Apakah UUD eRI tidak penting?

Day 3,822, 08:14 Published in Indonesia Indonesia by AG.Kopral Tukimin

Selamat datang di The Army News, sarana informasi dan komunikasi yang "Memihak Kepada Kebenaran".


Selamat malam teman teman ku semua. Bagaimana kabarnya hari ini? Semoga selalu sehat dan kehidupannya menuju ke tujuan yang diinginkan ya.

Ngomong ngomong tujuan hidup, setiap kelompok pasti mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai. Dalam rangka meraih tujuan tersebut, suatu kelompok akan menetapkan norma-norma tertentu.


Norma merupakan seperangkat tatanan baik itu tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku di dalam masyarakat dan merupakan pedoman sehari-hari di dalam masyarakat. Masyarakat yang tertata baik akan memudahkan kelompok tersebut dalam mencapai suatu tujuan.


Bagi individu yang bertingkah laku yang tidak sesuai dengan norma yang ada, akan ada sanki tertentu yang akan diberikan kepada individu tersebut.

eIndonesia merupakan salah satu contoh bentuk suatu kelompok. eIndonesia terdiri dari masyarakat(char asli dan sapinya *uhuk😉 dan memiliki pemerintahan yang sah.

Dalam rangka mengatur kehidupan masyarakat nya di game ini, para pendahulu bekerja keras membangun suatu norma yang sesuai dengan masyarakat eIndonesia. Akhirnya lahirlah Undang-undang eRepublik Indonesia sebagai pedoman kehidupan para gamers di game ini.


Namun pada kenyataannya, pedoman kehidupan eIndonesia ini sering kali dilanggar.

Sebagai contoh, Undang-undang eRepublik Indonesia pasal 15 ayat 4 menyatakan bahwa "Anggota Kongres Indonesia tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur Pemerintah".


Dalam prakteknya, sering kali peraturan ini tidak dilaksanakan oleh congress yang sedang menjabat. Dengan tidak adanya fitur sanksi layaknya di kehidupan nyata, suatu individu yang melanggar seakan akan tidak perduli karena tidak adanya dampak terhadap dirinya.



Apakah tidak ada sosialisasi mengenai UUD eRepublik Indonesia ini sehingga banyak yang melanggar?

Atau, apakah UUD eRepublik Indonesia ini dibuat hanya untuk menjadi kartu As yang dikeluarkan dalam rangka menjatuhkan individu tertentu?

Atau, apakah UUD eRepublik Indonesia hanya berlaku pada suatu golongan saja?


Salam kecup hangat


Kopral Tukimin