[eRI-1] Undangan Rapat Akbar & AD/ART TNeI
Canester
Selamat Pagi/siang/sore/malam dimana pun anda membaca Artikel Ini.
UNDANGAN, KEPADA SELURUH RAKYAT eINDONESIA UNTUK HADIR PADA:
Hari : Minggu
Tanggal : 1 July 2012
Topik Pembahasan : Pembahasan mengenai TNeI, & Rencana Kedepan Untuk Next eRI-1
Ruangan : #Erepindo-talk
Waktu : 20:00-selesai (WI
😎
Diharapkan kehadiran seluruh Rakyat eIndonesia o7
AD/ART Tentara Nasional eIndonesia
Nama: Tentara Nasional eIndonesia
Singkatan: TNeI
Motto: "Community, Duty, & Honour"
Visi: Menjaga keutuhan & kesatuan Negara KEsatuan eRepublik Indonesia dari Gangguan Luar maupun Dalam Negeri
Misi:
-Menyatukan seluruh di seluruh Rakyat eIndonesia menjadi 1 Kesatuan
-Memudahkan Koordinasi & Komunikasi dalam setiap tindakan Militer di eIndonesia
-Menjayakan Negara Kesatuan eRepublik Indonesia seterusnya
-Mendisiplinkan Seluruh Rakyat eIndonesia agar patuh & taat Order Pemerintah
-Menstabilkan Kondisi & Kesatuan eRepublik Indonesia
-Meningkatkan Status eIndonesia di Kanca Internasional
-Membuat eIndonesia Lebih dihargai Sahabat Maupun Lawanya
Pasal 1
Struktur Kepengurusan:
TNeI Memiliki Struktur Kepengurusan Sebagai Berikut:
-President
-MoD & Team MoD
-Dewan Jenderal
-Commander & 2nd Commander MU
-Captain Regiment
Pasal 2
Hak Struktur Kepengurusan TNeI
TNeI Memiliki Hak Struktur Kepengurusan sebagai Berikut
a. President:
-Menentukan Prioritas Battle Field Ke Seluruh Struktur
-Memberikan Perintah Langsung Ke Seluruh Struktur Mengenai Order di Battle Field
-Bersama Dewan Jenderal, Memilih & Menentukan Commander & 2nd Commander MU
-Bersama Seluruh Struktur, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang
-Melihat,Meminta, Dan Mengetahui Data-Data Lengkap Mengenai TNeI (Anggota, Struktur, AD/ART, Sistem, Logistik, Pengeluaran, dll)
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama
b. MoD & Team:
-Menentukan Prioritas Battle Field Kepada Commander & 2nd Commander MU
-Bersama President, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang
-Memberikan Perintah Langsung Ke Commander & 2nd Commander MU Mengenai Order di Battle Field
-Menyampaikan Perintah dan/atau Order Dari President ke Commander & 2nd Commander MU
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama
c. Dewan Jenderal:
-Mengawasi Jalan & Perkembangan TNeI
-Membimbing Seluruh Anggota TNeI
-Menasihati Seluruh kebijakan yang dibuat di TNeI
-Menggelar Sidang Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART
-Menentukan Hukuman Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART, Sesuai dengan Rule & AD/ART yang berlaku
-Bersama President, Memilih Commander & 2nd Commander MU
-Bersama seluruh Struktur, Merevisi AD/ART yang telah ada, sesuai dan sejalan dengan AD/ART lama
-Bersama Seluruh Struktur, Merencanakan & Menentukan Rencana, Taktik, & Strategy untuk Menghadapi Perang
d. Commander & 2nd Commander:
-Mengarahkan DO MU sesuai dengan arahan atasan (President/MoD & Team)
-Memecat/Mengkick Anggota yang tidak aktif/Melanggar Rule dan/atau AD/ART yang sudah di sidang terlebih dahulu oleh Dewan Jenderal
-Memecat/Mengkick Captain Regiment yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik
-Menerima Laporan Mengenai Data Kesatuan Militer di MUnya dari Captain Regiment
-Menerima Logistik Dari Pemerintah untuk nantinya dibagikan ke Captain Regiment untuk seluruh anggota
-Mengawasi & Mengatur penempatan anggota MU yang dibawahinya
e. Captain Regiment:
-Memecat/Mengkick Anggota yang tidak aktif/Melanggar Rule dan/atau AD/ART yang sudah di sidang terlebih dahulu oleh Dewan Jenderal
-Menerima Logistik Dari Commander/2nd Commander dari Pemerintah untuk nantinya dibagikan ke seluruh anggota Regiment
-Mencari, Mengetahui & Mencatat Data Regiment yang dibawahinya (Logistik, STR, Rank, Influance, dll)
-Mengawasi & Mengatur penempatan anggota Regiment yang dibawahinya
-Mengarahkan DO MU sesuai dengan arahan atasan (President/MoD & Team/Commander & 2nd Commander)
Pasal 3
Kewajiban Struktur Kepengurusan TNeI
TNeI Memiliki Kewajiban Struktur Kepengurusan sebagai Berikut:
a. President:
-Menentukan Prioritas Battle Field Ke Seluruh Struktur
-Memberikan Perintah Langsung Ke Seluruh Struktur Mengenai Order di Battle Field
-Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan Militer yang dilakukan TNeI kepada Rakyat eIndonesia
b. MoD & Team:
-Menentukan Prioritas Battle Field Kepada Commander & 2nd Commander MU
-Menyampaikan Perintah dan/atau Order Dari President ke Commander & 2nd Commander MU
-Membantu President dalam segala tugas di bidang Militer
-Mengkoordinasikan Kegiatan Perang seluruh Anggota TNeI
-Mengumpulkan, Mmebuat, & Merangkum Laporan Dari Commander, 2nd Commander, & Captain Regiment Perihal Data TNeI ke President
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI
c. Dewan Jenderal:
-Mengawasi Jalan & Perkembangan TNeI
-Membimbing Seluruh Anggota TNeI
-Menasihati Seluruh kebijakan yang dibuat di TNeI
-Menggelar Sidang Untuk Anggota TNeI yang terbukti melanggar Rule & AD/ART
-Menghimbau Seluruh Rakyat eIndonesia untuk mengikuti Order Pemerintah
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI
d. Commander & 2nd Commander:
-Mengumpulkan, Memebuat, & Merangkum Laporan Dari Captain Regiment Perihal Data TNeI ke MoD & Team
-Bertanggung jawab atas seluruh anggota MU yang dibawahinya
-Bertanggung jawab atas Kesesuaian Secondary DO dengan Priority Dari Atasanya
-Membina, Mengawasi & Membimbing Seluruh anggoa MU yang dibawahinya
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI
e. Captain Regiment:
-Membuat Laporan Dari Seluruh anggota Regiment yang dibawahinya Perihal Data TNeI ke Commander & 2ndCommander
-Bertanggung jawab atas seluruh anggota Regiment yang dibawahinya
-Bertanggung jawab atas Kesesuaian Primary DO dengan Priority Dari Atasanya
-Membina, Mengawasi & Membimbing Seluruh anggoa Regiment yang dibawahinya
-Melindungi Segenap Bangsa & Rakyat eIndonesia
-Mempertahankan Kedaulatan, Persatuan & Kesatuan NKeRI
Pasal 4
Urutan Rantai Komando TNeI
TNeI Memiliki Urutan Rantai Komando sebagai berikut:
1. President:
Merupakan Rantai Komando tertinggi, Perintah/Ordernya Finalnya tidak dapat dibantah siapapun di Kesatuan, dan Harus dipatuhi
2. MoD & Team:
Merupakan Rantai Komando kedua dibawah President, jika Priority dari President telah aman, MoD & Team dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota TNeI
3. Dewan Jenderal:
Merupakan Rantai Komando ketiga dibawah President, Dewan Jenderal hanya bisa mengusulkan, & Menghimbau Prioritas Battle ke Seluruh Struktur TNeI
4. Commander & 2nd Commander:
Merupakan Rantai Komando Keempat dibawah President, jika Priority dari President dan MoD & Team telah aman, Commander & 2nd Commander dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota MU Yang dibawahinya
5. Captain Regiment:
Merupakan Rantai Komando Kelima dibawah President, jika Priority dari President, MoD & Team dan Commander & 2nd Commander telah aman, Captain Regiment dapat menentukan Priority kepada Seluruh Anggota Regiment Yang dibawahinya
Pasal 5
Seragam/Avatar TNeI
TNeI Memiliki Seragam/Avatar dengan ketentuan sebagai berikut:
-Seragam/Avatar TNeI ditentukan Bersama Oleh Dewan Jenderal
-Seragam/Avatar TNeI Harus dikenakan sebagai Profile Picture Setiap anggota TNeI sebagai Identitasnya
-Seragam/Avatar TNeI tidak boleh diedit/ditambah/diubah/diganti oleh gambar apapun dengan alasan apapun
-Seragam/Avatar TNeI dapat diganti keseluruhan atas persetujuan Dewan Jenderal
Pasal 6
Hal-Hal Dasar Anggota TNeI
TNeI memiliki Hal-Hal Dasar Sebagai Kesatuan Militer eIndonesia sebagai berikut:
-Bersikap Sopan santu terhadap seluruh Rakyat eIndonesia
-Bersikap ramah tamah terhadap seluruh Rakyat eIndonesia
-Menjaga Kehormataan diri sebagai Anggota TNeI dimanapun
-Menjadi contoh & teladan Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga kedaulatan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga Persatuan & Kesatuan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Bertanggung jawab menjaga kestabilan NKeRI Bersama seluruh Rakyat eIndonesia
-Tunduk kepada seluruh hukum yang berlaku di NKeRI
-Melaksanakan Seluruh Perintah Atasan sesuai dengan Rantai Komando dan tidak membantah peritah atau putusanya
-Setia kepada NKeRI
-Menjalankan Seluruh Kewajiban yang dibebankan kepadanya
-Disiplin dalam menjalankan Tugas & Kewajiban
-Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit
-Menjaga seluruh Rahasia Militer yang dibuat Pemerintah, dan tidak menyebarkanya ke publik
Pasal 7
Logistik
TNeI Memiliki sistem logistik kepada anggotanya yaitu sebagai berikut:
-Logistik dibagikan hanya ke Anggota TNeI yang aktif, terdaftar, & mengikuti Order
-Logistik TNeI berasal dari kas Negara (NBeI) yang dibeli dari market eIndonesia
-Logistik TNeI berupa Food q5 & Tank Q6, sesuai dengan Laporan penggunaan Health (food fight) yang dilaporkan
-Logistik TNeI Diberikan Oleh negara (NBeI), dananya diteruskan ke Commander/2nd Commander yang nantinya diberikan ke Captain tiap regiment untuk dibelanjakan dan dibagikan ke anggota TNeI
-Logistik TNeI dibagikan oleh Captain Regiment ke masing-masing anggota Regimentnya
-Logistik TNeI diberikan sesuai dengan laporan yang dilaporkan anggota kepada Captain Regiment
Pasal 8
Politik
TNeI memiliki sistem aturan dalam perpolitikan sebagai berikut:
-seluruh anggota TNeI yang menjadi anggota Partai, Ketua Partai, Congress ataupun Menjadi President, harus bisa Menetralkan dirinya sebagai Pelindung negara
-Seluruh anggota TNeI yang menjadi anggota COngress, dikategorikan ke dalam Status "Pengawasan" sebagai salah satu pengawas kinerja Gov
-Seluruh anggota TNeI tidak boleh turut ikut campur membela salah satu partai dalam suatu masalah di suatu partai dimanapun di eIndonesia
-Seluruh anggota TNeI tetep menjalankan kewajibanya meskipun telah menjadi anggota Partai, Ketua Partai, Congress ataupun Menjadi P
-struktur Pengurus TNeI tidak boleh merangkap menjadi Ketua Partai, Congress, atau Preisdent
Pasal 9
Sistem Pemilihan Struktur TNeI
TNeI memiliki sistem aturan dalam pemilihan struktur pengurus TNeI sebagai berikut:
a. President
Dipilih oleh Seluruh Rakyat eIndonesia dengan cara game mechanic yang telah tersedia
b. MoD & Team
Dipilih Oleh President berserta jajaranya
c. Dewan Jenderal
Untuk pertama kali, ditentukan bersama oleh seluruh Perwakilan dari seluruh MU, untuk seterusnya, dipilih oleh Dewan Jenderal yang lama dengan syarat yang telah ditentukan
d. Commander & 2nd Commander
Ditentukan bersama oleh President, MoD & Team, dan Dewan Jenderal, yang berasal dari TNeI, dengan syarat yang telah ditentukan
e. Captain Regiment
Diseleksi oleh President, MoD & Team, Dewan Jenderal, Dan Commander & 2nd Commander, dengan syarat yang telah ditentukan, yang nantinya dicalonkan lewat Pemilihan yang telah disediakan di game mechanic
Pasal 10
Transparasi Penggunaan Logistik
TNeI memiliki sistem aturan dalam Transparasi Penggunaan Logistik sebagai berikut:
-Anggota TNeI Mengisi Form Influance yang nanti akan disediakan oleh masing-masing Captain Regiment
-Captain Regiment melaporkan seluruh Pengeluaran sesuai dengan bukti yang telah tercantum di Laporan Influance ke Commander & 2nd Commander
-Commander & 2nd Commander merangkai & menyusun seluruh laporan yang telah dikumpulkan dari seluruh regiment di MUnya untuk nantinya diberikan ke Dewan Jenderal, MoD & Team, dan President
-Presidnet, MoD & Team, nantinya akan melaporkan semua laporan dari 4 MU ke Rakyat sebagai bukti Tranparasi
Pasal 11
Penghargaan
TNeI memiliki sistem aturan dalam Penghargaan yang berlaku bagi seluruh Anggota TNeI sebagai berikut:
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan, jika melakukan hal yang lebih dari anggota lainya kepada eIndonesia
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan, setelah pengawasan beberapa minggu oleh Seluruh Struktur TNeI
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan secara langsung dari salah satu Struktur TNeI
-Tidak ada batasan seorang TNeI untuk mendapatkan Penghargaan
-TNeI akan mendapatkan Penghargaan yang telah tercantum di AD/ART
Pasal 12
Penghukuman
TNeI memiliki sistem aturan dalam Penghukuman yang berlaku bagi seluruh Anggota TNeI sebagai berikut:
-TNeI yang mendapatkan Hukuman adalah Anggota TNeI yang melanggar isi AD/ART TNeI
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, akan mendapatkan Surat Peringatan dari Atasanya melalu PM di Game
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, yang sudah mendapatkan Surat Peringatan dan tidak meresponsenya akan dibawa ke sidang Dewan Jenderal
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, yang sudah dibawa ke Sidang Dewan Jenderal, akan diberikan Hukuman sesuai dengan list Hukuman
-Anggota TNeI yang Melanggar Salah satu AD/ART TNeI, Memiliki Maksimal 3x Kesempatan untuk Melanggar AD/ART TNeI sebelum disidang
Pasal 13
List Penghargaan
TNeI memiliki List Penghargaan Untuk Anggota TNeI yang melakukan hal yang lebih dari anggota lainya kepada eIndonesiasebagai berikut:
-Rewards IDR/Tank/Food/Gold
-Kenaikan Jabatan
-Penambahan Hak
Pasal 14
List Hukuman:
TNeI memiliki List Hukuman Untuk Anggota TNeI Yang Melanggar AD/ART TNeI sebagai berikut:
-Mendapatkan Logistik Setengah selama 3 Hari
-Tidak mendapatkan Logistik selama 3 Hari
-Diturunkan Jabatanya
-Diturunkan ke Akademi TNeI
-Dikeluarkan Dari Kesatuan Militer eIndonesia
*NB 1: Struktur Pengurus TNeI bisa dilihat Disini
*NB 2: Untuk Avatar/Seragam masih akan dibuat & dirundingkan bersama.
*NB 3: Struktur, AD/ART, & Sistem dapat direvisi ulang sesuai dengan kebutuhan dan harus menggunakan Dasar Pembentukan, yaitu untuk eIndonesia.
*NB 4: Pengeluaran untuk pembuatan MU dibiayai penuh oleh Negara
Update sngkat eIndo
Militer
Seperti yang kita ketahui kita sedang dihadapkan oleh situasi yang kurang bagus saat ini, dimana kita diserang oleh beberapa Negara seperti Malaysia, Columbia, Philipina, Brazil, dll, oleh karena itu saya dengan ini menyatakan untuk Menjaga(Defend) Seluruh Region eIndonesia.
kita Mendapatkan Tawaran untuk Bergabung Dengan Circle of Trust (CoT), yang beranggotakan, South Korea, Chile, New Zealand, Swiss, Peru, Paraguay, & Bulgaria, meskipun kita memiliki banyak Saudara disana, akan kah kita bergabung bersama mereka?, silahkan tuliskan aspirasi kalian
😁
Penyempurnaan TNeI sudah hampir 1/2 jalan!, langkah-langkah berikutnya adalah pelaksanaan, Seragam & Pengawasan di masa CP selanjutnya di bulan July, saya meminta untuk CP selanjutnya untuk dapat menyempurnakan TNeI ini o7.
Politik
seperti yang kita ketahui, masa jabatan saya akan segera habis, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh Rakyat eIndonesia terutama Partai Politik, untuk menyeleksi, dan menyiapkan sebaik-baiknya Orang yang nantinya akan menjadi eRi-1 Untuk sebulan kedepan o7
Bergabunglah & Ramaikan Komunitas eRepublik Indonesia Di IRC!, Dengan cara Aktif di IRC!
(Update 19-Juni-2012) Room Rekomentasi eRepublik Indonesia:
| Mentornubi | Ruang Order eIndonesia | Ruang Divisi 1 eIndonesia | Ruang Divisi 2 eIndonesia | Ruang Divisi 3 eIndonesia | Ruang divisi 4 eIndonesia | Ruang Kongres eIndonesia | Ruang Talk-eIndonesia (Pass Protected) | Radio eRepublik Indonesia HQ | Padepokan Warga Baru | Lounge PKeI | Lounge Frontal | Lounge Golkus | Lounge PKS | Lounge PRM | Lounge Narcisist | Lounge IDS | Lounge AOI | Lounge PReI | Lounge PNeI | Lounge POeI |Lounge TNeI
(Update 19-Juni-2012) Direkomendasikan Untuk dibaca:
| Koran Istana Negara eRepublik Indonesia | Koran CP eIndonesia Juni 2012 | Koran MoFA eIndonesia | Koran MoD eIndonesia | Koran MenSosDagRI Juni 2012| Koran DepDikNas eIndonesia Juni 2012 | Artikel Tutorial eRepublik Indonesia | List IRC Channel eIndonesia | Tata Tertib #Mentornubi |
NB: Untuk Link Artikel Yang DiRekomendasikan oleh kalian, bisa Kontak saya lewat PM atau Komen di Artikel ini
😁
Aku, Kamu, Semua sama, tiada perbedaan diantara kita, karena kita adalah satu, INDONESIA, untuk memajukan Indonesia, dan Menjayakan Indonesia Tercinta.
Your Brother:
HAIL eINDONESIA!!
Comments
o7
ok
ketiaxx
o7
/me nungging o7
o7
-Logistik TNeI berasal dari kas Negara (NBeI) yang dibeli dari market eIndonesia
semoga siap dana yang besardeh pak pres...hahahahha
============================================================================
-seluruh anggota TNeI yang menjadi anggota Partai, Ketua Partai, Congress ataupun Menjadi President, harus bisa Menetralkan dirinya sebagai Pelindung negara
di jamin susah bos
gile berapa hari tuh bahas bahan rapatnya 😮
tgl 1 juli rapat seharian krn ga ada jam rapatnya \o/ wkwkwkwkwkk
@Charles: akan diusahakan 😉
@jov & si kabayan: oh iya lupa masukin waktunya xD
Aku, Kamu, Semua sama, tiada perbedaan diantara kita, karena kita adalah satu, INDONESIA, untuk memajukan Indonesia, dan Menjayakan Indonesia Tercinta.
-Seragam/Avatar TNeI tidak boleh diedit/ditambah/diubah/diganti oleh gambar apapun dengan alasan apapun
🙁 yaaah
disimak dan mencoba memahami seluruh tulisan yang banyak sekali ini o.O
sebelum gabung , cari dulu info sebanyak-banyak om tentag CoT 😉
buat artikel sendiri ntar 😃
-Menyatukan seluruh di seluruh Rakyat eIndonesia menjadi 1 Kesatuan
? bisa di perjelas lagi gan ? ane gak paham,
maklum DDR
o7
terus itu di bagian logistik terlalu banyak oper2an,
semoga yang bertugas "sehat" o7
btw request bagian hak" yg istimewa donk, selain logistik tetapi yg spesifik, yang membedakan TNeI dan MU swasta biasa ,
dan kewajiban lainnya, selain harus nurut order , yang membedakan TNeI dan MU swasta biasa juga,
tq
sori bnyk tanya 😛
Culik dewan jendral
Weh, Atas ane D.N Aidit sejati 🙂
Mantabs, VOTED!!
o7 mantab pak pres...
Anggota TNei harus netral?
brarti harus non-Partai?
vote
sementara wait n see
anjirrrr..mata ane ngeglibet bca tulisan...
HADIR GAN!!!!
klo dikasih pabrik roket q4 ceee.... ckckckc
gilakk..panjang beritanya.../me mata jereng 😛...
good luck 😉7
Motto: "Community, Duty, & Honour"
ITU MOTTO HOUSE OF RAWSTBERRY GARDEN!!
┻━━┻ ︵ヽ(`Д´)ノ︵ ┻━━┻
Struktur terlalu ribet dan rantai komando na panjang dek Canesten, dijamin bakal lama iru order baru bisa nyampe ke Prajurit, kalo dilihat dari tugas dan kewajiban antara comander-second comander-captain itu kok beda2 tipis, kalo bisa dikerjakan 1 orang ngapain dibikin banyak orang..
XD
set dah, cuma sanggup baca ampe pasal 7, abis itu scroll down buat komen --'
BENER-BENER PRESIDEN KAMPRET....
OI LINK PETA MASUKIN OI....!!!!
@_@ mumet..
TLDR
pusing ane bacanya😃. sekilas ane baca, ko ada yg saling bertentangan dlm peraturannya
voted o/
ntldr is missing
ntoskrnl is corrupt
disk boot failure
hai pak Bongkot
INDONESIA SATU! SELAMAT HARI INTERNATIONAL CAPS LOCK! INDONESIA SATOEEEE
menyimak~
wall of text.... very eCP.... *sigh*
gw cuman baca sampe gambar bendera doang.... wakakakakak
ane baca sampe akhir loh (komennya 😛 )
bertele-tele
panjang yah
. Dewan Jenderal
Untuk pertama kali, ditentukan bersama oleh seluruh Perwakilan dari seluruh MU, untuk seterusnya, dipilih oleh Dewan Jenderal yang lama dengan syarat yang telah ditentukan
====================================================
knp tdk dipilih dgn cara yg pertama kali??knp hrus dipilih oleh dewan jenderal yg lama??
hail resos 100%!
o7
TNeI hrs bersih dr kepartaian
o7
numpang lapak kk
http://www.erepublik.com/en/article/-ag-age-585-days-q6-tanks-inside--2070478/1/20
ww.erepublik.com/en/article/maknyus-ed-4-mu-nasional-sekedar-lirih-anak-kemaren-sore--2071931/1/20
btw... itu AD/ART jadi kesannya kek mo ndiriin KUD .. knp ga diganti jadi UU tentang TNeI nya aj siy...
just IMHO
darah itu merah jendral...
kecap itu hitam kamerad