[PKS - Kongres] Tutorial Kongres (part-1)

Day 1,927, 02:47 Published in Indonesia Indonesia by wandrip

Northern Border [eSerbia], 28 Februari 2013 02:30eT (eDay: 1927)

Bintang telah berkata-kata
Suara indahnya membuai dan menjadikan sebuah semangat...
Goresan demi goresan tertorehkan mewarnai putihnya kanvas di muka...
Masila (1005:2)


Artikel ini sebagian besar merupakan Repost dari om Masila (1) (2), namun dengan konteks keterkinian, untuk teman-teman yang baru jadi anggota Kongres. Selain itu artikel ini merupakan resume dari penataran calon anggota Kongres dari Partai Kami Sama yang diselenggarakan tanggal 24 Februari 2013 di room #debat-PKS.
A. Apa Itu Kongres
Untuk mudahnya, Kongres = DPR
Tau kan kira-kira tugasnya ngapain aja dan wewenangnya apa


B. Tugas Kongres
Intinya juga sama seperti di RL = DPR
Tapi akan kita bahas game mechanics dari Kongres.
Menurut game mechanics, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kongres yaitu:
- Membuat Undang-Undang yang dapat dirumuskan oleh Kongres atau membahas undang-undang yang diusulkan pemerintah sebelum diajukan dalam voting.
- Memberikan suaranya pada perumusan Undang-Undang (baik dari Kongres maupun Presiden)
- Memberikan hak citizenship atau kewarganegaraan
Begitu menjadi anggota kongres ini yang ada di halaman Administrasi Negara (yang tidak dimiliki oleh warga biasa),


Untuk masuk ke halaman Administrasi negara, Klik gambar bendera Indonesia di bagian bawah avatar anda.
Setiap anggota kongres dapat membuat 2 Undang-Undang dalam 1 jabatan. Ada tujuh (7) jenis Undang-Undang yang dapat dipropose seorang Anggota Kongres, yaitu:

1. Donate (Donasi)

Donasi adalah untuk mentransfer uang yang ada di Treasury ke sebuah rekening ORG yang dituju. Kalau tidak ada kejadian luar biasa di eIndonesia, dana dari Treasury akan didonasikan ke National Bank of Indonesia.
Pelaksanaan donasi hanya bisa dilakukan sesuai dengan permintaan pemerintah (setelah pemerintah mengajukan anggaran dan melalui koordinasi anggota kongres bidang ekonomi)
Contoh = http://www.erepublik.com/id/main/law/Indonesia/123911
*catatan: pernah ada kejadian buruk ketika seekor sapi terpilih menjadi anggota kongres dan mengacaukan undang-undang ini dengan membuang IDR pada kas negara ke akun ORG ilegal yang menyerupai NBI, permasalahannya ada kesamaan huruf I ("i" besar) dan l ("L" kecil) pada tipe font standar erep. (lihat undang-undang ini = http://www.erepublik.com/en/Indonesia/law/92832), oleh karenanya selalu waspada pengiriman hanya pada tujuan ORG = NationaL Bank of indonesia.

2. Issue Money (Penerbitan Uang)

Ini adalah fasilitas untuk mencetak uang kita IDR dengan membayar sejumlah gold. Untuk membuat 1 mata uang lokal, dibutuhkan 0.005 gold. Mencetak IDR nantinya akan mempengaruhi jumlah IDR yang berputar yang akan (tentu saja) mempengaruhi nilai tukar mata uang lokal terhadap Gold.
Contoh = http://www.erepublik.com/id/main/law/Indonesia/42335

*Catatan: Seharusnya hanya presiden yang memencet tombol ini, tapi sebelumnya harus ada pembicaraan serius dan terkoordinasi dengan pihak kongres tentang alasan harus menerbitkan uang baru.

3. VAT & Import Tax (PPN & Pajak Impor)


Jenis pajak yang besarannya dapat diatur oleh Kongres. (pajak pendapatan bahasan tersendiri)

a. Value Added Tax (VAT) / PPN
VAT = PPN atau Pajak Pertambahan Nilai. Bila pengusaha menjual weapon seharga 10 IDR ke pasar dengan PPN Indonesia = 20%, maka uang yang diperoleh hanya 8 IDR, 2 IDR merupakan pajak yang dikenakan langsung masuk ke kas negara.
b. Import Tax
Pajak impor yang dimaksudkan apabila ada warga negara asing memiliki lisensi dagang Indonesia (memang seharusnya hal ini merupakan pajak ekspor), apabila orang tersebut menjual barang di Indonesia maka akan dikenakan pajak impor ditambah dengan PPN. Misal saat ini Pajak Impor = 35% maka orang asing yang berdagang di Indonesia dikenakan 55%.

Tarif pajak di negara tersebut dapat dilihat di bagian ekonomi negara

4. Income Tax (Pajak Pendapatan)

Income Tax adalah Pajak Penghasilan/Pendapatan. Bila gaji anda adalah 10 IDR dan income taxnya adalah 10%, maka uang yang dikeluarkan perusahaan adalah 10 IDR. Sebesar 9 IDR ke kantong anda dan 1 IDR ke kas negara.


bersambung part 2.