Korupsi gerilya para pembangun/perusak negeri

Day 2,512, 10:24 Published in Indonesia Indonesia by Panji Cero

Miris melihat nasib negeri ini jika dilihat dari sisi politik. Negara yang menduduki peringkat keempat dunia gaji terbanyak untuk DPR dan DPRD, Meskipun gaji tinggi namun kasus korupsi terbanyak di negeri ini ditemui dikalangan DPR dan DPRD. Padahal negara ini adalah negara demokrasi kerakyatan yang didalamnya mengandung makna “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”. Semua itu hanya menjadi sebatas semboyan terabaikan tujuannya. Karena ulah para koruptor yang menguasai pemerintahan kita, rakyat yang harus menanggung kepedihan.

Pada tahun 2013, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan kasus korupsi terbesar di dunia. Citra bangsa tercoreng oleh kalangan orang-orang pandai di negara kita. Karena terlalu pandai, mereka cerdik dalam membohongi rakyat hanya untuk mendapatkan rupiah yang masuk dalam kategori haram dalam cara mendapatkannya. Tidakkah mereka berpikir jika suatu yang haram tidaklah berkah dalam hidupnya.

Korupsi sama halnya dengan mencuri. Pencuri dari kalangan orang kaya. Seharusnya mereka bersyukur atas semua yang telah didapat. Dengan penghasilan yang tinggi kenapa masih ada korupsi? Itulah manusia yang tak pernah puas dengan apa yang telah didapatkannya. Selalu ingin lebih dan lebih. Boleh lebih tapi dengan cara halal.

Terkadang jika koruptor ini dari kalangan pejabat dan ternama, biasanya hukum tunduk kepada koruptor. Seperti kasus simulator SIM yang dilakukan oleh kepala Korlantas Polri dibandingkan dengan kasus Cebongan pembunuhan preman oleh anggota Kopassus. Yang koruptor hanya dihukum 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta, tetapi untuk anggota Kopassus dihukum 11 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan. Padahal korupsi telah merugikan masyarakat yang mengakibatkan pembuatan STNK dan BPKB menjadi tersendat, yang biasanya hanya beberapa hari selesai menjadi 6 bulan belum tentu selesai karena blanko kosong. Anggota Kopassus yang bisa dikatakan Pahlawan yang membunuh premananisme. Disinilah sudah terlihat jika negara kita cacat hukum. Yang melindungi rakyat dari premanisme dihukum lebih berat daripada koruptor yang sangat merugikan rakyat dan negara. Dimanakah sila kelima Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini berlaku? Apakah hanya sebagai formalitas saja?

Sekarang apa yang dibanggakan Indonesia? Jawabannya ada pada “rokok”. Barang berbahaya tetapi menjadi pendapatan terbesar untuk negara kita. Rokok di Indonesia tak mengenal usia dan golongan. Setiap anak remaja sampai yang tua sudah merasakan apa itu rokok. Tak pandang kaya ataupun miskin, bahkan perokok terbesar di Indonesia rata-rata adalah masyarakat miskin. Sebenarnya masyarakat Indonesia ini kaya dan tak ada yang miskin jika mereka mampu menyisihkan uang rokoknya untuk ditabung untuk modal usaha.

Apakah negara kita sudah merdeka? Belum. Karena masih banyak perusahaan asing di Indonesia ini dimana rakyat Indonesia hanya sebagai buruh akan tetapi mereka tidak sadar jika dijadikan budak oleh orang-orang asing.

Andaikan perusahaan-perusahaan asing di Indonesia dihapus, mungkin juga akan terjadi banyak pengangguran dimana-mana. Nah, dengan demikian jelas terbukti jika tingkat ekonomi masyarakat Indonesia rata-rata dikendalikan oleh orang asing. Dan Indonesia belum sepenuhnya merdeka.

Yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama ini kebanyakan hanya memberi penghargaan bagi mereka yang mampu membuat suatu teknologi baru yang mungkin akan membantu perkembangan bangsa jika suatu temuan itu dikembangkan. Seandainya saja pemerintah kita mau membuka mata untuk memanfaatkan keahlian mereka, mungkin negara ini tidak terlalu bergantung pada produk luar negeri.

Kenyataan sebenarnya, para pejabat menggunakan otak mereka bukan untuk memikirkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat, namun yang mereka pikirkan adalah membangun sebuah proyek yang membutuhkan dana yang banyak dengan fasilitas yang canggih agar tidak ketinggalan dengan negara lain. Namun dibalik itu dana yang banyak itu sebagian dialirkan ke kantongnya.

Rasulullah SAW bersabda : “Penggelapan (harta umat dan negara) adalah perkara besar dan berakibat besar. Maka nanti dihari kiamat, jangan sampai saya melihat kalian datang sambil memikul unta yang melenguh-lenguh dan berkata, ‘Tolong saya, wahai Rasulullah!’ Saya jawab,’Saya tidak bisa menolongmu sedikitpun”. Hal senada disampaikan Rasul terhadap mereka yang memikul kuda, kambing, kain, atau emas dan perak yang pernah digelapkan didunia. (Shahih Muslim).

Nabi SAW juga bersabda,”Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap,” (HR Abu Dawud dan Tirnidzi).

Sementara itu, Tsauban bin Yuhdad, mantan budak yang dimerdekakan Nabi, menyatakan bahwa,”Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya”, (HR Ahmad, Thabarani, Al Bazzar dan Al Hakim).

Korupsi itu haram, hindarilah jika ingin hidup dalam ketenangan yang aman dan tentram. Harta itu tidak dibawa mati, harta tak bisa menyelamatkan kita dari api neraka kecuali amal dan ibadah kita.