Retorika dan Kerancuan Berpikir.

Day 1,841, 07:04 Published in Indonesia Romania by Mirza Zamzami


Salam Perjuangan


Perkembangan kondisi negara eIndonesia penuh dengan ketegangan yang mmelahirkan dialektika-dialektika yang membangun. Hal tersebut menjadi catatan positif bagi keberlangsungan suatu negara termasuk eIndonesia.
Dialektika tidak terlepas dengan adanya retorika sebagai perantaranya.

Seiring perkembangan dalam retorika dan dialektika terdapat benih-benih kerancuan yang menyebabkan kesalahan berpikir. Benih-benih terebut berkembang cepat sehingga dalam menganalisa sesuatu menjadi rancu. Hal itu menyebabkan kesalahn dalam mengambil kesimpulan terhadap suatu pembahasan. Kesimpulan yang salah menyebabkan penyelasaian ataupun solusi yang diambil menjadi kurang tepat sehingga pencapaiannyapun kurang maksimal. Adapun kerancuan berpikir lebih dikenal dengan Intelectual Cul DeSac.

Intelectual Cul desac memiliki beberapa kategori, yakni :
1. Fallacy of dramatic Instance
Menggunakan 1 atau 2 kasus untuk menyimpukan suatu masalah secara menyeluruh
Ex : Mr. X dari Partai Besar Harapan
Mr. X mencuri uang negara.

Mr. Y dari Partai Besar Harapan juga.
mereka menganggap Mr. Y juga mencuri uang negara dikarenakan satu kelompok dengan Mr. X dan seluruh anggota kelompok tersebut mencuri uang negara juga. (kesimpulan salah)

2. Fallacy of Retrospective Determinis
Kerancuan Berpikir yang menyatakan permasalahn sosial selalu ada sehingga tidak perlu adanya usaha untuk meminimalisir atau memperbaiki keadaan permasalahan sosial
Ex : kemiskinan dan praktik korupsi sudah ada sejak dahulu terbentuknya dari suatu negara. maka dia beranggapan bahwasanya korupsi dan korupsi tidak perlu diberantas karena sudah turun-temurun ada

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc
Jika ada dua kasus atau kondisi yang terjadi berdekatan terjadinya maka dia menganggap kejadian pertama menjadi penyebab kejadian kedua padahal antara kejadian pertama dan kedua belum tentu ada hubungannya.
Ex : kasus I : Partai antah berantah dinyatakan bubar.
Kasus II : eIndonesia berhasil mengusai daerah asia tenggara.
trjadi berdekatan.
maka muncul kesimpulan kasus I menyebabkan kasus II (kesimpulan yang salah)

4. Fallacy of misplaced Concretness
Kesalahan yang mengkonkritkan sesuatu yang bersifat abstrak.
Ex : negara eIndonesia marak terjadi korupsi. dia beranggapan hal itu sudah takdirnya karena di RL saja indonesia terkenal dengan negara korupsi. (korupsi itu konkrit sedangkan takdir itu abstrak.


5. Argumentum ad verecundiam
Berargumentasi dengan menggunakan otoritas
sering terjadi dalam debat lintas keyakinan untuk membungkam orang lain ngomong.

6. Fallacy of composition
Ketika satu tindakan / usaha dilakukan oleh satu orang berhasil maka beranggapa hal / usaha yang sama akan berhasil juga dilakukan oleh seluruh orang
ex : juragan x berhasil menjadi kaya dengan memproduksi wq7. maka orang beranggapan kalo dia mengikuti hal tersebut maka ia juga akan kaya. padahal kalo semua orang memproduksi wq7 maka harga wq7 akan anjlok dipasar domestik dikarenakan wq7 tidak laku dipasar.

7. Circular Reasoning.
Menggunakan alasan yang berputar-putar dalam menganggapi masalah.



Sumber : Buku Rekayasa Sosial karya Jalaluddin Rakhmat (perubahan seperlunya oleh penulis)

Nb : semoga bermanfaat


Sponsored by