ANGKATAN BERSENJATA eREPUBLIK INDONESIA

Day 960, 21:24 Published in Indonesia Indonesia by D E P H A N

Untuk seterusnya segala hal yang berkenaan dengan militer eIndonesia akan dipublikasikan melalui koran » S.E.R.I « - Seputar ABeRI.
(merujuk pada Konsep ABeRI Mandiri.)



Salam Perjuangan !!!


Menyambut eRepublik Rising, maka saya memutuskan penyesuaian restrukturisasi ABeRI sebagai berikut:
(merujuk pada Konsep ABeRI Mandiri.)

1. PENERIMAAN ANGGOTA
ABeRI hanya menerima calon anggota dengan syarat-syarat:
- Citizen eIndonesia (pribumi)
- Citizen non eIndonesia ( foreigner ) dengan syarat-syarat tertentu
- Char utama (sapi/peternak tidak diperbolehkan)
- Tidak tergabung dalam organisasi militer manapun
- Telah memahami dasar - dasar game eRepublik
- Bersedia mengikuti semua peraturan ABeRI
- Bersedia bekerja di company ABeRI untuk memudahkan mobilitas pasukan

Cara mendaftar dapat anda lihat disini.

Setelah dinyatakan lulus dari syarat diatas maka diwajibkan mengikuti:
Akademi ABeRI (AKABeRI)
- Merupakan program yang wajib diikuti para calon anggota maupun eks anggota ABeRI.
- Calon anggota wajib mempelajari materi dengan sebaik-baiknya.
- AKABeRI berhak memutuskan calon anggota layak lulus atau tidak.

Setiap calon anggota yang telah lulus dinyatakan telah resmi menjadi prajurit ABeRI, dan diwajibkan PATUH DAN TAAT pada peraturan-peraturan yang ada di ABeRI.

Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)
- Paling sedikit telah bergabung selama 1 minggu untuk mengikuti UKT dan sudah 3 kali mengikuti materi guna memperoleh promosi.
- Telah memenuhi syarat minimal level Military Skill untuk Divisi yang lebih tinggi.
- Dinyatakan lulus oleh Komandan Divisi (Komdiv).

Kewajiban Anggota ABeRI:
1. Setia kepada Negara Kesatuan eRepublik Indonesia
2. Taat kepada rantai komando ABeRI
3. Menunjukkan identitas ABeRI dengan memakai avatar sesuai instruksi Pangab
4. Bersedia bekerja di company ABeRI, untuk memudahkan pengawasan, penyediaan logistik dan mobilisasi pasukan*

(😉 Anggota ABeRI bekerja di company ABeRI dengan gaji yang ditentukan oleh Komdiv.

Hak Anggota ABeRI:
1. Mendapatkan informasi yang cukup mengenai 'kapan' dan 'dimana' dilakukan perang
2. Mendapatkan logistik dalam perang*
3. Memperoleh promosi ke jenjang Divisi yang lebih tinggi (jika ada)
4. Mengajukan pensiun atau berhenti dari ABeRI

(😉 Sesuai instruksi resmi Pangab.

Partai Politik
Anggota ABeRI diperbolehkan menjadi Simpatisan suatu partai tertentu, dan juga sebagai Partisan.
Dengan penjelasan sebagai berikut:
Simpatisan:
Sesorang yang ideologi politiknya cenderung mengikuti suatu ideologi partai namun tidak langsung mendukung aktifitas partai tersebut dengan kata lain, tanpa berkecimpung dalam dunia perpolitikan.
Partisan:
Seseorang yang terdaftar aktif dalam keanggotaan partai, aktif dalam dinamika keberlangsungan partai.
Contoh: congressman dan ketua partai

Dengan demikian dapat disimpulkan tahap-tahap sebagai berikut:
Wawancara -> AKABeRI -> UKT -> ABeRI

Kepada calon, diharapkan memahami:
"Ketika seorang warga negara eIndonesia memutuskan untuk bergabung dengan ABeRI, secara tidak langsung dia telah menyetujui untuk mengikuti peraturan, etiket dan lain sebagainya yang merupakan bagian kebijakan masing-masing Komandan Divisi merujuk pada peraturan Organisasi ABeRI."



2. SERAGAM (Avatar) ABeRI
- Setiap anggota diwajibkan menggunakan seragam (avatar) yang telah ditentukan (seperti saat ini ataupun mungkin seragam baru) atas instruksi Pangab.
- Non ABeRI tidak diperbolehkan menggunakan seragam (avatar) dengan latar yang sama.
- Apabila anggota ABeRI mengajukan cuti, diwajibkan mengganti seragam yang digunakan dengan seragam sipil(bebas).
- Anggota yang dalam keadaan cuti, tidak berhak atas logistik, namun diperbolehkan menerima bila ada kebijakan dari Komdiv untuk memberikan logistik kepada yang bersangkutan.



3. PEMECATAN, PENGUNDURAN DIRI DAN CUTI
Pemecatan
- Anggota ABeRI melanggar ketentuan-ketentuan diatas.
Contoh: bila terpilih sebagai ketua partai, tanpa melaporkan atau meminta cuti sebelumnya.
- Anggota telah lama tidak aktif (2 minggu) tanpa pemberitahuan.
- Anggota ketahuan tidak turun sesuai dengan battle yang ditunjuk.
- Anggota ketahuan menjual logistik yang diterimanya.
- Anggota ketahuan menerima logistik dengan cara menipu Komdiv divisi lain.
Contoh: mengganti seragam kemudian meminta logistik di divisi lain.
- Dikeluarkan oleh Komdiv dengan alasan membangkang.

Pengunduran diri
- Anggota berhak mengundurkan diri, dengan disertai alasan.
- Anggota mengundurkan diri, diterima atau mendaftar ulang, sesuai kebijaksanaan Komdiv.
- Anggota yang mengundurkan diri diwajibkan mengembalikan logistik bila masih ada.
- Anggota yang mengundurkan diri, aksesnya akan dihapus.

Cuti
- Pengajuan cuti tidak boleh lebih dari 35 hari.
- Pengajuan cuti, diperbolehkan ketika ingin mencalonkan diri menjadi partisan partai.
- Cuti hanya berlaku apabila ada izin dari Komdiv.
- Mendapat logistik atau tidak sepenuhnya keputusan Komdiv.
- Selama cuti tidak menggunakan seragam ABeRI.
- Selama mendapat logistik wajib mengikuti order battle.



Kepada seluruh prajurit ABeRI:
"Komitmen anda terhadap ABeRI jauh lebih penting daripada kekuatan militer anda itu sendiri."


Demikianlah artikel ini dibuat untuk digunakan sebagai pedoman selanjutnya, maupun sebagai acuan referensi restrukturisasi selanjutnya.



Sekian dan Terima kasih,
Panglima ABeRI





Koran » S.E.R.I « bukan hanya untuk di voted, bacalah isinya hingga benar-benar mengerti.