Tanggapan Terhadap Artikel MoFA

Day 1,588, 03:21 Published in Indonesia Indonesia by Blakasuta

Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat sore, pagi, maupun siang warga eIndonesia.

Saya ingin memberikan tanggapan sekaligus bertanya atas koran MoFa kemarin. Pada bagian land swap tertulis begini....

Ada pun miskomunikasi yang terjadi dalam awal negosiasi ini, dikarenakan Tim MoFA mendapatkan informasi bahwa sebelumnya pernah ada perjanjian antara eIndonesia dan eAustralia yang menyatakan kalau region WA dan SA adalah menjadi hak eIndonesia yang dilakukan pada masa president Kertajaya, dan kemudian ternyata telah diperbaharui dimasa presiden Kalkir.

Coba kita lihat perjanjian di masa Kertajaya
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia mengadakan perjanjian, yang isinya:
1. Pengembalian region2 Australia, yaitu: Northern Territory, Queensland, New South Wales, Victoria dan Tasmania
2. Indonesia akan mendapatkan Western Australia dan South Australia
3. Pemerintah Australia tidak akan menyatakan NE ke Indonesia dan tidak akan membuka RW atau men-support RW di wilayah Indonesia.

Dan berikut perjanjian di masa Kalkir
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia mengadakan perjanjian, yang isinya:
1. Pengembalian region2 Australia, yaitu: Northern Territory, Queensland, New South Wales, Victoria dan Tasmania
2. Indonesia akan mendapatkan Western Australia dan South Australia
3. Pemerintah Australia tidak akan menyatakan NE ke Indonesia dan tidak akan membuka RW atau men-support RW di wilayah Indonesia.
4. Bila terjadi situasi dimana South Australia dan Western Australia terlepas dan kembali ke eAustralia maka Australian CP atau Indonesian CP akan membuat NE satu dengan yang lainnya dalam waktu yang memungkinkan . Dengan perhatian kedua region tersebut kembali ke eIndonesia dan 5 sisa region yang terdapat pada point satu kembali ke eAustralia secepatnya
5. Bila sampai terjadi keadaan yang tertuang pada point 4 maka kedua belah pihak akan menginformasikan ke pada publik untuk mengurangi kesalahpahaman dan war tersebut akan berlangsung selama 7 hari training war dan ajan di tutup secepatnya begitu region western australia dan south australia telah di kembalikan seperti yang tertuang pada point 2.

Dari pernyataan MoFA yang saya kutip di atas, menunjukkan bahwa perjanjian di masa Kalkir menghilangkan hak Indonesia atas WA san SA. Namun coba bandingkan dua perjanjian tersebut, bagian mana yang membatalkan hak Indonesia atas WA dan SA? Justru perjanjian di masa Kalkir memberikan kita hak untuk memperoleh region WA dan SA jika terjadi situasi di mana kedua region itu kembali kepada Australia, seperti sekarang ini. Dan perjanjian ini memberikan kita hak penuh, bukan land swap yang selama ini diperbincangkan.

Jika dilihat dari sisi Australia, berikut pernyataan Larni, CP Australia
WA borders our allies in South Africa and Brazil, and SA is our only grain region. Quite simply there is only one way you will get your hands on them, and it will not be peaceful I assure you.
We will consider LSI for NT, both regions give us additional bonuses and is a fair trade to both nations.
That is the only option open. Aus will not allow you to border our allies when NT provides you with exactly the same region bonus.


Hanya ada satu hal dalam pemikiran saya, CP Australia "lupa" dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama, atau sengaja membatalkan perjanjian ini demi melindungi sekutu-sekutunya.

Dengan ini saya meminta kejelasan dari gov eIndonesia,
1. Apakah perjanjian ini masih berlaku? Jika masih berlaku, kita tidak perlu melakukan land swap untuk mendapatkan WA dan SA. Tinggal comot aja sesuai poin empat di perjanjian pada masa Kalkir. Jika tidak berlaku, tolong berikan alasan pembatalan, dan perjanjian baru dengan Australia. Perjanjian hanya bisa dibatalkan dengan perjanjian juga bukan?
2. Bagaimana sikap Indonesia, apakah akan mempertahankan perjanjian ini atau mengalah terhadap Australia? Hal ini penting karena saya lihat CP Australia tidak berniat melaksanakan perjanjian di atas.

Saya tunggu jawabannya ya Pak Pres atau MoFA, tolong berikan saya gambaran yang benar mengenai kondisi saat ini.

Salam S E M A N G A T
Nurwahyu Wijaya/nwmaxxx



Artikel ini telah dijawab oleh muhammad ilmi hanya dalam waktu 25 menit, berikut jawabannya....

https://docs.google.com/document/pub?id=1yOKkWxWMVdSQAty73q7WtkXmX694zLRklfvEbD9GPYw
silahkan dibaca di bagian englishnya, poin 4 berbunyi : "In the event that South Australia or Western Australia are Illegally RWed away from eIndonesia outside of the eAustralian Governments control for the time being of this agreement."

yang ingin saya tekankan adalah "Illegally RWed" , sementara dalam terjemahan bahasa indonesia nya yang tertuang dalam koran istana saudari Kalkir hanya tertulis "terlepas dan kembali ke eAustralia"

dari sini ada 2 poin yang bisa disimpulkan :
1. terdapat misintepretasi dari pihak gov indonesia dalam mentranslate perjanjian tsb, karena tidak memuat frase "illegally"
2. poin tersebut memberi kesempatan untuk terciptanya multi-intepretation dimana pihak Australia menyatakan bahwa WA dan SA dilepas secara "legal" dan bukan "illegally" karena pada saat itu WA dilepas oleh gov eIndonesia dalam rangka memblok serangan Brazil

thx all