[dMoFA] Aturan Penerimaan Citizenship [ID/EN]

Day 1,405, 09:20 Published in Indonesia Indonesia by silfumus02
Disclaimer: Artikel ini belum mendapat persetujuan MoFA sehingga isinya dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui kontak informasi di bagian paling bawah artikel ini.




Halo eIndonesia,
Pertama-tama saya mewakili jajaran MoFA ingin meminta maaf sebesar-besarnya pada rakyat, kongres, maupun jajaran Gov eIndonesia lainnya apabila pada periode ini MoFA tidak terlalu terlihat kinerjanya.

Kali ini saya hanya akan memberikan info singkat mengenai aturan penerimaan citizenship di eIndonesia agar calon pendaftar kewarganegaraan eIndonesia mendapatkan informasi yang lebih baik mengenai alur penerimaan dan tata cara prosesnya.



Citizenship Application

Berdasarkan artikel resmi yang dikeluarkan kongres, maka penduduk asing diperbolehkan mendaftar melalui tempat yang telah disediakan. Daftar citizen application ini akan diproses dan dibahas oleh kongres serta perwakilan gov setiap tiga hari.

Dalam pembahasan antara kongres dan gov, akan dibicarakan mengenai kebutuhan eIndonesia akan penduduk asing pada saat itu. Apabila ada penduduk asing yang memenuhi kriteria eIndonesia, maka ybs akan dikirim PM untuk diminta konfirmasi mengenai kesediaannya. Sedangkan daftar sisa penduduk asing yang tidak memenuhi kebutuhan eIndonesia akan ditolak secara otomatis.

Sekian dari saya, semoga informasi diatas dapat dipergunakan sebaik-baiknya sehingga terwujudnya efisiensi dalam proses penerimaan citizenship di eIndonesia.

Tertanda,
deputi MoFA eIndonesia
silfumus02


Hello eIndonesia, its allies, and you as the reader,
First of all, i would to apologize as part of MoFA staff if it seems that MoFA of eIndonesia has not done anything in this period.

This time i would like to give a brief information regarding the foreign citizen application in eIndonesia. Its purpose is to give the applicant a better understanding on how citizenship application is processed in eIndonesia.



Citizenship Application

According to official article released by the Congress, foreign citizen may apply in the appointed section. This list of citizen application will be processed and discussed by the congress and element of eIndonesian Government every three days.

Within the discussion, government and congress will talk about what eIndonesia needs from foreign citizen(s). If the applicant meet the needs of eIndonesian government, private message will be sent towards him/her for confirmation of his/her application. Others which does not fulfill what eIndonesia really needs at that time will be rejected automatically.

Signed,
deputy MoFA of eIndonesia
silfumus02




Tembusan

MoFA eIndonesia

Escade The Fade

Deputi MoFA eIndonesia

deeNdaa


Pertanyaan, keluhan, maupun saran dapat disampaikan kepada MoFA maupun dMoFA eIndonesia pada channel #indo-mofa di irc.rizon.net

nick IRC:
-MoFA : EscaFade
-dMoFA : deeNdaa dan silfumus