[KONGRES] HASIL RAPAT KE-2

Day 437, 03:59 Published in Indonesia Indonesia by CONGRESS OFFICE OF eINDONESIA
Hasil Rapat Kongres ke-2

Hari : Kamis, 29 Januari 2009
Jam : 08.15 - 9.30
Tmpt : YM
Agenda :
I. Mekanisme Pengambilan Keputusan
II. Etika Pengajuan Proposal
III. Aturan Kuorum Force Majeur
IV. Usulan moda rapat (IRC or YM)

Daftar Kehadiran : http://docs.google.com/Doc?id=dgdwnf33_808qnrsqhp

I. Mekanisme Pengambilan Keputusan

Berdasarkan opsi-opsi yang ditawarkan
( lihat: http://docs.google.com/Doc?id=dgdwnf33_77c6x5dncn&hl=en )
maka dewan kongres mencapai kata mufakat :

OPSI A : MUSYAWARAH MUFAKAT DENGAN BATASAN WAKTU I

II. Etika Pengajuan Proposal

1. Artikel -> Rapat -> Proposal

(1) Yang mengajukan proposal membuat artikel khusus kongres di media pribadi mengenai
rencana proposalnya untuk dikomentar khusus anggota kongres.
(2) Masukan2 pada artikel tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam rapat kongres yang
diselenggarakan oleh ketua/wakil kongres dan dihadiri oleh anggota
kongres (kuorum) sampai ada keputusan.
(3) Aktivasi pengajuan proposal dilakukan di fitur erepublik oleh siapapun anggota kongres
sesuai dengan hasil rapat
dengan merefer kepada artikel yang telah dibuat.

2. Rapat -> Artikel -> Proposal

(1)Yang akan mengajukan proposal menghubungi ketua/wakil rapat, untuk menyelenggarakan
rapat kongres yang dihadiri oleh anggota kongres (kuorum) untuk membicarakan perihal
pengajuaannya sampai ada keputusan.
(2) Kemudian hasil rapat disosialisasikan kepada masyarakat melalui artikel bebas di media
resmi kongres.
(3) Aktivasi pengajuan proposal
dilakukan di fitur erepublik oleh siapapun anggota kongres sesuai dengan hasil rapat dengan
merefer kepada artikel yang telah dibuat.

Etika Pengajuan Proposal Mencakup Kedua Hal Di Atas

III. Aturan Kuorum untuk Kondisi "Force Majeur"

Dengan beberapa pertimbangan tertentu diputuskan bahwa tidak ada istilah Force Majeur.
Jadi, aturan Kuorum berlaku untuk semua keadaan.


IV. Usulan moda rapat (IRC or YM)

Berdasarkan 2 faktor yang menjadi pertimbangan:
1. Tingkat Kehadiran
atau bisa disebut aksesibilitas para anggaota kongres yang lebih banyak menggunakan
YM daripada IRC sehingga mempengaruhi tingkat kehadiran
2. Kenyamanan
faktor yang terkait dengan hal teknis seperti "lagging", "nickname", "dc", "copas" dan
sebagainya.

Namun setelah percobaan dengan menggunakan YM pada rapat ini, tidak satupun anggota yang menganggap YM tidak nyaman. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh diberlakukannya peraturan dasar dalam rapat di YM yaitu: " NO emoticon" dan "CLOSE all your other windows".
Oleh karena itu untuk seterusnya rapat kongres akan menggunakan fasilitas YM dengan syarat peraturan dasar tersebut dipatuhi.

Akhir Kata:
Semua keputusan-keputusan dalam Rapat ke-1 dan ke-2 yang berkaitan dengan Peraturan Kongres ini akan diajukan dlm bentuk RUU Peraturan Kongres eIndonesia, dan akan diarsipkan dalam forum kongres (mohon kerjasamanya).

Perkiraan Agenda kongres selanjutnya:
1. Dengar pendapat dengan Pemerintah Eksekutif Bolodewo yang mungkin dapat disaksikan oleh sebagian warga negara
2. Rapat pembicaraan masalah Pampas, mungkin akan diundang beberapa perwakilan dari anggota kongres sebelumnya
3. Rapat-rapat yang diadakan bagi yang akan mengajukan proposal sesuai dengan Etika Pengajuan Proposal.

Terimakasih,

Ketua Kongres_________________________________ ______________Sekretaris,

Trixi___________________________________ ____________________Cininta