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi eIndonesia (MoCI) #MoCI server: irc.rizon.net
Untuk itu kami mengundang anda dan siapkan pertanyaan serta saran dan kritik anda terhadap pemerintahan, ide-ide cemerlang dari anda adalah masukan yang berharga bagi kami.
Salam,
Anies Baswedan
Comments
There is no Pertamax between us.
sabar ya, gw cari kesalahannya dulu nih.
yang keduax..
iya aku akan menunggumu :">
jiah...
ga bisa dapet pertamaX dah..
tapi keduaX gpp dah!!
/me nepuk2 bahu kira..maap anda belum beruntung 😛 wkwkw
wew....gagal keduaX gua...
ckckkckkkckckkk
wooo.. curang.. giliran gua pertamaxxx diapus 😑' << seolah-olah kalo pertamaxxx dapet medali gitu
lol <<< ini juga komen junk
artikel belum terbit tapi uda rame bener --! wkwkwwkwk
menunggu tanggapan MoCI
ngejunnnnnkkk
Wew
http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&meta=&aq=f&oq=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&fp=4cfcb825cff1a877" target="_blank">http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=ye[..]1a877" target="_blank">http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=ye[..]a877
http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&meta=&aq=f&oq=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&fp=4cfcb825cff1a877" target="_blank">http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=ye[..]1a877" target="_blank">http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=ye[..]a877
http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&meta=&aq=f&oq=yenirocki+%C5%9Febnem+ferah&fp=4cfcb825cff1a877" target="_blank">http://www.google.com.tr/#hl=tr&q=ye[..]1a877
nice inpo gan :hammer:
voted 🙂
lanjutkan!!!
salam buat SaraDroz ye 😛
aban!! comment lo termasuk junk dan spam bersamaan tuh..
as i said di artikel princess,,
peraturan ini hendaknya ditinjau lagi,,
seharusnya pertemuan di egedung putih itu dilakukan sebelum kebijakan dikeluarkan,,jadi di sosialisasikan dulu ke masyarakat..
gw sih ga perduli apakah artikel gw nantinya akan dianggap sampah ato ngga,,karena ketika buat suatu tulisan dengan hati gw yakin ada manfaat dalam artikel tersebut..
buat lo semua yang cuma bikin artikel spam!!!
ga kasian apa sama yang baca?? apalagi buat mereka yang udah subscribe segala,,percuma dong kampanye pemerintah buat vote and subs artikel asli eindonesia klo isi artikelnya sampah semua
MALU WOYYY!!!!
do ur best 🙂
pemimpin yg baik yg mau berjiwa besar ngakuin semuanya 🙂
proud of u 🙂
go latifa go...gila anggota pergerakan juga si latifa 😃
Mba latifa, emang eIndonesia pny eGedung Putih ya? 😁
latifa suiittt suittttt
lah kalo comment spam gimana ngelaporinnya?
pertamax!
“Apabila dalam 1x24 jam media / pemilik media tersebut tidak mengindahkan peringatan maka saya akan merekomendasikan kepada Admin untuk menghapus koran anda karena dianggap merugikan negara.”
G abisa jang.... prushaan banyak.... n banyak juga prushaan 2 clicker yang males baca PM n cari2 pekerja....
salah jang sangsi kek gini....
Gw saranin lo bikin top ten orang2ng junk di update 2 hari sekali...
bisa jadi sanksi sosial, n juga contoh buat citizen2 lain...
peraturan dibuat untuk dilanggar...
atas gw OL irc buru....
dapet halaman 1 ngga yah
yay gw masuk pej wan \o/
itu junk ga juragan? gkgkgkgk
jadi, bagi yang mau belajar nulis gimana? difasilitasi training nulis oleh pemerintah gak nih?? >,<
@Theo_Kodok: Setuju!!! 😃 😃 😃
Betul tuh bisa dibuat top 10 😃
hati2 pasal ekaret! 😃
seep moci, kerja bagus
om menkominfo.. ajarin biar dapet VCS yg banyak dung
@legit ada tuh warna gedung kan putih 😃
@kaisepo bukan anggota pergerakan,,hanya manusia biasa yang peduli 😛
@ roy_f : siuulll siuull prikittiww
I still remember when I was a newbie that when I critise the goverment they will say "Ah a newbie and already started to act smart eh" which is why I'm not in a good position with the current eMalaysia President so vote for this article XD
dukung latifa jadi mentri 🙂)
top 10 bagus juga tu, sangsi sosial emang kejam bro ... btw usul cuman usul, mau nambahi aja, sebaiknya kasih dulu juga ajakan melalui pm dan comment artikelnya supaya ybs mau berubah ... bilang aja sayang 2 g dihabisin, mending buat tidur ama si lana wkkwkwkwkw ... lanjutkan gan, tetap semangat !!!
mungkin jangan dilapor admin ya. kasihan amat. lebih baik ditegur saja lewat comment seperti waktu itu yang buat artikel naruto (tidak saya sebut namanya). setelah ditegur lewat komen sekarang malah bisa jadi bikin artikel bermutu dan bagus. jadi cari jalan yang lebih baik saja daripada sampai RA ke admin. kasihan. hehe
\o/ >> ini mendukung bukan junk
top 10 junk 😮
gw maw masuk dunk!!
junk blablablablablala junk..
blablablajunkblablablablabla..
junk junkblajunk..
junk dst dst dst........
vote gw bwat masuk Top 10 \o/
kejammm masa maennya ma mimin g dilaporin aja bisa kena, apa lagi dilaporin..kalo pemeriksaan mimin ngelebar gimana???
apaan sih ??? foto2 dulu ah 😉
crot
gw yakin sekarang pak mentri lagi ngakak sambil nangis baca semua komen kita...
hwhahaha untung sebulan doang,,selamat menerima perlakuan ini,,resiko jadi orang penting itu selalu jadi pusat perhatian,,terutama kebijakan dan omongan..
jangan sampe kayak luna maya yee..kebablasan 😃
hmmm
4n135 k4mu t3ru5 b3rju4n9 d4n 53m4n94t y4 🙂