LAPORAN ATAU SENTILAN?

Day 2,866, 12:08 Published in Indonesia Indonesia by Joni Britis

Demokrasi, pemerintahan atas kehendak rakyat. Dilaksanakan oleh dan untuk rakyat itu sendiri. Dalam praktiknya sering kali tidak semua rakyat dapat mempertahankan atau memaksakan kehendaknya masing-masing. Tapi setidaknya, bukankah dalam demokrasi setiap orang berhak memiliki padangan dan kehendaknya masing-masing?

Individu yang berlaku atau memiliki muatan sebagai abdi dan instrumen negara sekalipun adalah bagian dari rakyat itu sendiri. Ia berhak menyampaikan apa yang menurutnya baik dan benar, bagi kepentingan bersama dan juga bagi dirinya sendiri. Namun sebagai pejabat negara, bukankah berarti Ia memilik tanggung jawab lebih yang telah dipercayakan oleh individu-individu lainnya dalam komunitas yang kita sebut "Negara". Negara Demokrasi. Negara eIndonesia.



Klik dimari om
Laporan Hasil Diplomasi eIndo-eAussie

Dalam artikel tersebut, mentri luar negri eIndonesia (MoFA, Minister of Foreign Affairs), melaporkan hasil diplomasi dengan pemerintahan eAustralia. Laporan tersebut menuai beberapa komentar buruk. Diantaranya adalah tudingan atas pencemaran nama baik terhadap CP eIndonesia. Namun menurut saya, laporan mentri luar negri perihal diplomasi ini bukanlah tindak pencemaran nama baik terhadap CP. Setidaknya tidak secara langsung. Menurut saya ini adalah sebuah laporan semata. Laporan yang mungkin sebaiknya tidak di bawa ke permukaan publik.

Sang mentri memberi kesaksian (melaporkan) perihal alasan pemerintah australia atas keengganan mereka untuk melanjutkan diplomasi dengan CP pada periode ini: "CP eIndonesia tidak sopan". Apakah kesaksian sang mentri ini benar? Bila benar, apakah kesaksian pemerintah aussie terhadap gestur atau tindak laku CP Indonesia ini benar?

Menurut saya:
😉 Jika kesaksian MoFA benar dan kesaksian pemerintah Australia benar, maka CP eIndonesia sendirilah yang telah mencemarkan namanya sendiri atas tindakan nya yang tidak sopan. Sementara, tindakan MoFA dapat dinilai sebagai bentuk transparasi yang membawa citra buruk CP ke permukaan publik, yang dimana tindakan ini dapat mengurangi kepercayaan pelaksana pemerintahan dan masyarakat terhadap kinerja presiden. Mengingat bahwa citra buruk tersebut bukanlah buah dari tindak pelanggaran berat maupun pengkhianatan terhadap negara, hal ini merupakan bentuk transparasi yang tidak diperlukan atau sebaiknya dihindari. Namun hal ini bukanlah bentuk tindak pencemaran nama baik, melainkan bentuk pelanggaran etika kerja.

😉 Jika kesaksian MoFA benar dan kesaksian pemerintah Australia palsu, maka adalah pemerintah eAustralia yang melakukan tindak pencemaran nama baik.Sementara tindakan MoFA dapat dikatakan sebagai tindakan pencemaran nama baik juga. Karena tindakannya mengumbar hal bukan fakta yang memperburuk citra CP.

😉 Jika kesaksian MoFA tsb. adalah kesaksian palsu, maka saya sendirilah yang kurang kerjaan jika saya masih berkomentar soal kesaksian ini.

Berikutnya, pada laporannya di poin ke 4 sang mentri menuturkan anjuran (saran) untuk melakukan penggunaan dana negara dengan lebih bijaksana. Bagi saya, sangat jelas bahwa anjuran ini berkenaan dengan situasi yang di jelaskan pada poin ke-3 dalam laporan tersebut. Meragukan keputusan pimpinan, lalu menyampaikannya ke muka publik/pengikutnya bukanlah tindakan yang bijksana, mengingat muatan beliau sebagai seorang pejabat yang bertugas membantu CP dalam tugas kepemimpinannya.

Tapi marilah kita dewasa sedikit, tinggalkanlah kebiasaan kita mencari kesalahan orang lain semata lalu puas karenanya. Mari melihat lebih dalam dan mulailah bertanya pada diri kita masing-masing. Anggaplah kita semua di sini menginginkan perang dengan eAustrlia, apakah serta merta mengerahkan seluruh daya untuk berperang saat ini adalah opsi terbaik untuk memenangkan peperangan? Dan sedikit lebih jauh, soal perang, apakah harus eAustralia? Dan jangan pikir jika kita hendak bersahabat dengan eAustralia kita bisa enak-enakan. Karena justru sebaliknya, tiap waktu kita akan memiliki tuntutan untuk terus menjadi lebih kuat. Ingatlah, dalam perang tidak ada teman yang abadi. Hanya strategi yang matang dan kesiapan diri yang menjadi teman sejati seorang prajurit. Wkwkwkwkwk



Marilah bersama-sama menjadi eCitizen yang lebih baik. Karena terlebih dari sebuah penghakiman/penilaian terhadap sebuah peristiwa dan kesalahan, bukankah kita masih harus menyadari hal mana saja yang harus diperhatikan dalam setiap kejadian? Dan apakah yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik dari sebelumnya?

#respect

NB: Bila ada kritik dan saran, silahkan klik tombol ungu di pojok kiri atas 😛