[GOV] Pengenaan Pajak Impor dan Income Tax untuk Raw Material
Bima
Sesuai dengan usulan dari saudara Linker, http://www.erepublik.com/en/article/usulan-untuk-pemerintah-tentang-pajak-rm-693340/1, maka dengan ini saya membuat artikel sebagai tempat bertukar pikiran mengenai perlu tidaknya perubahan pajak Impor dan Income Tax (Pajak Penghasilan) bagi industri Raw Material.
Produk Raw Material terdiri:
- Grain untuk bahan baku industri Food
- Oil untuk bahan baku industri Tiket
- Diamonds untuk bahan baku industri Gift
- Iron untuk bahan baku industri Weapon
- Wood untuk bahan baku industri House, Hospital dan Defense System.
Saat ini Pajak Impor dan Income Tax bagi semua produk Raw Material adalah 0%. Produk Raw Material di eIndonesia yang mempunyai region produktivity High (skala 2) adalah Grain, Oil, dan Diamonds, sedangkan Iron dan Wood hanya mempunyai region produktivity Medium (Skala 1).
Berdasarkan fakta-fakta di atas, saya minta dari warga eIndonesia untuk menyumbangkan pendapatnya.
Salam,
Bima
Comments
vote dulu baru baca...
Kedua voted
ga ngerti... =.="
*tp tetap voted... 😁V
kayaknya u/ meningkatkan kualitas dan kuantitas, perlu sekali PPh biar eIndonesia semakin maju tetapi u/ pajak impor mungkin dapat diminimalisasikan sehingga pengusaha tidak terlalu terbebani...(keren ya bahasanya...)
Pokoknya tetaplah BIKIN HIDUP LEBIH HIDUP dan jadikan eIndonesia menjadi satu2nya negara ADIkuasa di erepublik..Merdekaaaaaa!!!
Saya kira pajak import perlu diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri bila memang kita sudah mampu memenuhi dari dalam negeri sendiri.
kenakan import tax 99,99% untuk grain, diamonds, dan oil
berhubung kemampuan produksi Factory RM kita sepertinya udah mencukupi, percaya deh produksi RM beberapa minggu kedepan pasti luber2...
Jadi setuju dengan import tax RM yang tinggi.
kalo skrg.. kudu dipertimbangkan dulu mengenai pajak import. apakah raw material yg diproduksi oleh perush eindo udah mampu mencukupi kebutuhan atau belum?? kalo belum yah pajak import mending djangan diberlakukan dulu..cuman kalo udah apalagi surplus, mending dibuat pajak guna melindungi produsen raw material secara langsung
setinggi 99,99% sebegitu tertutupkah negara kita? kalo saya usul dinaikkan pajak impor sebesar 50% dulu bertahap mulai dari industri RM yang jumlahnya paling banyak di Indonesia, kemudian wait and see.. 🙂
yang penting jangan 0 % 😃
kayanya stok dari perusahaan INTI maupun swasta udah cukup kok...
Usul :
1.Pajak import buat iron dan wood ditiadakan aja. Melihat bahwa industri kita yaitu perusahaan RM eIndonesia di luar negeri, produknya akan kita impor untuk mencukupi kebutuhan RM skala medium.
2.Untuk RM skala 2, bisa dikenakan pajak impor sesuai dengan kebutuhan kita. (eh..RM akan habis gak kalo dieksploitasi?gue belum ngerti fitur ini secara lebih mendalam).
3. Adakah pencegahan buat keseimbangan harga RM di dalam negeri? Misalnya pengenaan Pajak Ekspor? Hmmm i mean kalo ada perusahaan RM luar negeri bangun di eI, mereka ga bisa eksploitasi RM kita buat dijual ke negaranya.
@castaway:
ehemm melvin.. uhuk2
Setuju ama castaway untuk semua usulnya (Bukan subjektif ya). Intinya adalah permintaan dan penawaran serta sifat barang tersebut. Jangan asal main kenain pajak seenaknya aja...lihat dulu dg angka, jgn main tebak2an, biarkan angka yg bicara.
Terima kasih karena usulan kami di dengarkan, mengenai besaran pajak yang akan ditentukan saya percayakan kepada pak Pres saja.
Saya setuju usul saudari/a castaway ama nieztche kita mesti sensus pengusaha RM lokal dulu. Kalo persh PMA patut dikasih pajak eksport tinggi jg. Prinsipnya SDA eI utamakan untuk kemajuan eI
cek keadaan stock RM di dalam negeri terlebih dahulu,, jika di rasa dengan produktifitas skearan RM bisa terpenuhi,,, menaikkan tax sudah keharusan,,, 😒okta: mode is on
Pajak digunakan untuk melindungi produsen lokal. Setuju kalo pajak buat menghalau produk asing dipasar lokal. Masalah yg lain adalah Orang asing yang membuka perusahaan RM di indonesia.
Solusinya adalah pemerintah mendaftar brp perusahaan lokal, para pengusaha diwajibkan untuk membeli barang dari perusahaan RM lokal.
Untuk masalah pajak, Pajak Impor ke indonesia 99% saya rasa itu cukup membantu untuk bisa menghalau impor asing.
Subsidi biaya produksi untuk perusahaan-perusahaan lokal bisa juga menjadi solusi agar ketahanan barang RM dalam negeri bisa terjamin.
Menurut saya memang lebih baik diterapkan sistem tax 99.99% terutama untuk resource kita yang memiliki kekayaan tinggi (high)
untuk yang medium mungkin perlu melihat situasi terlebih dahulu karena belum tentu resource yang kekayaannya sedang (medium) kekurangan. misalnya aja wood yang sampai saat ini masih mengalami overstock+persaingan harga yang sangat tinggi.
sedangkan untuk resource yangtergolong low juga perlu diterapkan tax tetapi tidak perlu tinggi-tinggi dan juga harus melihat situasi. saya kira cukup dengan 25% pada saat kita kekurangan dan 50% pada saat kita overstock.
semoga sistem ini segera disahkan dan diberlakukan sehingga perusahaan-perusahaan pribumi tidak mengalami kesulitan dalam persaingan dengan perusahaan asing.
perlu diingat, di eIndonesia masih cukup banyak perusahaan non pribumi yang berdiri. dimohon pemerintah segera mendata perusahaan tersebut agar aset kita tidak dicuri oleh perusahaan asing.
sekian saran saya
salam hangat,
ayteida
Presiden sebagai pemimpin tertinggi sebaiknya masalah ini dibicarakan kepada semua anggota forum kongress bagaimanapun yang memutuskan akhir adalah mereka.. jika resistensi dan perbedaan pendapat tentang pajak impor raw material terjadi terus maka masalah ini tidak akan kunjung habisnya dibicarakan, musyawarah untuk mencapai mufakat diantara para kongres lebih baik segera diadakan melalui konference di media YM... jayalah indonesia ku..
Apapun pertimbangannya, tolong perhatikan perusahaan lokal yang ada di dalam negeri..jgn hanya mementingkan perusahaan lokal besar di luar negeri.
menurut saya sih bleh3 saja....
tapi,kan produk raw yang ada di Eindonesia sendiri masih tergolong baru....
bukan hax itu juga banyak pengusaha2 baru yang bergerak di bidang ini...
jadi,nya klo memang mau menggunakan pajak lebih baek pajakx kecil aja....
jangan terlalu besar2 amat...
ups, mungkin belum terlalu 'to the point' ya, jadi maksud saya.. pph utk foods/grain nanti sebaiknya lebih tinggi daripada pph gifts/diamonds, karena keadaannya harga gifts masih jauh lebih besar daripada foods di masing2 tingkat kualitasnya. Mungkin ini rekomendasi pph/income tax nya:
foods : 7%
gifts : 5%
grain : 3%
diamonds: 3%
@trixi
menurut gw kalo produk jadi emang harus lebih tinggi pajaknya daripada RMnya. Mungkin selaen liat harga pasaran, kita juga harus liat jumlah industri yang memproduksi food/grain dan gift/diamond. Semakin banyak jumlah industrinya semakin tinggi juga pajaknya.
yup, saya setuju pph RM
Saya saran agar produk2 RM grain, diamonds dan Oil dikenakan pajak Impor 99%, sedangkan Iron dan Wood sementara dibiarkan pajak impornya 0%. Hal ini dikarenakan produk grain, diamonds dan Oil sudah banyak dipasaran dengan harga murah terutama diamonds. Sebagai info tambahan sebagian besar negara di erep sudah mengenakan pajak impor 99% untuk grain.
Mengenai pajak penghasilan, untuk sementara saya sarankan tetap 0% supaya gaji pekerja di bidang RM perlahan2 mulai normal.
deu ni apaan lagi aduuhhhh eike nerusin maen pa gak y????????? 🙁
SE7!
import tax utk RM utk produk2 yg udah tersedia di ei dibikin sama aja 99%, kecuali iron dan wood kalo emg bgt alasannya.
pajak penghasilan (income tax), setuju, 0% dulu.