[Kongres] Undangan Dengar Pendapat Formula Pajak
Arcelven
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat malam dimanapun Anda berada.
Beberapa hari yang lalu, kongres mengajukan formula pajak terbaru dengan VAT Food sebesar 10% dan import tax 1% serta VAT Weapon sebesar 1% dan import tax-nya 1%. Formula pajak tersebut dilengkapi dengan formula Work Tax yang direncanakan sebesar 15%.
Namun proposal yang lolos hanya perubahan formula pajak Food dan Weapon, tapi tidak dengan formula Work Tax. Sedangkan, ketiganya adalah formula yang harus saling mendukung satu-sama yang lain.
Akibatnya, dengan VAT Weapon dan Work Tax yang rendah, pemasukan negara turun drastis. Pada hari setelah proposal diterima dan ada ditolak, sekiranya hanya 3000 IDR yang masuk ke pundi-pundi negara.
Menimbang hal ini tentu tidaklah seimbang bila sampai diteruskan. Perlu ada formula pajak baru dengan pertimbangan resource yang dimiliki eIndonesia, harga pasar, risiko blackmarket dan lain-lain.
Kongres dan kabinet telah mempunyai beberapa opsi formula pajak, diantaranya Work Tax 5%, VAT Food/Weapon 15% dan import tax 1-5%. Lalu ada opsi Work Tax 5% dengan VAT Food 10% dan VAT Weapon 5%, sedangkan import tax 5%.
Disisi lain, telah ada pula opsi Work Tax 10%, VAT Food/Weapon 10% dengan import tax 1-5%. Sementara itu, formula sebelumnya Work Tax 15% dan masing-masing VAT sebesar 1% dan import tax yang juga 1% juga masih merupakan opsi.
Sebenarnya banyak opsi yang dapat terjadi dengan keunggulannya masing-masing, namun yang kita cari untuk formula pajak kedepannya adalah yang terbaik dari semua yang terbaik.
Itu sebabnya kongres dan kabinet sangat membutuhkan untuk berdiskusi dan saling menimbang bersama publik. Oleh karena itu, kongres mengundang rekan-rekan sekalian untuk sudi kiranya menyempatkan waktunya untuk berpendapat dan menyaksikan public hearing yang akan dilaksanakan di:
Tempat: #ruangkongres
Waktu: 19.00 WIB Kamis, 22 Agustus 2013
Agenda: Dengar Pendapat Formula Pajak
Salurkan aspirasi Anda!
Kemudian disusul oleh undangan kepada kabinet terutama presiden, Gubernur NBeI dan komisi ekonomi & sosial perihal penentuan formula pajak dan pembahasan RAPBN yang sempat tertunda di:
Tempat: #ruangkongres
Waktu: 21.00 WIB Kamis, 22 Agustus 2013
Agenda: Penentuan Formula Pajak dan Kelanjutan Pembahasan RAPBN
Demikianlah undangan berbentuk artikel dari kongres kepada teman-teman dan rekan-rekan sekalian. Akhir kata, kongres mohon maaf bila ada kesalahan dalam undangan ini. Sesungguhnya kongres juga hamba bikinan Plato.
Hormat kami,
Kongres eIndonesia periode Juli 2013-Agustus 2013.
Comments
Pertamax..
Hore kedua
ada gak ya artikel yang menjelaskan tentang work tax..
sori.. saia nubi baruw belajar kk....
Work Tax itu pajak yang dikenakan MERATA ke semua rakyat dengan citizenship INDONESIA; baik pekerja, pengusaha WaM, peserta wamil, citizen self-supply, maupun produsen WRM, FRM, Food, atau Weapon.
Makin banyak jumlah company yang dimiliki, maka semakin besar juga pajak yang harus dibayar. Sebaliknya, makin dikit jumlah company yang dimiliki, maka semakin kecil juga pajak yang dibayar.
***
VAT itu pajak yang dikenakan HANYA ke produk food/weapon yang ditransaksi di MARKETPLACE Indonesia; baik ke penjual food Q1-Q7, maupun penjual weapon Q1-Q7.
Makin banyak food/weapon yang dijual/dibeli di marketplace, maka makin banyak pajak yang dipotong dari penjualan. Sebaliknya, makin dikit food/weapon yang dijual/dibeli di marketplace, maka makin kecil juga pajak yang dipotong dari penjualan.
***
Import Tax itu pajak yang dikenakan HANYA ke produk food/weapon dari penjual bercitizenship NON-INDONESIA yang memiliki LISENSI ekspor ke Indonesia (20 Gold) dan akhirnya dijual di MARKETPLACE Indonesia.
Makin banyak "penjual food/weapon non-indonesia dengan lisensi ekspor ke Indonesia dan akhirnya jual food/weapon ke marketplace Indonesia", makin besar pajak impor yang diterima Indonesia. Sebaliknya, kalau "penjual food/weapon non-Indonesia yang punya lisensi dan jual ke marketplace Indonesia dikit", maka makin dikit pajak impor yang diterima Indonesia.
pernah ada yang bikin kok. jenderal macho, nagatoba, atau bazza bazzi, lupa
a. Usul Govt & Canester: WT 5%, VAT Food 15%, VAT Weapon 15%, Import 1-5%.
- Produsen WRM & FRM, Pengusaha BM, peserta wamil, citizen self-supply, kena Work Tax 5%.
- Pengusaha dan konsumen food/weapon di marketplace dibebankan pajak Work Tax 5% + VAT 15%.
b. Usul Arcleven: WT 5%, VAT Food 10%, VAT Weapon 5%, Import 5%.
- Produsen WRM & FRM, Pengusaha BM, peserta wamil, citizen self-supply, kena Work Tax 5%.
- Pengusaha dan konsumen weapon di marketplace dibebankan pajak Work Tax 5% + VAT 5%.
- Pengusaha dan konsumen food di marketplace dibebankan pajak Work Tax 5% + VAT 10%.
c. Usul imobil: WT 10%, VAT Food 10%, VAT Weapon 10%, Import 1-5%.
- Produsen WRM & FRM, Pengusaha BM, peserta wamil, citizen self-supply, kena Work Tax 10%.
- Pengusaha dan konsumen food/weapon di marketplace dibebankan pajak Work Tax 10% + VAT 10%.
d. Usul gue: WT 15%, VAT Food 1%, VAT Weapon 1%, Import bebas.
- Produsen WRM & FRM, Pengusaha BM, peserta wamil, citizen self-supply, kena Work Tax 15%.
- Pengusaha dan konsumen food/weapon di marketplace dibebankan pajak Work Tax 15% + VAT 1%.
e. Usul Hyaken: WT 2%, VAT Food 25%, VAT Weapon 25%, Import 99%.
- Produsen WRM & FRM, Pengusaha BM, peserta wamil, citizen self-supply, kena Work Tax 2%.
- Pengusaha dan konsumen food/weapon di marketplace dibebankan pajak Work Tax 2% + VAT 25%.
Pertimbangan:
1. Semua rakyat nikmati bonus resource yang sama.
2. Semua rakyat adalah objek pajak yang beri pemasukan untuk negara.
3. Kebutuhan negara dipakai untuk pos militer (TNI, mercen, lograk, dsb), pos non militer (IPDN, departemen, iuran aliansi, dsb), dan pos non NBI (MPP, dsb), untuk negara dan rakyat Indonesia juga.
4. Pengusaha blackmarket bisa jadi ngga bayar pajak sama sekali (beli di BM, jual di BM).
5. Kebutuhan rata-rata 2 periode Govt terakhir adalah 500000 IDR.
"4. Pengusaha blackmarket bisa jadi ngga bayar pajak sama sekali (beli di BM, jual di BM)."
ya gak papa lah. kecuali dya wam, cuma kena work tax kecil, trus jual di blekmarket ngindarin vat.
Boleh pajak tinggi, tapi imbangin dengan hasil penambahan bonus resources 😃 ... kalo gunanya hasil pajak yg besar, hanya untuk cari damai dengan negara luar khususnya aussi ? terus apa gunanya pajak gede ?
import 1% 😨
baru kali ini liat komen yang angkanya banyak
@_@
ngga ngitung kakaa..
tetep aja, kebanyakan angka nya @_@
sama... ikutan pusing gw liat itung2an... harusnya pake excel yak. Langsung nongol sum nya... 😃
work tax 1 %, vat 10 %, import tax 99%
import tax cuma 1% ????
wah ngalamat barang luar membanjiri eIndo,,,,,,,,,