TAX !!

Day 1,676, 21:27 Published in Indonesia Indonesia by MRizky

Selamat pagi/siang/sore/malam kapan pun anda membaca artikel ini
Pada kesempatan ini saya akan menjelaskan proposal TAX yang saya ajukan...





Sebenarnya saya sudah mengajukan hal ini 5 hari yg lalu kepada para anggota kongres pada mass PM Kongres Mei - Juni Circuler 4 yg dibuat saudara defo tapi tidak ada tanggapan mengenai hal tersebut.

Oke kita mulai saja:

1. PPN (VAT) dari 15% menjadi 10%
Kalau kita bandingkan harga2 di market negara kita dengan negara lain (bahkan dgn colombia dan hungary yg resourcenya kurang dr kita) harga barang di negara kita termasuk tinggi.. Hal ini bisa menyebabkan larinya konsumen dari market kita dan membeli barang di market negara2 lain atau pun juga melalui Black Market sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan negara dari tax. Oleh sebab itu penurunan VAT ini saya rasa perlu dilakukan sehingga dapat meminimalisir pembelian diluar market kita yang dapat menambah pendapatan negara.

2. Pajak Import (Import Tax) dari 5% menjadi 35%
Import Tax digunakan untuk melindungi para pendagang lokal dari pedagang asing yang menjual melalui market kita, coba hitung bila VAT seperti kemarin 15% dan Import Tax sebesar 5% maka para pedagang dari luar hanya mendapatkan tax sebesar 20% bila mereka menjual di market kita hal ini bisa menyebabkan banjirnya pedagang2 asing di market kita

3. PPH (Income Tax) dari 5% menjadi 10%
Melihat rendahnya pajak penghasilan yang ada di negara ini maka perlu dilakukan kenaikan PPH yang dapat meningkatkan pendapatan negara juga sebagai cover bila ternyata pendapatan negara menurun akibat penurunan VAT.

Sekian penjelasan dari saya
Apabila ada kekurangan saya mohon maaf

SIGN WITH LOVE 😘





MRizky

Meine Ehre Heißt Treue
My Honour is Loyalty
-SchutzStaffel motto-