[Kongres - Komisi 3] Evaluasi Akhir

Day 1,924, 17:04 Published in Indonesia Indonesia by wandrip

Java [eIndonesia], 25 Februari 2013 16:15eT (eDay: 1924)

Assalamu 'alaikum...
Salam sejahtera untuk kita semua...


Akhirnya satu bulan selesai sudah pengabdian kami sebagai anggota Kongres eIndonesia khususnya komisi 3 periode Januari - Februari 2013.

Terimakasih kepada seluruh masyarakat eIndonesia atas dukungannya, kepada pemerintahan Presiden Def0 dan Presiden Itelat untuk kerjasamanya. Kepada seluruh anggota kongres untuk kerja yang maksimal.


Gambaran Umum:
Pada periode Januari - Februari 2013 terdapat dua law bidang ekonomi, yang pertama adalah minimum wage (UMR) dan kedua donasi NBeI.

Minimum Wage (UMR):
Proposal penurunan UMR diajukan pada day 1908 oleh Sang Jahus Jarzani atas koordinasi anggota Komisi 3, pembahasan penurunan UMR dari 15 idr menjadi 5 idr.
Dampaknya terhadap perekonomian: Jumlah lowongan kerja meningkat drastis dari sebelum law ini dibuat kosong, menjadi 10 halaman, selain proposal law tersebut diiringi dengan kesepakatan antara Kongres & Pemerintah berupa:
1.
Gov berkewajiban melakukan operasi pasar, setiap barang dibawah harga 7.4 idr maka pemerintah harus langsung memborongnya agar nilai dipasar tetap diatas harga 7,4 idr.
2.
Segala bentuk pembelanjaan anggaran negara untuk bantuan sosial senjata / makanan berkewajiban membeli di pasar resmi. Tidak melalui pasar gelap.
3.
Segala pembelanjaan melalui pasar diharapkan ada bukti screenshoot, dan dilaporkan ke kongres.

Donasi ke ORG NBI:
Proposal Donasi kas negara ke NBI sebesar 400k idr diajukan pada day 1920 oleh Shinemavi, walaupun proposal ini dianggap melanggar ketentuan, karena yang mengusulkan bukan anggota komisi 3 dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu dan tanpa pertimbangan komisi 3 serta tanpa permintaan dari pemerintah akhirnya lolos juga menjadi UU.
Kami berharap pemerintah tidak menggunakan dana tersebut terlebih dahulu, hingga memberikan usulan pengajuan anggaran, atau dapat dipindahkan terlebih dahulu ke ORG Kongres eIndonesia hingga setelah pengajuan anggaran dapat dipindahkan kembali ke NBI.
Kami memohon maaf atas keteledoran mengesahkan UU tersebut.

Rancangan Undang-undang yang belum diundangkan adalah:
Embargo Ekonomi
Usulan ini berdasar permintaan pemerintah untuk di bahas di komisi 3, dan sudah dalam kesimpulan akhir untuk menutup pasar impor dari negara-negara tertentu yang merupakan lawan dari aliansi kita, namun untuk saat ini di tunda oleh pemerintah.

Pajak Impor
Pembahasan ini sudah pada kesimpulan pajak import khususnya senjata harus segera dinaikkan agar menjamin kegiatan perekonomian nasional, yang mungkin dapat diturunkan pada saat eIndonesia kekurangan barang. Namun menurut penilaian kami industri dalam negeri cukup mampu untuk memenuhinya.


Demikian laporan kinerja kami, semoga usaha kami ini memberikan perbaikan kepada eIndonesia. Mohon maaf untuk segala kesalahan koordinasi selama satu bulan ini. Harapan kami kongres periode selanjutnya dapat lebih optimal lagi dalam pembuatan keputusan.


Terimakasih untuk tim komisi 3 (Ekonomi & Sosial) yang telah bekerja dengan maksimal,
Ketua : wandrip
Wakil Ketua: Sang Jahus Jarzani
Anggota
- Kelana II
- laknat0001
- lus mv ky
- Vega Punk
- koye
- Wijoko
- Dead De Sound
- Piyai
- Achilleas13
- somebody else