[TNeI]Pergantian Panglima dan Diktator eIndonesia
T N E I
Maaf baru sempat membuat artikel, dikarenakan kesibukan kerja dan kegiatan di RL yang membatasi membuat koran. Ada beberapa info mengenai TNeI yang akan saya sampaikan melalui artikel ini.
Hasil Musyawarah TNeI
Telah diputuskan setelah pertimbangan Presiden dan Musyawarah TNeI di dalam Mass PM bahwa saya akan menjabat kembali sebagai komandan TNeI, setelah terakhir kali saya jabat 2013 lalu saat syawqii (yuko oshima) menjadi Presiden eIndonesia dan untuk pertama kalinya menjadi Diktaktor Indonesia untuk periode ini.
Periode kali ini akan saya emban untuk pertama dan terakhir kalinya dan akan saya dedikasikan untuk regenerasi dan restrukturasi TNeI, perlu diketahui TNeI bagai ikan dalam kubangan, berkembang sulit dan hanya terus menetap ditempat itu dan mengharapkan dana dari pemerintah.
Selanjutnya seperti hasil Mubes sebelumnya, komandan AkMil TNeI akan diserahkan kembali kepada saudara Munawar Musso.
Hal hal yang harus segera dikerjakan komandan akmil adalah
1. Memberikan segera ujian kepada peserta kelas akmil periode lalu
2. Melanjutkan kembali kelas akmil
3. Menata struktur Akademi Militer TNeI
Dan saat ini sedang dalam upaya pergerakan, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya TNeI dalam mengembangkan diri. Dan beberapa hal terkait langkah-langkah akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Mengingatkan UU Diktator
UU Darurat Diktator eIndonesia masih dijalankan untuk menjaga eIndonesia dari coup luar maupun dalam negeri yang ingin merusak kestabilitasan bangsa eIndonesia, TNeI sebagai MU Nasional dipilih menjadi garda terdepan bangsa dalam menghalau ancaman asing yang akan ada terus menerus sampai kita menjadi bangsa yang kuat seperti sedia kala.
Dalam UU Darurat dikatakan bahwa, siapapun selain MU AKMIL TNeI dilarang melakukan revolt sesuai dalam pasal 5 ayat 4 dan 5
(5) Diktator eIndonesia hanya bisa diturunkan dengan MU TNeI AKMIL, selain dengan TNeI AKMIL maka dianggap pengkhianatan negara dan negara boleh melawannya dengan habis-habisan
Dan diktator akan tunduk penuh kepada presiden sesuai dengan konstitusi, selanjutnya penghapusan UU Darurat Diktator hanya dapat dilakukan atas persetujuan Presiden dan Congress dalam rapat besar. Sehingga saya ingatkan Presiden dan TNeI belum ada rencana terkait revolusi dan apabila ada revolusi yang dilakukan diluar TNeI maka dapat dianggap pengkhianat bangsa sesuai dengan UU Darurat TNeI
Event TNeI
Dalam waktu dekat saya selaku panglima TNeI akan membuat event TNeI yang memperebutkan 70G atau setara dengan 23800 IDR yang tujuannya adalah dalam 1 minggu membuat TNeI di posisi 1 dengan bantuan MU MU di eIndonesia..
Agenda kegiatan akan di umumkan selanjutnya,
RW Besar-besaran akan dilaksanakan pada tanggal 1+1 (atau sehari setelah tahun baru) jika diplomasi dan negoisasi dengan USA gagal dilakukan..
Panglima TNeI dan Diktator eIndonesia
Demon War
Tembusan:
Panglima tertinggi (Presiden)
MARI MAJUKAN eINDONESIA BERSAMA TNeI!!
SYARAT MASUK TNeI :
- Char utama dan bukan sapi
- Isi form pendaftaran yang bisa kalian temukan link'nya di Profil Military Unit
- Siap Mentaati Order dari eGoverment
- Siap menerima dan mendapatkan Log sesuai Sistem Yang telah diberlakukan.
- Siap Mentaati AD/ART TNeI
- Terlebih dahulu bergabung bersama Akmil TNeI (klik link gambar berikut)
Comments
jadi 2 januari akan dilakukan war besar besaran???
o/
Anjrit, lvl 26 str 3k jd diktator?
Mangkanya semangat biar bisa jadi diktator XD yang penting aktif dan ikut TNeI (Sebagai MU Nas)
Klo di eIndo seaktif apapun kyknya g mgkn lvl segitu jd diktator (kecuali reborn)
pak dikt Eraclev sepertinya belum pernah reborn deh , eh pernah gk sih?
full support from eIndia o/
mntap om
o7
Kalau UU Diktator diingatkan dalam artikel ini saya juga hanya ingin mengingatkan pasal lain yang juga ada di sana dan perlu klarifikasi
Pasal 11
(2) Sidang Komisi terdiri atas seluruh anggota kongres eindonesia dan presiden eIndonesia beserta jajaran petinggi TNeI.
(4) Sidang pengangkatan diktator sah jika dihadiri paling sedikit 1/4 (satu per empat) dari seluruh anggota Kongres ditambah dengan presiden dan petinggi TNeI.
(5) Keputusan sidang pengangkatan diktator sebagaimana dimaksud pada ayat (4) sah jika disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) ditambah 1 (satu) dari anggota sidang Kongres, presiden dan petinggi TNeI yang hadir.
Beberapa pertanyaan untuk diklarifikasi dan juga atas dasar semangat transparansi:
Dengan keadaan kita yang tanpa kongres, siapa yang akhirnya melakukan sidang pengangkatan Diktator baru? apakah sudah ada kongres baru yang dibentuk? atau ada kongres darurat yang sudah disahkan? dan untuk sidang pengangkatannya boleh lah di share log nya kalau ada.
Kalau dari pemahaman UU saya yang awam, UU mensyaratkan kehadiran Pres, Kongres, dan Petinggi TNEI untuk pengangkatan diktator bukan? yang artinya sebenarnya tidak bisa dilakukan kalau tidak ada kongres dong? kecuali ada UU yang mengatur itu?
maka dari itu apakah pergantian diktator ini urgent sekali untuk dilakukan?mengingat sdr Type X sendiri belum 3 bulan menjabat posisi tersebut bukan? atau ada tujuan lain yang pemerintah dan tnei mau lakukan yang belum dipublikasikan?
Pertanyaan tersebut sebenarnya adalah konsekuensi dari pelaksanaan UU diktator dan ingat ketika UU itu dibuat untuk konsekuen dilakukan dalam keadaan apapun. Jika tidak dilakukan jelas sangat berbahaya dan dapat mendelegitimasi Diktator dan Govt sekarang.
cheers!
ini sangat tajem dan bisa jadi artikel padalan
type x kan juga disupirin ...
kayaknya ada ambisi mendesak makanya minta ganti... wkwkwkawkaw
haus kekuasaan memang
Da type-x menolak melanjutkan katanya sibuk dan tidak sanggup melanjutkan kalau seperti itu Diktator dan CP sama-sama tidak aktif bukankah berbahaya buat pemerintahan?,
dan setelah da type-x diskusi dengan presiden, presiden meminta untuk membuat rapat internal TNeI terkait hal tersebut..
Dan Mubes dilaksanakan di Mass PM TNeI sesuai arahan presiden.
[removed]
lu ngapain sibuk jawab? yang mesti jawab pres. istilah gua diktator itu adalah kambing congeknya gov. disuruh a dia a disuruh b dia b. kalo ada yang tanya kenapa a kenapa b bukan tugas lu yang jelasin, bisa-bisa lu malah salah jelasin (blunder) trus kata-kata lu dipake buat bahan argumen mendiskreditkan kebijakan gov.
Ok, berarti type-X ga bersedia yang artinya dia berhak meminta ganti sesuai UU.
Sekarang proses penggantiannya gmn ni? Inget dari UU Diktator yang lo kasih di artikel ini, BUKAN TNEI yang mengangkat diktator, bukan pula PRESIDEN dan bukan pula KONGRES. TNEI itu cuman alat/fasilitas. yang mengangkat adalah Sidang Pengangkatan Diktator yang terdiri dari congres DAN pres DAM petinggi TNEI dan harus kuorum.
Berarti ga sesuai dong dengan UU diktator yang ada. Berarti?
Kecuali proses tersebut sudah dilalui maka imho penunjukan diktator ini harus dipertanyakan.
no heart felling, cheers!
UU gak bisa dilaksanakan karena Kongres dalam kondisi gak ada dan setelah berkali-kali diminta untuk ada kongres darurat tidak juga dibentuk.. Mangkanya da type-x meminta arahan CP terkait pergantiannya..
http://www.erepublik.com/en/article/laporan-pertanggungjawaban-mantan-diktator-dan-penyerahan-tugas-panglima-tnei--2573949/1/20
LPJ da Type-x
oh gitu, jadi UU ga bisa dilaksanain. hmm ok deh.
kalo gitu anggap aja UU Diktatornya ga berlaku selama ga ada kongres. iya g?
Pengangkatannya sudah harus diganti menimbang urgensi diktator kemarin, terkait pelaksanaan hanya yang berkaitan dengan pengangkatan karena kongres tidak ada..
UU bisa disesuaikan dengan 3 cara:
1. Presiden menjadi diktator sesuai UU Diktator pada pasal 25 Ayat 1
2. Presiden menerbitkan Perpres
3. Adanya kongres sementara
Perlu diketahui TNeI hanya menjalankan perintah presiden dan UU konstitusi dan tidak terkait dengan kekuasaan negara saat dikatakan kami harus meletakkan jabatan maupun memberikan diktator kepada yang berhak maka TNeI dengan sukarela akan melakukannya..
Itu solusinya dah jelas. Artinya uu bisa dilaksanakan dong? Diktator bisa diberikan ke cp. Yaudah untuk menghormati yang bikin tuh undang2 ya kerjain lah sesuai uu tersebut. Jangan berasumai aja yang nantinya jadi bumerang buat eI.
Hail Aberi....!!!
hail aberi
kerja jgn komen aja,,
[removed]
MEMANG IKAN KUBANGAN
Wekekekekekekek
ini orang Aberi banyak komen-no action, NATO!!! kalo mau jadi diktator masuk TNeI aja bos.
butuh aqua, dek ?
apa mau combantrin aja
lahir 2011, STR masi 19000an..
kemana aja selama ini dek ?
masuk ke script nya siapa ? hjahahahaha
di Aberi kaga' ada yg minat jabatan DICK..
bagi2 scriptnya dong..
mangnya ada di artikel atau komen disini yang bilang aberi mw jadi diktator?
hmmm,,,gagal paham saya.
Wah sorry bos buat kita jadi dictator.. Hahaha buat apa jadi dictator Kalau didikte.. Macem pingin kawin tapi pake kondom..LoL
Kayanya salah quot.. Aduh pingin kawin.. Bye..
atas ane ngebet kawin ye
Emang situ enggak om?.. Drpd abis waktu buat nyapi mending abis waktu buat berendam..
sungguhan.. gw tunggu scrip buat nyapinya..
gw juga mau jualan G tuker real IDR..
Gagal pahaammm
Lebih baik gagal paham daripada gagal kawin.. Sakit itu.. Udah kenceng tapi di paksa kendor
dia lapar sodara-sodara. kasih dia ikan asin!!
Ah... Ada yg nantangin action dari ABeRI.
Sepertinya ini kode...
😉
horai om andi dtg kembali
[removed]
😮
Yawda seh. Serahin aja diktator ke CP. Toh dia yg dipilih rakyat. Nah elo, dipilih siapa?
Saya rakyat, tapi saya gak milih siapa2 tuh. Hehehe....
Salah bro. Maksudnya sapinya rakyat.
saya rakyat tapi tetap saja jadi rakyat
[removed]
Si tigo kenapa seh? Delcom molo.
Lain kali dipikir dolo baru komen. Jangan langsung komen, trus baru dech dipikirin.
Wkwkwkwkw
EH KALIAN ABeRI JANGAN COMMENT LAGI!!! LU BUKAN TNeI.. INI KORAN ANAK TNeI LU NAPA PADA CURHAT DIMARI.. PULANG LU SEMUA!! MAKAN AYAM SAYUR DULU KALIAN SEMUA!!
bang.. sajennya abis ya bang..