Update Modul Ekonomi dan Forum Ekonomi eIndonesia

Day 3,144, 03:46 Published in Indonesia Indonesia by KANTOR WAKIL PRESIDEN


Salam Hormat,

Seperti yang telah diumumkan oleh Admin bahwa akan ada perubahan pada modul ekonomi per Day 3,145, Gov akan mencoba menjelaskan update dari modul ekonomi yang dimaksud.

Salah satu update yang penting adalah adanya “Holding Company” sebagai perusahaan induk. Ilustrasinya Grup ABC memiliki Perusahaan Senjata DEF dan Perusahaan Makanan GHJ serta perusahaan-perusahaan kecil penghasil bahan baku.

Seorang citizen dapat mendirikan satu atau lebih Holding Companies (HC) di region yang berbeda, tergantung bonus produktivitas di region yang dituju. Holding Company dapat memiliki beberapa perusahaan yang akan memperoleh produktivitas bonus dari Holding Company. Holding Company akan tetap berada di region dimana HC tersebut didirikan dan tidak akan berpindah apabila pemilik berganti kewarganegaraan.
Note: Tidak ada batasan kewarganegaraan dalam membuat Holding Company di negara lain. Namun untuk menjual barang yang dihasilkan di HC tersebut tetap harus membeli lisensi.

Berapa Modal yang Dibutuhkan Untuk Membuat Holding Company?

Holding Company pertama dapat dibuat dengan gratis. Untuk membuat HC berikutnya maka akan dikenakan biaya sebagai berikut:
Biaya Holding Company = Jumlah Holding Company yang dimiliki * 25 Gold
Note: Untuk mendirikan Holding Company si pemilik harus travel ke region yang dituju terlebih dahulu.



Dapatkah Sebuah Perusahaan dipindahkan ke Holding Company yang lain?

Pada saat pertama kali mengalokasikan sebuah perusahaan ke Holding Company, kita dapat melakukannya dengan tanpa biaya. Jika selanjutnya ingin dipindahkan ke HC lain, maka akan dikenai biaya tergantung tipenya. Biaya untuk relokasi sebuah perusahaan tersebut berdasarkan nilai perusahaan dan jarak antara kedua HC tersebut. Biaya relokasi dibayarkan dengan mata uang setempat dan bervariasi antara 5 – 20%.

Contoh:
Perusahaan senjata Q7 dengan biaya pembuatan 1230 Gold (10 Gold pembuatan + 1220 biaya upgrade). Dengan asumsi 1 G = IDR 400, maka nilai perusahaan menjadi IDR 492,000. Sehingga untuk merelokasi perusahaan tersebut membutuhkan biaya sekitar IDR 24,600 hingga IDR 98,400 tergantung jaraknya.
Biaya relokasi = 4% Nilai Perusahaan + 1% Nilai Perusahaan dari setiap 1000 KM jarak tempuh (batas atas 20😵.

Perusahaan yang sudah dibuat sebelumnya atau yang baru dibuat belum di-assign untuk pertama kali. Perusahaan yang belum dialokasikan ke HC tidak akan bias memproduksi apapun.

Perekrutan Karyawan

Pemilik perusahaan harus memiliki Holding Company sebelum melakukan perekrutan karyawan. Pada saat posting penawaran pekerjaan, maka penawaran tersebut akan diposting di negara-negara dimana orang tersebut memiliki Holding Company.
Job Offer yang ada sekarang tetap akan ada, namun tidak akan muncul sebelum pemilik membuat Holding Company.



Penjualan Perusahaan

Perusahaan yang dialokasikan ke Holding Company hanya dapat dibeli oleh Holding Company lain yang berada di region yang sama. Perusahaan yang belum dialokasikan ke Holding Company dapat dibeli oleh orang manapun, tidak terikat pada lokasi Holding Company yang dimiliki orang tersebut.



Bekerja Sebagai Manajer

Jika ingin bekerja sebagai manajer, pemilik tersebut harus berada di region dimana perusahaan tersebut berlokasi.

Dampak Terhadap Perang dan Embargo

Ketika negara yang menjadi kewarganegaraan dari pemilik Holding Company sedang berperang (direct war) dengan negara dimana Holding Company tersebut berlokasi , pemilik tersebut tidak dapat bekerja sebagai manajer di perusahaan yang ada di Holding Company tersebut.

Pajak

Pajak Penghasilan (Income Tax) dari manajer akan dibagi antara negara dimana Holding Company tersebut berdiri dan negara yang menjadi kewarganegaraan dari pemilik Holding Company tersebut, dengan formula:
Pajak = 80% (Holding Company Work Tax) + 20% (Citizenship Work Tax)
Note: Work as a Manager, pajak penghasilan dibayarkan berdasarkan rata-rata gaji di negara tersebut dan Work Tax law.

Sedangkan pajak penghasilan untuk pekerja akan tetap diberikan 100% ke negara yang menjadi kewarganegaraan pekerja tersebut.

Bonus Produktivitas

Bonus produktivitas merupakan hal paling penting untuk dipertimbangkan sebelum membuat Holding Company

Productivity Bonus = Country Productivity Bonus + Region Productivity Bonus + Player Booster - Region Pollution Factor


Pollution Factor dihitung berdasarkan jumlah barang dengan tipe sama yang diproduksi di region tersebut dibandingkan dengan rata-rata keseluruhan produksi dari tipe barang tersebut. Pollution Factor bervariasi antara 0 – 25%. Semakin banyak barang yang diproduksi di region tersebut maka akan semakin besar polusinya. Tiap-tiap tipe barang dan kualitas akan mempunyai factor polusi masing-masing.
Pabrik barang mentah akan mempunyai faktor polusi yang sama tergantung industrinya masing-masing (contoh: Fish, Grain, Farm dan semua pabrik barang mentah untuk food akan mempunyai pollution factor yang sama)
Country Productivity Bonus adalah jumlah dari sumber daya (resources) berbeda yang ada di negara tersebut. Contoh jika sebuah negara mempunyai semua resources (5 resources) untuk suatu industry dan region tersebut terhubung ke ibu kota, Country Productivity Bonus menjadi 100%.
Note: Apabila region tersebut tidak terhubung langsung dengan ibukota, maka bonus dipotong setengah (50😵.
Region Productivity Bonus adalah jumlah dari resources spesifik yang tersedia di region tersebut dibagi dengan 5. Contoh jika suatu region mempunyai 4 resources dengan bonus tertinggi, bonusnya menjadi 18%.

Contoh:
Asumsi dengan Pollution Factor 25%
Total Productivity = 100%(base_productivity) + 100%(country_bonus) + 18%(region_bonus) + 0%(individual_booster) - 25%(pollution) = 193% (93% productivity bonus)

Asumsi 50% country bonus, 5% region bonus, 5% pollution: 100 + 50 + 5 + 0 - 5= 150% Final productivity (50% productivity bonus)

Pembentukan Forum Ekonomi eIndonesia

Untuk menyikapi hal ini Gov ingin membentuk Forum Ekonomi eIndonesia untuk mendiskusikan hal-hal terkait ekonomi dengan para pelaku usaha sehingga memberikan pertimbangan yang objektif bagi Pemerintah dalam melakukan kebijakan ekonomi.
Untuk mendaftar silahkan kirim message ke orang ini. Saat ini masih terbatas untuk mereka yang punya perusahaan finished goods.

Sekian dan terimakasih,

ichighost