Baelish Memorandum: Taxation Under Occupation.

Day 2,187, 20:02 Published in Indonesia Indonesia by Nathaniel A Wirjawan
DEMI PLATO, SAYA HARAP GOV SUDAH BACA LATEST UPDATE.

********************

EDITOR'S NOTE: Mengingat betapa seriusnya masalah kali ini, running-gag yang kemaren (Chuck Bass!) di-suspend dulu untuk sementara.

********************


Manage the chaos gracefully, like Littlefinger did.

Pada intinya, berhubung kita sekarang sedang dijajah, maka 80% pemasukan pajak kita (dari Import Tax, VAT, dan Work Tax) akan disita penjajah. Hal ini juga berarti bahwa tidak seperti dulu, sekarang kita tidak lagi dapat menyuap penjajah untuk pergi menjajah negara lain karena sekarang ini, penjajahan diatas dunia SANGAT MENGUNTUNGKAN walaupun tidak sesuai dengan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan eIndonesia akan susah sampai pada saat yang berbahagia--hampir tidak mungkin bagi kita untuk dapat dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat eIndonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan eIndonesia--kecuali kalau kita dapat meyakinkan kaum penjajah bahwa penjajahan atas eIndonesia sangat tidak menguntungkan.

DAN ITULAH YANG HARUS KITA UPAYAKAN!


😃

Karena itu saya merekomendasikan kepada Gov untuk:

1. Turunkan Import Tax, VAT, dan Work Tax serendah-rendahnya.

Ya, pemasukan negara akan berkurang. Tapi selama ada pajak, kita hanya akan memperkaya musuh. Ingat, sekarang ini, untuk setiap satu IDR yang masuk ke Treasury kita, 4 IDR akan masuk ke Treasury musuh. Unacceptable, no?


Baelish, seen here trying to formulate a new tax rule, with the aid of his "executive assistant."

2. Gabung ke TWO.

If you can't defeat them, just join them. Damai ma Poland, trus cari jajahan baru. Seperti kata Baelish...


And one Jewish guy from Nazareth once said, "Love thy enemy." Which apparenly (to the lewd mind, at least) implied that; making peace=making love.

Kalau bisa kita gabung ke TWO dulu biar Poland otomatis terpaksa angkat kaki. Kalau tidak, ya tanda tangan MPP dulu, biar region balik semua. Bayar 210k IDR lebih baik dari pada bangkrut permanen, kan?



********************

UPDATE: Setelah saya cek, ternyata Gov sudah bertindak cukup cepat. Well done. Keep up the good work.

********************



AND SPECIAL MESSAGE TO OUR POLAND FRIENDS: