= KONGRES = Debat... Kusir... End!
def0
Mengingat:
Pembukaan eUUD paragraf 1:
Bahwa telah diakui suatu kedaulatan Bangsa eIndonesia di ranah eRepublik. Dan oleh sebab itu, disusunlah suatu Undang-Undang Dasar ini untuk menjadi dasar dalam perikehidupan Bangsa eIndonesia dengan tujuan untuk membentuk suatu Bangsa eIndonesia yang memegang teguh persatuan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, dan memajukan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan Bangsa eIndonesia
Menimbang:
1. Pasal 7
Sebagai negara hukum, eIndonesia memiliki Perangkat Peraturan Perundangan yang wajib dipatuhi oleh seluruh WNeI dan harus sejalan dengan Peraturan Admin Erepublik.
2. Pasal 8
Undang Undang Dasar (UUD) merupakan Perangkat Peraturan Perundangan tertinggi di eIndonesia dan memiliki cakupan yang bersifat umum.
3. Pasal 13
Tugas Kongres eIndonesia meliputi:
a. Sebagai penyambung aspirasi rakyat eIndonesia
4. Pasal 23
(1) Usulan Perubahan Undang-Undang Dasar diajukan dalam sebuah rapat kongres yang sah sesuai Undang-Undang.
(2) Kongres dapat membentuk komisi adhoc atau komisi konstituante dalam penyusunan Perubahan Undang-Undang Dasar.
(3) Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar disahkan oleh kongres melalui rapat kongres yang sah sesuai Undang-Undang.
5. Tidak adanya Game Mech yang disediakan oleh Mimin sebagai sarana punishment bagi pelanggaran ketentuan yang terdapat dalam eUUD
6. Tanggung jawab dan niat baik Kongres, untuk menyudahi polemik Bangsa eIndonesia terkait dengan politik dualisme yang sudah mengurat akar dan dapat menjadi sumber perpecahan eBangsa dimasa depan.
Maka dengan ini diputuskan bahwa:
Selaku ketua kongres, saya def0 dengan ini mengumumkan pada seluruh anggota kongres untuk hadir pada rapat kongres melalui in game mass pm Kongres Mei – Juni 2012 Circuler 3 dan atau di #ruangkongres pada day 1660 pukul 08.00 eRep Time untuk melakukan pembahasan Usulan Perubahan eUUD.
Agenda pembahasan adalah:
1. Penghapusan Ayat 4 Pasal 15 eUUD yang berbunyi, Anggota Kongres eIndonesia tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur Pemerintah
Seluruh Anggota Kongres Dihimbau Agar:
Encouraged To All Members of Congress:
-Tidak Mem-vote Proposal secara sembarang / To Not vote any Proposal carelessly
-Tidak Mengajukan Proposal Secara sembarang / To Not propose proposal carelessly
-Hadir tepat waktu pada saat rapat / Punctual attendance at meetings
-Aktif dalam melaksanakan kewajiban sebagai Congress / Active in carrying out duties as Congress
-Bersikap Tenang,dan tidak terburu" dalam segala hal / Be calm, and not in a hurry in all aspects
-Saling menghormati sesama warga eIndonesia / Mutual respect for fellow citizens of eIndonesia
eBogor, June 6, 2012 / Day 1660
Disclaimer: Artikel ini adalah artikel resmi Kongres, harap di-vote agar info dapat tersebar lebih luas.
Comments
no pertamax between us
knapa ketika ada yg melanggar baru dilakukan perubahan kk?
dan mungkin aja nanti diikuti dgn pasal2 yg lain..
tanpa mengurangi rasa hormat saya buat yg menyusun dan merumuskannya dari pertama hingga selesai, knapa gak dihapuskan saja eUUD-nya kk..
sempax emas udah bisa PO loh, tersedia model G-string dan model standar, harga sama
terimakasih telah disalurkan aspirasi saya di http://www.erepublik.com/en/article/-cong-ulquiorra-schiffer11-bersuaralah-kawan-kawan--2052965/1/20#comments
agenda nya gak jelas...
@ F16fighter, pelanggaran berdasarkan catatan sejarah sudah terjadi berkali-kali. dan ini bukan yang pertama. kalau ditanya kenapa sekarang? Karena kebetulan sekarang saya sebagai ketua kongres merasa prihatin dengan kondisi eNegara yang sudah mulai solid harus tergonjang-ganjing kembali oleh luka lama yang sudah borok dan bernanah. terima kasih
@marsekal_giox, pesan dalam jumlah banyak diskon brapa om? lumayan untuk supenir kalo ada yang bertandang kerumah ketua kongres...hahaha
o7
@jual kecap, agendanya cuman 1 om, dah tertulis jelas...apa perlu dipinjemin kaca mata om, atau pencet ctrl + (+)?... hahaha
nah bener tuh, tar kalo dikit" pasal"nya dilanggar.. lama" abis itu eUUD..
hw hw hw..
o7 buat yang udah capek" buat
wow def0 jadi ketua cong, bagi g kk
@August von Faizal, semoga nanti jika pun pasal ini tidak dihapus dan tetap dipertahankan, Kongres periode ini dapat membuat sebuah ayat tambahan / peraturan untuk menetapkan bentuk hukuman terhadap pelanggaran pasal / ayat dari eUUD sebagai sebuah konsekuensi logis dari tidak adanya game mech yg disediakan mimin agar eUUD dapat kembali menjadi landasan kehidupan eBerbangsa dan eBernegara dengan baik dan benar.
@Valhala. ....... hahaha
http://www.erepublik.com/en/article/cara-mencuri-bh-yang-baik-dan-benar-2053041/1/20
Mantap, Cabuli Canester
1. Penghapusan Ayat 4 Pasal 15 eUUD yang berbunyi, Anggota Kongres eIndonesia tidak diperkenankan masuk ke dalam struktur Pemerintah
padahal ini pasal yg penting untuk mencegah medal hunter
udah hapus aj, toh udah sering kok kejadian gitu...
pasti ntar lagi iTelat ngamuk2
akhirnya avatar ini berguna buat sebulan kedepan 🙂
Hapus aja eUUDnya... semakinlama semakin hilang kewibawaannya..