[Polling] Setujukah dengan Hukuman Mati untuk Koruptor di eIndonesia

Day 2,471, 20:38 Published in Indonesia Turkey by Ardi Adi

Seiring dengan gerakan anti korupsi yang didengungkan oleh seluruh rakyat eIndonesia, sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi kini semakin nyata. Sudah banyak pejabat daerah dan pusat, baik itu legislatif maupun eksekutif merasakan dinginnya lantai rutan KPK. KPK kini menjadi ujung tombak dan harapan rakyat eIndonesia yang menginginkan eIndonesia bebas dari Korupsi.

Kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK meningkat dalam 3 tahun ini, hal ini senada seperti yang dinyatakan Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun, yang mengatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Peningkatan yang terjadi, menurut Tama S. Langkun ada pada jumlah kasus yang ditangani maupun aktor yang ditetapkan sebagai tersangka, baik di Komisi Pemberantasan Korupsi maupun di kepolisian dan kejaksaan.

"Kasus-kasus atau tersangka-tersangka yang ada sepanjang tahun 2013, jadi periode pemantauan itu mulai dari Januari sampai bulan Desember 2013 itu ada 1271 tersangka. Ini meningkat dari dua tahun yang lalu," kata Tama S. Langkun.

"Tahun 2011 itu ada 1056 tersangka. Artinya ada peningkatan dari sisi kuantitas. Siapa saja? Diantaranya adalah kejaksaan dan kepolisian. Bahkan tidak hanya bicara soal kuantitas tapi juga soal kualitas," tambahnya.

Namun seiring dengan meningkatnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi, perlu adanya suatu sanksi yang tegas dan keras bagi para koruptor.Hukuman penjara seakan tidak memberikan efek jera. Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali bergulir.

Hal ini seperti yang disuarakan Mahfud Md, "Mari diperjuangkan bahwa UU direvisi, bahwa hukuman mati harus dijatuhkan tanpa harus menunggu krisis yang ukurannya juga tidak jelas," imbuh Mahfud.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini mengaku, sudah lama memperjuangkan supaya koruptor diberi hukuman berat termasuk hukuman mati.

"Saya sudah lama berjuang untuk itu, kenapa pelaku narkoba, teroris diganjar hukuman mati, kenapa koruptor tidak. Apalagi korupsinya besar-besar luar biasa. Mereka (koruptor) juga membunuh rakyat, kemiskinan dimana-mana kan karena koruptor," tukasnya.

********************************************************************************

Menurut anda, apakah setuju hukuman mati layak dijatuhkan pada pelaku korupsi di eIndonesia? Silahkan dijawab sesuai hati nurani anda, ada hadiah menarik bagi 25 komentar pertama.



Salam,
Redaksi