Economic 101 - Last Legacy

Day 4,222, 12:08 Published in Indonesia Republic of China (Taiwan) by maling

"Ayat pertama Al-Kitab adalah Baca!. Bukan BACOD!"


Disclaimer: tl;dr

Sengaja di awal di kasih spoiler kalau artikel ini bakalan panjang.
Jadi, daripada capek-capek baca, mending langsung saja klik endorse 100 IDR.

Terima kasih
😃


Artikel ini sengaja ditulis agar bisa menjadi panduan untuk para anggota congress, khususnya untuk yang baru pertama kali menjadi anggota congress atau mungkin ada anggota kongres yang hanya mencari medal Congress (Gold Hunter) tapi kurang begitu paham dengan law proposal congress khususnya dibidang ekonomi.

Di artikel ini juga saya sertakan beberapa pendapat pribadi, yang apabila anggota kongres sependapat, bisa langsung mengadopsi dan mengimplementasikannya, dengan harapan, panduan bisa menjadi fasilitator pembahasan di ruang kongres.

Artikel ini juga saya niatkan sebagai ruang diskusi buat teman-teman lain yang mungkin punya pendapat yang berbeda.


Baiklah, kita mulai...

Saya akan start dari yang simple dulu, yakni Law Country Donations.

Law ini sangat sederhana, yakni untuk mengusulkan pemindahan Uang dari Treasury ke akun Org (biasanya yang dipakai adalah akun NBeI).

Treasury



Org NBeI



Setiap kali pengusulan, maksimal adalah 400.000 IDR.

Pengusulan ini seringkali mulus tanpa perdebatan, karena penggunaan anggaran Dana GOV menggunakan dana dari NBeI.
Diskusi di ruang kongres biasanya mengenai besaran anggaran Dana GOV yang pencairannya dari NBeI, tidak direct dari Treasury.

Sehingga, NBeI jadi semacam buffer saja, misal dana di NBeI menembus limit bawah (misal. 600k), maka kongres bisa langsung melakukan pencairan dana sebesar 400k ke NBeI, dengan harapan, buffer 1jt CC mengendap di NBeI tetap terjaga sebagai simpanan darurat apabila terjadi hal-hal yang tak terduga (perang, dll).


Berikutnya adalah Law Minimum Wage.



Law ini juga sangat sederhana, yakni untuk mengusulkan berapa besar angka gaji minimum yang bisa ditawarkan oleh Manager Company ke Job Market.

Saya tidak tahu apakah game mechanic nya masih sama atau sudah berubah mengenai gaji minimum.

Tapi 9 tahun yang lalu, saya pernah mencoba mengusulkan untuk mengganti angka gaji minimum (dengan harapan gaji minimum sapi-sapi bisa berubah).
Tapi ternyata saya salah, law Minimum wage hanya mengubah setingan gaji minimum yang bisa ditawarkan para manager ketika offering job ke job market.

Tidak serta merta mengubah gaji yang sudah berlaku pada setiap pegawai.

Gaji pegawai yang sudah bekerja di sebuah company, besarnya tidak akan terimbas oleh usulan Law Minimum wage, yang terimbas adalah Gaji minimum ketika akan menawarkan job ke job market.
Jadi misal ada sapi (bot) yang masih bergaji 150 IDR, ketika gaji minimum dinaikkan, gaji nya akan tetap 150 IDR, yang berbeda hanya besaran gaji minimum yang akan di tawarkan di job market.

Tapi itu 9 tahun yang lalu. Monggo kalau ada yang mau mencoba lagi. Apakah Game Mechanic-nya masih sama, atau sudah berubah.

Artikel 9 tahun yang lalu, day 699 erep: Sebuah Catatan Ekonomi


Sedangkan Law berikut ini yang agak rumit dan sedikit ribet, Law Taxes.

Ada 3 Tax yang bisa diatur oleh kongres, Work Tax, Import Tax, dan VAT (Value Added Tax).

Saya akan coba jabarkan satu-satu, start dari Work Tax.

Work Tax disini ada dua macam.
1. Work Tax sebagai pengurangan gaji (dalam bentuk pajak) yang harus dikeluarkan oleh seorang pegawai.
2. Work Tax sebagai pajak yang harus dikeluarkan seorang manager saat melakukan work as manager (WAM).

Hitungannya sedikit berbeda.
Untuk yang poin 1., % work tax dikalikan langsung ke gaji pegawai tersebut.
Untuk yang poin 2., % work tax dikalikan dengan average salary dari negara seorang citizen (bukan tempat holding nya).

Contoh untuk poin 1.



Work Tax di eIndonesia flat di angka 1% untuk semua produk.
Sehingga net salary yang diterima pegawai adalah 99% x Salary. 99% x 1.862,22 = 1.843,60 (seperti pada gambar)

Dan work tax sebesar 1% x 1.862,22 = 18,62 akan dibagikan ke negara citizen dan negara holding berada dengan pembagian 20:80.
20% x 18,62 = 3,724 ke negara citizen dan 80% x 18,62 = 14,896 ke negara holding berada.

Disini kita bisa lihat, bahwa negara hanya menerima 20% dari work tax. 80% nya masuk ke negara holding berada.

Disini kita harus dapat memahami bahwa, agar pemasukan negara bisa meningkat, GOV harus gencar untuk mengkampanyekan warga untuk membuat Holding (Food) di dalam negeri.
Dengan harapan, pemasukan negara dari Work Tax (WAM) bisa mencapai 100%.

Contoh untuk poin 2.



Average salary di eIndonesia sebesar 1.578,39.
Sehingga, setiap kita melakukan WAM di 1 company, kita harus membayar pajak sebesar 1% x 1.578,39 = 15,78.
Jika melakukan WAM di 10 Company ya tinggal kalikan 10.
WAM 10 company = 157.8, dst.

Sama dengan poin 1., 15,78 akan didistribusikan ke negara citizen dan negara holding dengan pembagian 20:80.

Semakin banyak holding di dalam negara, tentu saja semakin baik.
Akan tetapi, faktor resource sangat menentukan dari seorang manager untuk mendirikan holding.

Peluang eIndonesia saat ini hanya di sektor Food, itupun agar bisa bonus food 100%, kita masih harus bergantung ke region Tasmania milik eAus yang kadang-kadang lepas ke negara lain.
Sehingga, ini menjadi program wajib yang berkelanjutan untuk GOV dan Kongres untuk menjaga ketersediaan resource Food agar bonus resource di eIndonesia tetap 100%.
Mungkin kalau boleh meminjam istilah jaman dulu, Menjamin Ketersediaan Bonus Resource Food 100% adalah sebagai GBHN (Garis Besar Haluan Negara) eIndonesia.

Ada satu catatan terakhir tentang work tax yang nilai nya saat ini adalah flat 1% untuk semua produk.
Yang menjadi pertanyaan, adakah kemungkinan nilai work tax kita naikkan? Lebih dari 1%?

Saya mencoba melakukan sampling besaran nilai work tax dari negara-negara lain, adakah yang melebihi 1%.
Dan hasilnya .... NIHIL. Saya tidak menemukan satu pun negara yang besaran work tax nya lebih dari 1%.
Semua menggunakan pola, flat 1%.

Hal ini bisa dimaklumi, karena sekali sebuah negara menaikkan work tax lebih dari 1%, maka bisa berimbas pada biaya WAM yang meningkat.
Asumsikan saja, work tax Naik 1% ke 2%, itu artinya biaya WAM naik dua kali lipat.
Bisa-bisa, WAM malah rugi. Dan akhirnya orang-orang tidak mau melakukan WAM yang berimbas pada Negara tidak mendapat pemasukan pajak.
Sehingga tidak ada negara yang berani menaikkan work tax diatas 1%.


Kalau Work Tax berimbas ke berkurangnya pemasukan pegawai, dalam hal ini, sebagian gaji pegawai akan terkena potongan pajak,
maka Import Tax dan Value Added Tax (VAT) berimbas ke berkurangnya pemasukan Manager, dalam hal ini, sebagian pemasukan manager, dari hasil penjualan produk, akan terkena potongan pajak.

Penghitungan VAT bisa dikatakan berbarengan dengan penghitungan Import Tax.
Bedanya, Import Tax diberlakukan hanya saat kita menjual ke negara selain citizenship kita.
Misal kita menjual ke negara kita sendiri, maka pajak yang berlaku adalah VAT saja.
Akan tetapi apabila kita menjual ke negara lain, maka pajak yang berlaku adalah, VAT dari negara lain tersebut, ditambah Import Tax dari negara lain tersebut.

Saya akan kasih contoh satu persatu dari pemotongan pajak VAT saja (penjualan lokal) dan pemotongan pajak VAT + Import Tax (penjualan internasional).
Sedikit catatan, untuk dapat melakukan penjualan Internasional, kita membutuhkan lisensi ke suatu negara. Satu lisensi ke suatu negara membutuhkan biaya 20 G.

Saya akan contohkan penjualan House Q1 di eROC (kebetulan citizenship saya eROC), dan penjualan Internasional dari eROC ke eIndonesia.
VAT House di eROC: 1%
VAT House di eIndonesia : 1%
Import Tax di eIndonesia : 2%

Apabila saya menjual house Q1 dengan harga 10.000 (biar mudah perhitungannya) di eROC, maka:
Formula besarnya pajak VAT adalah: Harga market * %VAT / (100 + %VAT), dan hasil penjualan yang saya terima adalah Harga Market dikurangi Pajak VAT.
Kalo coba kita hitung, Pajak VAT nya adalah: 10.000 * 1 / (100 + 1) = 99,0099



Sedangkan formula besarnya pajak dari VAT dan Import Tax ketika saya menjual ke eIndonesia adalah: Harga market * (total %tax) / (100 + total %tax).
Total % tax untuk penjualan di eIndonesia adalah 3%, didapat dari VAT 1% dan Import Tax 2%.
Kalau kita hitung, maka pajak penjualan ke eIndonesia adalah: 10.000 * 3 / (100 + 3) = 291,2621



Angka perhitungan diatas adalah besar pajaknya. Besar hasil penjualan yang saya terima adalah:
Penjualan lokal di eROC: 10.000 - 99,0099 = 9.900,9901
Penjualan Internasional ke eIndonesia: 10.000 - 291,2621 = 9.708.7379

Dari sini bisa sedikit kita simpulkan, bahwa penjualan di pasar internasional (ke luar negeri melalui lisensi) itu akan mengurangi pendapatan manager dibandingkan ketika manager melakukan penjualan di pasar lokal.
Karena, default import tax adalah 1%.

Penjualan lokal hanya terkena pajak VAT dengan % VAT paling kecil adalah 1%.
Penjualan Internasional, terkena Pajak VAT negara tujuan plus Import Tax negara tujuan dengan % masing-masing paling kecil 1%, di total 2%.

Perlu di ingat, ini bukan berarti para manager akan melakukan penjualan lokal saja. Penjualan internasional, di market yang demand nya tinggi bisa jadi masih menguntungkan dibandingkan di jual di pasar lokal tapi demand nya rendah sehingga modal tidak bisa diputar. Dan modal tidak berputar itu bagi pengusaha adalah sebuah kerugian. Mending di jual di internasional tapi cepat laku dan modal bisa diputar kembali untuk gaji dan beli raw, daripada hanya jual di pasar lokal tapi tidak laku-laku.

Saya harap dari sini kita bisa mendapatkan gambaran bagaimana cara kerja VAT dan Import Tax.

Nah... pertanyaan selanjutnya, seberapa besar harusnya % tax kita? (VAT dan import tax)

Sebelum kita jawab, kita coba cek negara-negara lain, bagaimana perlakuan % VAT dan % Import Tax nya.
Croatia, Turkey, Romania, USA, Portugal: All Flat 1%
Serbia: Import Tax all 99%, VAT all 1%
Dan banyak negara-negara lain yang bervariasi % VAT dan Import Tax nya, termasuk kita.

Saya akan start dulu dari 2 tipe Tax diatas.

Menurut saya, Serbia menerapkan kebijakan perlindungan yang ekstrim terhadap Produk Lokal.

Saya akan kasih contoh (kebetulan saya ada lisensi ke Serbia).
Penjualan House Q1 ke Serbia dengan harga market 10.000 akan terkena potongan pajak 5.000 !!!!!



Dengan memberlakukan all 99% Import Tax, Serbia tidak memberi kesempatan sedikitpun kepada Produk dari luar Serbia untuk masuk ke pasar lokal mereka.
Mereka sangat yakin, (mungkin karena sangat pede dengan jumlah player aktif mereka yang sangat banyak), mereka mampu menyuplai demand mereka dari pengusaha-pengusaha lokal.

Sedangkan kalau melihat jumlah player aktif kita saat ini, sepertinya sulit bagi kita untuk mengikuti kebijakan Serbia.
Mungkin kalau 10 tahun yang lalu, bisa jadi kita PeDe seperti Serbia, tapi kalau sekarang, kayaknya sulit.

Disisi lain, Croatia, Turkey, Romania, USA dan Portugal, memiliki kebijakan yang, semacam membuka sebesar-besarnya untuk pasar lokal dan internasional membanjiri market mereka dengan memberlakukan pajak All Flat 1%.
Perlu diingat, ketika All Flat 1%, terdapat selisih 1% (import tax) antara market lokal dan market internasional.
Sehingga kebijakan All Flat 1% bukan murni membuka sebesar-besarnya market untuk lokal dan internasional, tapi masih ada selisih 1 % antara lokal dan internasional.

Kebijakan ini juga bisa diartikan sebagai pemberi kemudahan kepada rakyat untuk mendapatkan harga yang semurah-murahnya.
Karena, dengan membuka market kepada dunia, maka supply kebutuhan tidak hanya lokal saja, tapi juga dari internasional, sehingga harga bisa bersaing.

Dari sisi pengguna (rakyat), akan mendapatkan keuntungan mendapat harga yang bersaing (murah), tanpa harus ribet menggunakan tiket terlebih dahulu untuk terbang ke tempat dimana ada barang yang terjangkau.
Dari sisi pengusaha lokal, tentu akan sedikit berat, karena persaingan semakin ketat.

Saya rasa, akan sulit untuk mengimplementasikan kebijakan yang akan menyenangkan semua pihak.

Tapi setidaknya, apabila kita akan mengimplementasikan sebuah kebijakan, kita memiliki dasar (alasan) untuk berpijak, tidak hanya sekedar iseng.

Sebelum kita coba rumuskan, sebenarnya ada indikator ekonomi lain yang menarik untuk dibaca sebagai dasar pertimbangan penarikan kebijakan.

Di My Country tab Economy, ada Tax Revenue (60 days)



Disitu dapat kita baca, dalam kurun waktu 60 hari, Pemasukan negara melalui treasury, di urut dari yang terbesar,
Pemasukan dari WAM sebesar 2.248.995 per 60 hari atau sekitar 37.483,25 per hari.
Pemasukan dari VAT sebesar 1.011.222 per 60 hari atau sekitar 16.853,7 per hari.
Pemasukan dari Work sebesar 571878 per 60 hari atau sekitar 9.555,1 per hari.
Pemasukan dari Import Tax sebesar 55.351 per 60 hari atau sekitar 922,51 per hari.
Total pemasukan dari 4 elemen diatas per hari adalah 64.814,56 per hari.

Disini kita bisa lihat, ternyata pemasukan dari VAT dan Impor Tax, sebenarnya tidak terlalu signifikan (kalau dibandingkan dengan pemasukan dari WAM dan work).

Padahal, law untuk WAM dan work, sudah tidak bisa di utak-utik lagi, harus 1% (baca penjelasan diatas).

Nah, yang akan kita rumuskan adalah VAT dan Impor Tax yang jumlahnya mungkin tidak terlalu signifikan.

Sehingga, untuk Impor Tax, membacanya bukan untuk mencari pemasukan (karena kecil sekali), tapi lebih ke arah, kebijakan untuk melindungi pengusaha lokal dengan mempertimbangkan ketersediaan barang di pasar. Kita tidak ingin, dengan Impor Tax tinggi, menyebabkan ketersediaan rendah karena supply lokal kita rendah, sehingga terjadi kelangkaan barang, yang akhirnya memaksa warga untuk beli di luar negeri (menggunakan tiket).
Jangan sampai ini terjadi.

Sedangkan Untuk VAT, saya pribadi lebih menyukai kebijakan untuk keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pengusaha, dengan menekan VAT ke 1%, dengan harapan pengusaha bisa memutar modal mereka lebih cepat, tanpa harus dihambat oleh potongan pajak yang besarnya tidak terlalu signifikan.

Saya akan sedikit jabarkan letak tidak terlalu signifikan nya besaran pajak VAT di perhitungan berikut.



kita bisa lihat berapa besar % VAT dari masing-masing produk.
Food 3%, Weapon 2%, Aircraft Weapon 3%, Moving Tiket 1%, House 1%.

Asumsi kasar, weapon paling besar sumbangsih nya ke pemasukan VAT, anggaplah 3 kali dibanding yang lain.
Food dan House, anggaplah, sumbangsihnysa sama ke pemasukan VAT.
Aircraft weapon dan moving tiket kita anggap tidak sifnifikan ke VAT.

Kalau kita total % nya, Food 3%, 3x Weapon 3 x 2% = 6%, dan house 1%, total % adalah 10%.
Kalau kita ganti semua menjadi 1%, maka, Food 1%, 3 x weapon 3 x 1%, dan house 1%, total % adalah 5%.

Apabila 10% VAT saat ini menghasilkan 16.853,7 per hari, maka
jika kita ubah semua VAT menjadi 1%, pemasukan kita akan turun 50% (dari 10% VAT ke 5% VAT), sekitar 8.426,85 per hari.

Sehingga pemasukan negara yang per hari 64.814,56 per hari, akan menjadi sekitar 56.387,71.

Kalau saya disuruh memilih negara mendapatkan pemasukan sekitar 64k per hari tapi pengusaha tercekik, dibandingkan dengan negara mendapatkan pemasukan 56k per hari, tapi pengusaha bisa memutar modal dengan cepat dan dengan harapan usaha mereka berkembang yang imbasnya juga akan menaikkan VAT juga secara jangka panjang.

Maka saya akan lebih memilih yang 56k per hari dengan mengubah VAT ke 1%.

Dengan ini, kita akan berkiblat ke negara-negara Croatia, Turkey, Romania, USA dan Portugal.

Kalau saya boleh ngasih nama, ini semacam kebijakan Ekonomi Liberal. 😃

Tentu saja teman-teman kongres bisa jadi memiliki pendapat sendiri.

Monggo, silahkan dirundingkan, artikel ini juga saya niatkan sebagai fasilitator kongres, kalau memang mau berdiskusi, monggo komen di kolom komen.

Sekian Economy 101, Terima Kasih.


Another disclaimer:
Along with this article, I have decided to back on 2-click mode.
Some RL stuff needs to be taking care off, and I don't think I can spend more time to play this game anymore.

This Economic 101 are intended to be my Last Legacy for eRepindo.

I'm not sure whether that I will Come Back Again to the game Like I just did in this 3-4 Months.
It's Hard and Sad to say goodbye "again" to eRepublik.

But life must go on.


Orang boleh pandai setinggi langit,
tapi selama ia tidak menulis,
ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Pramoedya Ananta Toer

----



About me ini tidak berubah, sejak dulu, sampai kini.

----