FATWA HARAM HALAL KAMPANYE
neo_Ryan
menjelang pemilihan kongres, ada banyak langkah yang diambil para calon kongres dalam kampanyenya... dr menebar janji janji, sampai dengan politik uang...
setelah saya nge-Hack database MUeI (Majelis Ulama eIndonesia), akhirnya saya mendapatkan farwa haram halal dalam pencalonan kongres..
berikut fatwa tersebut :
Haram : Menebar Janji Palsu saat kampanye
Makruh: menebar janji sedikit palsu saat kampanye
Halal : Menebar Janji Asli saat kampanye
Haram : menggunakan Politik uang saat kampanye
Makruh: menggunakan Politik Gold saat kampanye
Halal : menggunakan politik uang dan gold yang dikirim ke orang ini
Haram : menggunakan multi sendiri untuk pencoblosan
Makruh: menggunakan multi teman untuk pencoblosan
Halal : menggunakan referrer sendiri untuk pencoblosan
Haram : menghasut dan mengadu domba lawan politik maupun masyarakat saat kampanye
Makruh: menghasut dan mengadu domba temannya lawan politik saat kampanye
Halal : menghasut dan mengadu domba negara lawan saat kampanye (baca : apa hubungannya sama kampanye .... -____-" -red)
Haram : mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada peserta calon kongres lain saat kampanye
Makruh: mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada temannya peserta calon kongres lain saat kampanye
Halal : mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada peserta calon kongres di negara lawan lain saat kampanye (baca : SKALI LAGI apa hubungannya sama kampanye.... -____-" -red)
Haram : menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye
Makruh: menggunakan fasilitas pemerintah negara lain untuk kampanye
Halal : menggunakan fasilitas pribadi untuk kampanye
Haram : jadi kongres buat gaya2an ngidupin medal doang, terus ngilang selama 1 bulan..
Makruh: jadi kongres buat gaya2an didepan cewe, biar dapet calon eBini
Halal : jadi kongres buat kemajuan dan kemakmuran eIndonesia
Haram : berkoalisi dengan partai politik negara lawan
Makruh: berkoalisi dengan peternak kambing (dilarang menggunakan kata terlarang disini)
Halal : berkoalisi dengan partai politik kawan
sikapilah FATWA ini dengan sebaik-baiknya,, jika ada kesalahan dalam fatwa ini saya mohon maaf, saya hanya ngehack database MUeI..
😛
Comments
la la la la la
bah..
Halal : menggunakan referrer sendiri untuk pencoblisan
wekekekek
V
"Makruh: berkoalisi dengan peternak kambing (dilarang menggunakan kata terlarang disini)"
wogh om kambink makruh buat diajak koalisi @_@
Kenapa e kenapa yang haram itu enaaakkkkkkkkkkk 😛
VOTED!
wkwkwkwk
voted
LOL
saya berjanji untuk tidak berjanji menepati janji saya
((=
akakakakakakk
voted
cek harga koalisi sama golkus 🙂)
cek harga koalisi sama golkus ) 2x
"Perumpamaan orang yang berbakti kepada eGod dan orang yang tidak berbakti, adalah seumpama char yang asli dan sapi."
"Raihlah kemenangan dalam tiga hal; dalam login, dalam WnT, dan dalam pembelian Gold, dan kalian akan mendapatkannya"
"Tiada suatu kaum menolak membeli Gold melainkan eGod menimpa mereka dengan misi yang mustahil dan kegagalan BH"
voted
"Perumpamaan orang yang berbakti kepada eGod dan orang yang tidak berbakti, adalah seumpama char yang asli dan sapi."
"Raihlah kemenangan dalam tiga hal; dalam login, dalam WnT, dan dalam pembelian Gold, dan kalian akan mendapatkannya"
"Tiada suatu kaum menolak membeli Gold melainkan eGod menimpa mereka dengan misi yang mustahil dan kegagalan BH"
====================================== x2
"Perumpamaan orang yang berbakti kepada eGod dan orang yang tidak berbakti, adalah seumpama char yang asli dan sapi."
"Raihlah kemenangan dalam tiga hal; dalam login, dalam WnT, dan dalam pembelian Gold, dan kalian akan mendapatkannya"
"Tiada suatu kaum menolak membeli Gold melainkan eGod menimpa mereka dengan misi yang mustahil dan kegagalan BH"
====================================== x3