[eRI-1] Undangan Rapat Akbar & AD/ART TNeI

Day 1,683, 00:31 Published in Indonesia Indonesia by Canester
Assalamualaikum



Selamat Pagi/siang/sore/malam dimana pun anda membaca Artikel Ini.



UNDANGAN, KEPADA SELURUH RAKYAT eINDONESIA UNTUK HADIR PADA:

Hari : Minggu
Tanggal : 1 July 2012
Topik Pembahasan : Pembahasan mengenai TNeI, & Rencana Kedepan Untuk Next eRI-1
Ruangan : #Erepindo-talk
Waktu : 20:00-selesai (WI😎

Diharapkan kehadiran seluruh Rakyat eIndonesia o7




AD/ART Tentara Nasional eIndonesia

Nama: Tentara Nasional eIndonesia
Singkatan: TNeI

Motto: "Community, Duty, & Honour"

Visi: Menjaga keutuhan & kesatuan Negara KEsatuan eRepublik Indonesia dari Gangguan Luar maupun Dalam Negeri

Misi:

-Menyatukan seluruh di seluruh Rakyat eIndonesia menjadi 1 Kesatuan
-Memudahkan Koordinasi & Komunikasi dalam setiap tindakan Militer di eIndonesia
-Menjayakan Negara Kesatuan eRepublik Indonesia seterusnya
-Mendisiplinkan Seluruh Rakyat eIndonesia agar patuh & taat Order Pemerintah
-Menstabilkan Kondisi & Kesatuan eRepublik Indonesia
-Meningkatkan Status eIndonesia di Kanca Internasional
-Membuat eIndonesia Lebih dihargai Sahabat Maupun Lawanya

Pasal 1
Struktur Kepengurusan:

TNeI Memiliki Struktur Kepengurusan Sebagai Berikut:

-President
-MoD & Team MoD
-Dewan Jenderal
-Commander & 2nd Commander MU
-Captain Regiment


Pasal 2
Hak Struktur Kepengurusan TNeI

TNeI Memiliki Hak Struktur Kepengurusan sebagai Berikut

a. President:
-Menentukan Prioritas Battle Field Ke Seluruh Struktur
-Memberikan Perintah Langsung Ke Seluruh Struktur Mengenai Order di Battle Field
-Bersama Dewan Jenderal, Memilih & Menentukan Commander & 2nd Commander MU
-Bersama Seluruh Struktur, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang
-Melihat,Meminta, Dan Mengetahui Data-Data Lengkap Mengenai TNeI (Anggota, Struktur, AD/ART, Sistem, Logistik, Pengeluaran, dll)
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama


b. MoD & Team:
-Menentukan Prioritas Battle Field Kepada Commander & 2nd Commander MU
-Bersama President, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang
-Memberikan Perintah Langsung Ke Commander & 2nd Commander MU Mengenai Order di Battle Field
-Menyampaikan Perintah dan/atau Order Dari President ke Commander & 2nd Commander MU
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama

c. Dewan Jenderal:
-Mengawasi Jalan & Perkembangan TNeI
-Membimbing Seluruh Anggota TNeI
-Menasihati Seluruh kebijakan yang dibuat di TNeI
-Menggelar Sidang Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART
-Menentukan Hukuman Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART, Sesuai dengan Rule & AD/ART yang berlaku
-Bersama President, Memilih Commander & 2nd Commander MU
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama
-Bersama Seluruh Struktur, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang

d. Commander & 2nd Commander:
-Mengarahkan DO MU sesuai dengan arahan atasan (President/MoD & Team)
-Memecat/Mengkick Anggota yang tidak aktif/Melanggar Rule dan/atau AD/ART yang sudah di sidang terlebih dahulu oleh Dewan Jenderal
-Memecat/Mengkick Captain Regiment yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik
-Menerima Laporan Mengenai Data Kesatuan Militer di MUnya dari Captain Regiment
-Menerima Logistik Dari Pemerintah untuk nantinya dibagikan ke Captain Regiment untuk seluruh anggota
-Mengawasi & Mengatur penempatan anggota MU yang dibawahinya


e. Captain Regiment:
-Memecat/Mengkick Anggota yang tidak aktif/Melanggar Rule dan/atau AD/ART yang sudah di sidang terlebih dahulu oleh Dewan Jenderal
-Menerima Logistik Dari Commander/2nd Commander dari Pemerintah untuk nantinya dibagikan ke seluruh anggota Regiment
-Mencari, Mengetahui & Mencatat Data Regiment yang dibawahinya (Logistik, STR, Rank, Influance, dll)
-Mengawasi & Mengatur penempatan anggota Regiment yang dibawahinya
-Mengarahkan DO MU sesuai dengan arahan atasan (President/MoD & Team/Commander & 2nd Commander)


Pasal 3
Kewajiban Struktur Kepengurusan TNeI

TNeI Memiliki Kewajiban Struktur Kepengurusan sebagai Berikut:

a. President:
-Menentukan Prioritas Battle Field Ke Seluruh Struktur
-Memberikan Perintah Langsung Ke Seluruh Struktur Mengenai Order di Battle Field
-Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Militer yang dilakukan TNeI kepada Rakyat eIndonesia


b. MoD & Team:
-Menentukan Prioritas Battle Field Kepada Commander & 2nd Commander MU
-Menyampaikan Perintah dan/atau Order Dari President ke Commander & 2nd Commander MU
-Membantu President dalam segala tugas di bidang Militer
-Mengkoordinasikan Kegiatan Perang seluruh Anggota TNeI
-Mengumpulkan, Mmebuat, & Merangkum Laporan Dari Commander, 2nd Commander, & Captain Regiment Perihal Data TNeI ke President
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI


c. Dewan Jenderal:
-Mengawasi Jalan & Perkembangan TNeI
-Membimbing Seluruh Anggota TNeI
-Menasihati Seluruh kebijakan yang dibuat di TNeI
-Menggelar Sidang Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART
-Menghimbau Seluruh Rakyat eIndonesia untuk mengikuti Order Pemerintah
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI


d. Commander & 2nd Commander:
-Mengumpulkan, Memebuat, & Merangkum Laporan Dari Captain Regiment Perihal Data TNeI ke MoD & Team
-Bertanggung jawab atas seluruh anggota MU yang dibawahinya
-Bertanggung jawab atas Kesesuaian Secondary DO dengan Priority Dari Atasanya
-Membina, Mengawasi & Membimbing Seluruh anggoa MU yang dibawahinya
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI


e. Captain Regiment:
-Membuat Laporan Dari Seluruh anggota Regiment yang dibawahinya Perihal Data TNeI ke Commander & 2ndCommander
-Bertanggung jawab atas seluruh anggota Regiment yang dibawahinya
-Bertanggung jawab atas Kesesuaian Primary DO dengan Priority Dari Atasanya
-Membina, Mengawasi & Membimbing Seluruh anggoa Regiment yang dibawahinya
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI


Pasal 4
Urutan Rantai Komando TNeI

TNeI Memiliki Urutan Rantai Komando sebagai berikut:

1. President:
Merupakan Rantai Komando tertinggi, Perintah/Ordernya Finalnya tidak dapat dibantah siapapun di Kesatuan, dan Harus dipatuhi

2. MoD & Team:
Merupakan Rantai Komando kedua dibawah President, jika Priority dari President telah aman, MoD & Team dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota TNeI

3. Dewan Jenderal:
Merupakan Rantai Komando ketiga dibawah President, Dewan Jenderal hanya bisa mengusulkan, & Menghimbau Prioritas Battle ke Seluruh Struktur TNeI

4. Commander & 2nd Commander:
Merupakan Rantai Komando Keempat dibawah President, jika Priority dari President dan MoD & Team telah aman, Commander & 2nd Commander dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota MU Yang dibawahinya

5. Captain Regiment:
Merupakan Rantai Komando Kelima dibawah President, jika Priority dari President, MoD & Team dan Commander & 2nd Commander telah aman, Captain Regiment dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota Regiment Yang dibawahinya

Pasal 5
Seragam/Avatar TNeI

TNeI Memiliki Seragam/Avatar dengan ketentuan sebagai berikut:

-Seragam/Avatar TNeI ditentukan Bersama Oleh Dewan Jenderal
-Seragam/Avatar TNeI Harus dikenakan sebagai Profile Picture Setiap anggota TNeI sebagai Identitasnya
-Seragam/Avatar TNeI tidak boleh diedit/ditambah/diubah/diganti oleh gambar apapun dengan alasan apapun
-Seragam/Avatar TNeI dapat diganti keseluruhan atas persetujuan Dewan Jenderal


Pasal 6
Hal-Hal Dasar Anggota TNeI

TNeI memiliki Hal-Hal Dasar Sebagai Kesatuan Militer eIndonesia sebagai berikut:

-Bersikap Sopan santu terhadap seluruh Rakyat eIndonesia
-Bersikap ramah tamah terhadap seluruh Rakyat eIndonesia
-Menjaga Kehormataan diri sebagai Anggota TNeI dimanapun
-Menjadi contoh & teladan Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga kedaulatan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga Persatuan & Kesatuan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga kestabilan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Tunduk kepada seluruh hukum yang berlaku di NKeRI
-Melaksanakan Seluruh Perintah Atasan sesuai dengan Rantai Komando dan tidak membantah peritah atau putusanya
-Setia kepada NKeRI
-Menjalankan Seluruh Kewajiban yang dibebankan kepadanya
-Disiplin dalam menjalankan Tugas & Kewajiban
-Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit
-Menjaga seluruh Rahasia Militer yang dibuat Pemerintah, dan tidak menyebarkanya ke publik


Pasal 7
Logistik

TNeI Memiliki sistem logistik kepada anggotanya yaitu sebagai berikut:

-Logistik dibagikan hanya ke Anggota TNeI yang aktif, terdaftar, & mengikuti Order
-Logistik TNeI berasal dari kas Negara (NBeI) yang dibeli dari market eIndonesia
-Logistik TNeI berupa Food q5 & Tank Q6, sesuai dengan Laporan penggunaan Health (food fight) yang dilaporkan
-Logistik TNeI Diberikan Oleh negara (NBeI), dananya diteruskan ke Commander/2nd Commander yang nantinya diberikan ke Captain tiap regiment untuk dibelanjakan dan dibagikan ke anggota TNeI
-Logistik TNeI dibagikan oleh Captain Regiment ke masing-masing anggota Regimentnya
-Logistik TNeI diberikan sesuai dengan laporan yang dilaporkan anggota kepada Captain Regiment


Pasal 8
Politik

TNeI memiliki sistem aturan dalam perpolitikan sebagai berikut:

-seluruh anggota TNeI yang menjadi anggota Partai, Ketua Partai, Congress ataupun Menjadi President, harus bisa Menetralkan dirinya sebagai Pelindung negara
-Seluruh anggota TNeI yang menjadi anggota COngress, dikategorikan ke dalam Status "Pengawasan" sebagai salah satu pengawas kinerja Gov
-Seluruh anggota TNeI tidak boleh turut ikut campur membela salah satu partai dalam suatu masalah di suatu partai dimanapun di eIndonesia
-Seluruh anggota TNeI tetep menjalankan kewajibanya meskipun telah menjadi anggota Partai, Ketua Partai, Congress ataupun Menjadi P
-struktur Pengurus TNeI tidak boleh merangkap menjadi Ketua Partai, Congress, atau Preisdent

Pasal 9
Sistem Pemilihan Struktur TNeI

TNeI memiliki sistem aturan dalam pemilihan struktur pengurus TNeI sebagai berikut:

a. President
Dipilih oleh Seluruh Rakyat eIndonesia dengan cara game mechanic yang telah tersedia

b. MoD & Team
Dipilih Oleh President berserta jajaranya

c. Dewan Jenderal
Untuk pertama kali, ditentukan bersama oleh seluruh Perwakilan dari seluruh MU, untuk seterusnya, dipilih oleh Dewan Jenderal yang lama dengan syarat yang telah ditentukan

d. Commander & 2nd Commander
Ditentukan bersama oleh President, MoD & Team, dan Dewan Jenderal, yang berasal dari TNeI, dengan syarat yang telah ditentukan

e. Captain Regiment
Diseleksi oleh President, MoD & Team, Dewan Jenderal, Dan Commander & 2nd Commander, dengan syarat yang telah ditentukan, yang nantinya dicalonkan lewat Pemilihan yang telah disediakan di game mechanic

Pasal 10
Transparasi Penggunaan Logistik

TNeI memiliki sistem aturan dalam Transparasi Penggunaan Logistik sebagai berikut:

-Anggota TNeI Mengisi Form Influance yang nanti akan disediakan oleh masing-masing Captain Regiment
-Captain Regiment melaporkan seluruh Pengeluaran sesuai dengan bukti yang telah tercantum di Laporan Influance ke Commander & 2nd Commander
-Commander & 2nd Commander merangkai & menyusun seluruh laporan yang telah dikumpulkan dari seluruh regiment di MUnya untuk nantinya diberikan ke Dewan Jenderal, MoD & Team, dan President
-Presidnet, MoD & Team, nantinya akan melaporkan semua laporan dari 4 MU ke Rakyat sebagai bukti Tranparasi


Pasal 11
Penghargaan

TNeI memiliki sistem aturan dalam Penghargaan yang berlaku bagi seluruh Anggota TNeI sebagai berikut:

-TNeI akan mendapatkan Penghargaan, jika melakukan hal yang lebih dari anggota lainya kepada eIndonesia
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan, setelah pengawasan beberapa minggu oleh Seluruh Struktur TNeI
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan secara langsung dari salah satu Struktur TNeI
-Tidak ada batasan seorang TNeI untuk mendapatkan Penghargaan
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan yang telah tercantum di AD/ART


Pasal 12
Penghukuman

TNeI memiliki sistem aturan dalam Penghukuman yang berlaku bagi seluruh Anggota TNeI sebagai berikut:

-TNeI yang mendapatkan Hukuman adalah Anggota TNeI yang melanggar isi AD/ART TNeI
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, akan mendapatkan Surat Peringatan dari Atasanya melalu PM di Game
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, yang sudah mendapatkan Surat Peringatan dan tidak meresponsenya akan dibawa ke sidang Dewan Jenderal
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, yang sudah dibawa ke Sidang Dewan Jenderal, akan diberikan Hukuman sesuai dengan list Hukuman
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, Memiliki Maksimal 3x Kesempatan untuk Melanggar AD/ART TNeI sebelum disidang


Pasal 13
List Penghargaan

TNeI memiliki List Penghargaan Untuk Anggota TNeI yang melakukan hal yang lebih dari anggota lainya kepada eIndonesiasebagai berikut:

-Rewards IDR/Tank/Food/Gold
-Kenaikan Jabatan
-Penambahan Hak


Pasal 14
List Hukuman:

TNeI memiliki List Hukuman Untuk Anggota TNeI Yang Melanggar AD/ART TNeI sebagai berikut:

-Mendapatkan Logistik Setengah selama 3 Hari
-Tidak mendapatkan Logistik selama 3 Hari
-Diturunkan Jabatanya
-Diturunkan ke Akademi TNeI
-Dikeluarkan Dari Kesatuan Militer eIndonesia


*NB 1: Struktur Pengurus TNeI bisa dilihat Disini
*NB 2: Untuk Avatar/Seragam masih akan dibuat & dirundingkan bersama.
*NB 3: Struktur, AD/ART, & Sistem dapat direvisi ulang sesuai dengan kebutuhan dan harus menggunakan Dasar Pembentukan, yaitu untuk eIndonesia.
*NB 4: Pengeluaran untuk pembuatan MU dibiayai penuh oleh Negara




Update sngkat eIndo

Militer

Seperti yang kita ketahui kita sedang dihadapkan oleh situasi yang kurang bagus saat ini, dimana kita diserang oleh beberapa Negara seperti Malaysia, Columbia, Philipina, Brazil, dll, oleh karena itu saya dengan ini menyatakan untuk Menjaga(Defend) Seluruh Region eIndonesia.

kita Mendapatkan Tawaran untuk Bergabung Dengan Circle of Trust (CoT), yang beranggotakan, South Korea, Chile, New Zealand, Swiss, Peru, Paraguay, & Bulgaria, meskipun kita memiliki banyak Saudara disana, akan kah kita bergabung bersama mereka?, silahkan tuliskan aspirasi kalian 😁

Penyempurnaan TNeI sudah hampir 1/2 jalan!, langkah-langkah berikutnya adalah pelaksanaan, Seragam & Pengawasan di masa CP selanjutnya di bulan July, saya meminta untuk CP selanjutnya untuk dapat menyempurnakan TNeI ini o7.

Politik

seperti yang kita ketahui, masa jabatan saya akan segera habis, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh Rakyat eIndonesia terutama Partai Politik, untuk menyeleksi, dan menyiapkan sebaik-baiknya Orang yang nantinya akan menjadi eRi-1 Untuk sebulan kedepan o7









Bergabunglah & Ramaikan Komunitas eRepublik Indonesia Di IRC!, Dengan cara Aktif di IRC!
(Update 19-Juni-2012) Room Rekomentasi eRepublik Indonesia:

| Mentornubi | Ruang Order eIndonesia | Ruang Divisi 1 eIndonesia | Ruang Divisi 2 eIndonesia | Ruang Divisi 3 eIndonesia | Ruang divisi 4 eIndonesia | Ruang Kongres eIndonesia | Ruang Talk-eIndonesia (Pass Protected) | Radio eRepublik Indonesia HQ | Padepokan Warga Baru | Lounge PKeI | Lounge Frontal | Lounge Golkus | Lounge PKS | Lounge PRM | Lounge Narcisist | Lounge IDS | Lounge AOI | Lounge PReI | Lounge PNeI | Lounge POeI |Lounge TNeI

(Update 19-Juni-2012) Direkomendasikan Untuk dibaca:

| Koran Istana Negara eRepublik Indonesia | Koran CP eIndonesia Juni 2012 | Koran MoFA eIndonesia | Koran MoD eIndonesia | Koran MenSosDagRI Juni 2012| Koran DepDikNas eIndonesia Juni 2012 | Artikel Tutorial eRepublik Indonesia | List IRC Channel eIndonesia | Tata Tertib #Mentornubi |

NB: Untuk Link Artikel Yang DiRekomendasikan oleh kalian, bisa Kontak saya lewat PM atau Komen di Artikel ini 😁



Aku, Kamu, Semua sama, tiada perbedaan diantara kita, karena kita adalah satu, INDONESIA, untuk memajukan Indonesia, dan Menjayakan Indonesia Tercinta.

Your Brother:


HAIL eINDONESIA!!