Kidger: Sistem Diktator Harus Bubar

Day 3,403, 22:42 Published in Indonesia Indonesia by MomonSyalala


Momonews-Plato memperkenalkan pembaharuan tentang Dictator Upkeep. Berlaku mulai 31 Maret 2017, seorang Diktator akan terus memiliki kekuatannya menguasai roda pemerintahan dengan syarat tertentu. Syarat yang diperlukan adalah berupa 50% dari pendapat negara setiap hari dan minimal harus senilai 25G sesuai harga pasar. Biaya ini akan dikurangi dari kekayaan negara secara langsung. Apabila syarat tidak terpenuhi, negara akan kembali ke sistem demokrasi tanpa adanya perang sipil (revolt).

Menanggapi pembarahuan tersebut, Kidger berpendapat bahwa eIndonesia harus segera membubarkan sistem diktator ini. Ia juga menyebut UU Diktator eIndonesia ini pincang. Oleh sebab itu, kas negara harus dikuras agar kembali ke sistem demokrasi secara otomatis.

Anggota kongres aktif ini menjelaskan kongres sudah melakukan pembahasan supaya bisa kembali ke sistem demokrasi. Meski demikian, ia menyayangkan kondisi dimana diktator aktif sebenarnya telah memprioritaskan rencana pembahasan ini namun harus menundanya. Penyebabnya karena adanya program Training War (TW) dengan eSouth Korea yang telah disetujui kedua belah pihak bulan lalu dan baru bisa dimulai minggu ini.

"Pak demas asalnya mau memprioritaskan itu (skenario menguras kas negara agar kembali ke sistem demokrasi-red), tapi ada program TW sama eSK muncul jadi ke tunda, makanya panas," jelas Kidger.

Di sisi lain, Ir Demas menunggu kongkres dalam sidang pengangkatannya, penetapan kabinet, penghapusan UU Diktator, dan pengalihan kekayaan negara sebagai rencana eNegara kembali ke demokrasi. Diktator Aktif ini menjelaskan bahwa presiden yang tidak aktif menghambat kinerja negara terkait hal-hal diatas. Ia menegaskan bahwa Training War dengan eSK harus tetap berjalan sesuai rencana.

Senada dengan kidger, Eraclav menjelaskan bahwa alasan mengapa Undang Undang (UU) Diktator dibuat sudah dilunturkan oleh admin dengan update ini. Belum lagi sistem ini dapat merugikan eNegara. Oleh sebab itu, mantan diktator eIndonesia ini berpendapat UU diktator memang perlu dihapuskan. Dengan catatan, selanjutnya diganti dengan UU Pertahanan. Dalam poin UU ini sebaiknya berbunyi seluruh MU di eIndonesia bertanggung jawab penuh jika ada MTO asing.

"(Partai Politik-red) wajib mengirimkan kader aktif sebagai CP karena jika CP tidak aktif maka sekarang sudah tidak ada lagi diktator yang bisa membantu menggantikan," pungkasnya.



Karena udah dikasih badge beginian, ada pemberitahuan kepada pembaca mulai edisi ini.

Momonews akan menindaklanjuti hak jawab, hak koreksi, atau keberatan lain dari fakta yang tertuang pada tulisan ini. Apabila anda merasa keberatan atau ingin mengoreksi tulisan ini, kirimkan PM in-game ke MomonSyalala.

ANDA PEMAIN BARU DI EREPUBLIK? BACA TUTORIAL DIBAWAH INI

https://www.erepublik.com/en/article/-tutor-newbie-newbie-mandiri-dan-berdikari-2558002/1/20
https://www.erepublik.com/en/article/tutorial-survive-newbie-ii-2606937/1/20
https://www.erepublik.com/en/article/tutorial-survive-newbie-iii-2613299/1/20
https://www.erepublik.com/en/article/faq-untuk-pemain-baru-2559151/1/20
https://www.erepublik.com/en/article/-tutorial-faq-misi-yang-menyulitkan-pemain-baru-2559633/1/20



Terimakasih sudah membaca, biasakan vote sebelum baca yak. *ketchup basah buat yang endors

SEMANGAT SEMUANYA!