Paradigma ekonomi ketika PPn yang semula 2 % menjadi 15 %

Day 2,085, 06:54 Published in Indonesia Indonesia by jendral macho

Barusan Kongres menyetujui usulan UU mengenai PPn dan pajak impor untuk weapon dan food negara eindonesia.

Usulan UU PPn dan pajak Impor Weapon
Usulan UU PPn dan Pajak Impor Food

dan artikel penjelasan proposal UU PPn dan pajak importnya dari pemerintah dibawah ini :

http://www.erepublik.com/en/article/-am-congress-proposal-tax-2301092/1/20

Sebuah keputusan ekstrem dari sebuah kebijakan kongres eindonesia yang menginginkan kenaikan pendapatan pemerintah yang nantinya bakal mempengaruhi paradigma ekonomi kedepannya ...

Kenaikan PPn menjadi 15 % menjadikan sebuah kepanikan untuk pengusaha lokal dimana biaya produksi bakal membengkak dan mau tidak mau pengusaha lokal terpaksa menaikkan harga barangnya (food/weapon) di pasar untuk bisa mendapatkan untung meski cuman sepersekian IDR sehingga harga barang di pasar bakal naik drastis.

tapi kenaikan harga barang bisa dinetralisis dengan penurunan pajak impor yang menjadi 1 %, dimana pengusaha internasional akan tergiur untuk menjual barangnya ke pasar eindonesia. Kebanyakan dari pengusaha internasional ini memiliki bonus produksi 100 % dari negaranya sehingga bukan hal susah untuk menjual barangnya dengan harga murah di pasar eindonesia apalagi barang dari pengusaha lokal bakal menjadi mahal disebabkan oleh kenaikan PPn menjadi 15 %.

#Kebijakan PPn dan pajak Impor diatas bakal berdampak baik jika :

- Mendapat jaminan dari pemerintah dan kongres mengenai PPn dan pajak impor yg ada bakal berlangsung cukup lama sehingga pengusaha internasional berani membeli lisensi pasar eindonesia. Dengan ini maka pendapatan pemerintah dari sektor pajak impor mengalir

- Sedikitnya bonus resources yang dimiliki eindonesia atas banyaknya kehilangan wilayah. jika bonus resources sedikit hal ini membuat kebanyakan pengusaha lokal cenderung memecat sebagian besar karyawannya karena gaji karyawan yg ada terlalu tinggi untuk produksi yang ada dengan kata lain menggunakan karyawan dengan gaji bersaing untuk produksi barang tidak akan menguntungkan malah rugi. Maka, jika karyawan yg bekerja di eindonesia sedikit, mau tidak mau pendapatan negara dari sektor pajak pendapatan bakal berkurang drastis. untuk itu diperlukan solusi pendapatan alternatif dari PPn (15 😵 karena kebanyakan barang dari pengusaha lokal yg dijual di pasar indo berasal dari produksi pengusaha sendiri tanpa menggunakan karyawan.

- Transaksi Black market (BM) dari warga indo sendiri merajalela : enggan menjual dan membeli di pasar indo dan cenderung membeli dan menjual di pasar gelap melalui IRC dan lain -lain. transaksi BM yang akut ini membuat pendapatan pemerintah dari sektor PPn menjadi lesu sehingga diperlukan solusi alternatif dengan mendapatkan pendapatan dari sektor Pajak impor sebagai pengganti PPn. Dimana pengusaha internasional yang bakal menjadi pembayar pajaknya dari penjualan barang di pasar indo.

Dampak Buruknya :

-Pengusaha Lokal bakal mati kutu dan enggan mengembangkan bisnisnya di eindonesia. Kebanyakan pengusaha lokal bakal memecat karyawannya atau menurunkan gaji karyawannya dan lebih ekstrem lagi, Kebanyakan pengusaha lokal beserta pabriknya bakal kabur ke luar negeri dengan menjadi warga negara lain. Dan mau tidak mau Eindonesia bakal menjadi negara tandus dengan sedikitnya pengusaha dan karyawan yang bakal bekerja di eindonesia. Hal ini mengakibatkan Pendapatan pemerintah dari sektor pajak pendapatan bakalan turun drastis.

Perihal penurunan gaji karyawan, hal ini berpengaruh buruk dimana gaji kecil akan menurunkan minat pemain untuk bekerja yang otomatis pemain bakal mencari gaji yang lebih tinggi dimana negara luar disana menawarkan gaji yg menggiurkan rata2 20 IDR dengan pajak yang rendah 10 %-15 %.. sehingga bakal terjadi status TKI besar-besaran sehingga pendapatan pemerintah dari sektor pajak pendapatan bakalan turun drastis dikarenakan sepinya pekerja yang bekerja di eindonesia.

- selain itu dampak buruk laiinnya bakal memicu perdagangan blackmarket yg semula rendah menjadi meningkat yang otomatis PPn 15 % yang semula diharapkan dpt meningkatkan pendapatan pemerintah bakal menjadi blunder malah pendapatan dari sektor PPn 15 % ini bakalan turun jika dibandingkan dgn pendapatan pemerintah dari pajak PPn 2 % sebelumnya








udah gitu saja dari ane.. jika melihat dampak baik dan buruknya menurut ane lebih besar pengaruhnya pada dampak buruk.
jadi, jika menginginkan pendapatan pemerintah menjadi naik, kurasa menaikkan PPn bukan solusi yang baik. Cukup menurunkan pajak impor saja untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak